Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Honorer Minimal Rp 5 Juta per Bulan

guru

MAKLUMAT – Komisi X DPR RI mendorong pemerintah menetapkan gaji guru honorer minimal Rp 5 juta per bulan sebagai langkah konkret meningkatkan kesejahteraan pendidik di seluruh Indonesia. Ini karena masih banyak guru yang menerima gaji di bawah Rp 500 ribu per bulan, bahkan dibayarkan tidak rutin. Apalagi guru-guru yang mengajar di daerah pedalaman.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menilai kondisi kesejahteraan guru, khususnya guru honorer masih jauh dari kata layak.   “Kita harus jujur mengakui kesejahteraan guru hari ini masih sangat memprihatinkan dan tidak sebanding dengan peran strategis mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Lalu Hadrian kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).

Ia menjelaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini berada di kisaran Rp3.500 triliun, dengan alokasi wajib (mandatory spending) pendidikan sebesar 20 persen atau sekitar Rp750 triliun. Namun, besarnya anggaran tersebut belum sepenuhnya dirasakan langsung oleh para guru.

Menurutnya, jika alokasi 20 persen anggaran pendidikan digunakan secara konsisten dan tepat sasaran, negara seharusnya mampu menjamin gaji guru honorer pada angka minimal Rp5 juta per bulan.

“Perhitungan kami di Komisi X DPR RI menunjukkan gaji guru honorer yang layak dan rasional berada di angka minimal Rp5 juta per bulan,” ujarnya.

Baca Juga  Tekankan Pemerataan Kualitas Pendidikan di Puncak Peringatan HGN 2025, Prabowo: Terima Kasih Kepada Semua Guru di Indonesia!

Lalu Hadrian menilai besaran tersebut sepadan dengan beban kerja guru, tantangan di lapangan, serta tekanan ekonomi nasional yang masih belum sepenuhnya stabil. Komisi X DPR RI memiliki tanggung jawab konstitusional untuk mengawasi dan meluruskan penggunaan anggaran pendidikan agar benar-benar berpihak kepada kepentingan pendidikan nasional.

“Tugas kami memastikan anggaran pendidikan digunakan untuk kesejahteraan guru, peningkatan mutu pendidik, penyediaan sarana prasarana, serta peningkatan kualitas peserta didik,” tegasnya.

Ia berharap ke depan kebijakan anggaran pendidikan tidak lagi sekadar besar di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan oleh para guru sebagai terasa manfaatnya secara nyata