Malam Takbiran Bertepatan dengan Nyepi, PWM Bali Ajak Umat Islam Jaga Toleransi

Pawa malam takbiran menuju Idulfitri. (Ilustrasi: Muh Jateng)

MAKLUMAT — Dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Bali, Husnul Fahmi, menyampaikan Seruan Bersama terkait pelaksanaan malam Takbiran Idulfitri 1447 Hijriah/2026 yang bertepatan dengan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948/2026 pada 19 Maret 2026 mendatang.

Seruan tersebut disepakati setelah PWM Bali melakukan beberapa kali pertemuan dengan Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali (FKUB).

Ia mengungkapkan, hasil kesepakatan tetap memperbolehkan umat Islam yang juga hendak merayakan Idulfitri untuk melantunkan takbir, namun dengan beberapa catatan, terutama tidak menggunakan pengeras suara.

“Setelah melakukan beberapa kali pertemuan dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali, kami selaras membuat seruan bersama bahwa umat Islam, khususnya warga Muhammadiyah tetap diperbolehkan untuk melaksanakan takbir, namun dengan beberapa catatan salah satunya melakukan takbir, serta berjalan kaki menuju masjid/musala terdekat dan tidak menggunakan pengeras suara, serta penerangan yang terlalu mencolok,” jelas Fahmi pada Sabtu (14/3/2026).

Ketentuan tersebut tertuang dalam poin 7 dan 8 surat edaran FKUB yang mengatur pelaksanaan takbiran yang bertepatan dengan Nyepi.

Dalam edaran tersebut disebutkan bahwa umat Islam diperkenankan melaksanakan takbiran di masjid atau musala terdekat dengan berjalan kaki, tanpa penggunaan pengeras suara, tanpa menyalakan petasan atau bunyi-bunyian lainnya, serta menggunakan penerangan secukupnya.

Baca Juga  Muhadjir Effendy, Silent Worker yang Menghindari Gemerlap Pencitraan

Pelaksanaan takbiran juga dibatasi mulai pukul 18.00 WITA hingga pukul 21.00 WITA. Selain itu, pengamanan dan ketertiban pelaksanaan takbiran menjadi tanggung jawab masing-masing pengurus masjid atau mushola dengan tetap berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat.

Prajuru Desa Adat, pengurus masjid atau mushola, pecalang, Linmas, serta aparat desa atau kelurahan juga diminta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban pelaksanaan Nyepi maupun kegiatan takbiran di wilayah masing-masing secara sinergis dengan aparat keamanan.

Terkait pelaksanaan Salat Idulfitri, Fahmi menyebut akan ada sedikit penyesuaian waktu. Jika biasanya Salat Id dimulai sekitar pukul 06.00 WITA, kali ini pelaksanaannya diundur menjadi pukul 06.30 WITA.

Ia juga menyampaikan bahwa umat Islam akan difasilitasi untuk melaksanakan Salat Id di lapangan depan kantor Pemerintah Provinsi Bali.

“Untuk persiapan, kami akan melakukannya satu hari sebelum pelaksanaan nyepi. Kita harapkan umat Islam, khususnya warga Muhammadiyah di Bali dapat berbondong-bondong datang setelah jam batas waktu pelaksanaan nyepi,” ujarnya.

Fahmi menegaskan bahwa momentum bertepatan antara takbiran menuju Idulfitri 1447 H dan Nyepi ini justru menjadi kesempatan untuk memperkuat toleransi antarumat beragama di Bali.

“Kami menghimbau kepada warga Muhammadiyah khususnya, umat Islam secara umum agar kita menjaga kerukunan umat, kerukunan beragama. Ini adalah toleransi yang sudah terjalin sejak zaman dahulu dan harapannya bisa ditingkatkan dan dipertahankan,” tandas Fahmi.

Baca Juga  MPM Harus Suarakan Spirit Al-Ma'un Tanpa Kenal Lelah