KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Sehari Sebelumnya Segel Dua Rumah Milik Kerabat Diduga Kontraktor

KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

MAKLUMAT — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan (OTT). Hingga kini, KPK belum mengungkap perkara yang menjadi dasar penangkapan tersebut. Operasi ini menjadi OTT ke-18 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang 2026.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan informasi penangkapan tersebut.

“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Pernah Diingatkan KPK Soal Tiga Titik Rawan Korupsi

Penangkapan Anom Widiyantoro menjadi perhatian karena Pemerintah Kabupaten Pemalang sebelumnya telah mengikuti program pencegahan korupsi bersama KPK.

Pada 16 Juni 2025, KPK menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi dengan jajaran Pemkab Pemalang di Gedung Merah Putih.

Dalam pertemuan itu, KPK mengingatkan tiga sektor yang paling rentan terhadap praktik korupsi, yakni penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia (SDM).

Saat itu, Anom menyatakan komitmennya memperbaiki tata kelola pemerintahan. Ia mengaku belajar dari kasus korupsi yang menjerat Bupati Pemalang periode 2021–2025, Mukti Agung Wibowo.

“Kejadian terdahulu membuat kami bersama-sama untuk serius melakukan perbaikan sehingga dorongan KPK dapat membuat kami lebih percaya diri agar dapat senafas dan seirama,” ujar Anom dikutip dari Antara.

KPK Lebih Dulu Segel Dua Rumah di Pemalang

Sehari sebelum penangkapan Anom Widiyantoro, penyidik KPK telah melakukan penyegelan terhadap dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang, Selasa (28/7/2026) malam.

Baca Juga  Agus Rahardjo Datangi Bawaslu Sampang, Konfirmasi Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu

Berdasarkan laporan  Puskapik–media berbasis di Tegal–, dua rumah yang disegel berada di Blok B dan Blok C. Penyegelan diduga berkaitan dengan penyidikan perkara korupsi yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Rumah di Blok B disebut merupakan kediaman pria berinisial O yang dikenal sebagai kontraktor sekaligus kerabat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Sementara itu, identitas pemilik rumah di Blok C belum diketahui.

Seorang warga bernama Ardi mengaku baru mengetahui adanya penyegelan setelah melihat sejumlah kendaraan yang diduga milik petugas KPK berada di sekitar lokasi.

“Tadi awalnya ibu-ibu pada tanya, kok ada mobil di perempatan ramai. Terus setelah saya cek ternyata ada penyegelan itu,” ujarnya kepada Puskapik.com.

Ardi mengatakan rumah di Blok C merupakan rumah kontrakan sehingga warga sekitar tidak mengetahui siapa penghuninya.

“Kalau rumah yang di Blok C ini kita enggak tahu punya siapa, karena ini kontrak dan enggak pernah bergaul sama warga,” katanya.

KPK Belum Ungkap Konstruksi Perkara

Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai konstruksi perkara, nilai dugaan kerugian negara, maupun jumlah pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Publik masih menunggu konferensi pers resmi KPK yang biasanya digelar setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan dalam waktu 1 x 24 jam.***

Baca Juga  Dana Hibah Pokmas Jatim Dipotong Hingga 45 Persen, KPK Bongkar Modus Suap Anwar Sadad