Mencermati Fenomena Euforia Sound Horeg: Kita Patut Malu

sound horeg

MAKLUMAT — Rupanya minat dan kegandrungan masyarakat kita kepada pertunjukan sound horeg memasuki fase puncak. Kalau dalam dunia marketing, kita mengenal istilah peak sale yakni grafik penjualan sebuah produk yang telah mencapai puncak tertinggi. Umumnya jika suatu tren mencapai puncak, maka akan segera melandai dan segera menurun.

Kita pernah melihat hal ini pada tren-tren masa lalu. Fenomena euforia batu akik atau bunga gelombang cinta yang demikian booming pada akhirnya mengalami kejenuhan dan berhenti dengan sendirinya. Namun ketika menuju ke puncak trending, tak satupun yang mampu menghalangi.

Tren karnaval horeg mungkin sedang ada di fase itu, ditandai dengan semakin meningkatnya pertunjukan horeg baik secara kuantitas maupun kualitas. Beredar broadcast di WhatsApp yang menyajikan data sebanyak 98 desa dan kecamatan di Kabupaten Jember yang menyelenggarakan karnaval horeg di tahun 2026 yang penyelenggaraannya terbentang antara Juli hingga September 2026. Jumlah yang fantastis.

Selain secara jumlah penyelenggaraan yang demikian banyak, berdasarkan survei kecil-kecilan saya menemukan fenomena yang nggak kalah mencengangkan, yakni jumlah kelompok peserta dalam setiap momen karnaval horeg juga bertambah, dan setiap kelompok —bisa mewakili RW atau dusun—juga nyaris tidak ditemukan lagi peserta yang menggunakan sound-sound lokal. Hampir semua menggunakan jasa penyewaan sound kelas atas, biaya sewa yang mesti mereka sediakan berkisar antara 50 juta hingga 80 juta.

Fatwa haram dari sejumlah lembaga dan kiai tidak sama sekali menggentarkan mereka. Aturan yang tertuang dalam peraturan daerah juga tidak menyurutkan langkah mereka untuk tetap menggelar hajatan yang mereka klaim sebagai perayaan kemerdekaan ini.

Baca Juga  PWM Jatim: Sound Horeg Bukan Sekadar Hiburan, Ada Korban dan Konflik Warga

Muncul pertanyaan, “Uang siapa yang digunakan untuk menyewa sound horeg yang nominalnya puluhan juta bahkan kalau ditotal dalam satu event yang rata-rata diikuti tidak kurang dua puluh kelompok peserta akan muncul angka ratusan juta?”

Apakah dana dari desa? oh no, tentu tidak. Karena dana desa tahun ini berkurang hingga seperlima dibanding tahun-tahun sebelumnya. Usut punya usut, ternyata uang sewa tersebut berasal dari swadaya masyarakat. Mereka rela urunan untuk itu. Satu orang warga menyumbang antara dua ratus ribu hingga satu juta rupiah.

Bahkan saya mendapati seorang bayan (ulu-ulu), dia mengaku menyumbang satu juta untuk satu grup. Padahal di wilayahnya ada empat RW yang turut serta dalam karnaval horeg. Uang sejumlah itu tidak ditarik sekali jelang pelaksanaan event, tetapi ada juru tarik yang dengan telaten mendatangi rumah warga setiap bulannya untuk menarik iuran.

Sementara di belahan bumi yang sama, ada masjid yang karpetnya sudah mengelupas, toanya sudah tidak layak, kamar mandinya kotor, salat berjamaah hanya diikuti para sesepuh saja, majelis ilmunya monoton sehingga sepi, hingga anak mudanya tak tertarik meramaikan masjid dengan kreativitas dakwah.

Tak kalah menyedihkannya, di situ juga berdiri sebuah madrasah yang gurunya hanya dibayar seratus lima puluh ribu sebulan, bendahara sekolah yang harus berulang-ulang berjanji akan segera melunasi uang LKS kepada sales karena orang tua murid banyak yang menunggak tagihan LKS anaknya, hingga sekolah terpaksa menahan ijazah alumninya karena urusan biaya yang belum tuntas.

Baca Juga  Libur Lebaran 2026 di Jember, Nikmati Event Disporabudpar Music & Culture di Tiga Lokasi

Itulah yang saya maksudkan dengan ungkapan “kita patut malu”. Bukan lantaran tidak berdaya menghentikan tabdzir (menghamburkan harta) dan mencegah kemungkaran serta mudarat dari karnaval horeg yang memang sedang mencapai puncak trennya. Namun lebih kepada rasa malu kita kalah semangat dengan peserta dan panitia karnaval horeg, kita kalah kreatif dalam mengemas dakwah sehingga kurang menarik bagi mad’u (objek dakwah).

Para sahabat Nabi Saw dulu pernah mengeluh kepada nabi karena harus menjalani peperangan berkali-kali dengan kaum musyrikin. Lalu turunlah QS. An-Nisa ayat 104, “Janganlah kamu berhati lemah dalam mengejar mereka (musuhmu). Jika kamu menderita kesakitan, maka sesungguhnya merekapun menderita kesakitan (pula), sebagaimana kamu menderitanya, sedang kamu mengharap dari pada Allah apa yang tidak mereka harapkan. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”

Allah Ta’ala memberikan jawaban sempurna dan memuaskan atas keluhan para sahabat Nabi Saw, seolah Allah berkata, “Yang merasa sakit dan lelah bukan hanya kalian tetapi juga mereka musuh-musuhmu, engkau dengan rasa sakit dan lelahmu berharap pahala dan keridaanku berupa surga, sementara mereka tidak berharap hal itu, lalu kenapa kalian kalah dengan mereka?”

Baca Juga  Gus Fawait Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Provinsi di Jember, 8 Titik Jadi Prioritas

Maka patutlah kita sebagai pengejar surga merasa malu jika kalah semangat dari menyembah syahwat dan kesenangan sesaat. Jika mereka begitu bersemangat mengerahkan tenaga, pikiran, dan harta untuk sekadar berfoya-foya dan joget-joget semalam, bahkan rela merogoh kocek hingga ratusan juta, ke mana para pejuang dakwah?

Di mana remaja masjid yang semestinya tampil dengan gagah menggalang potensi umat? Kenapa kita loyo? Sementara apa yang kita lakukan dalam rangka mengejar surga Allah yang penuh kenikmatan dan kekal. Sedangkan mereka hanya mengejar kenikmatan dan kesenangan semalam.

Semoga kita segera sadar dan tergugah bahwa untuk urusan kebaikan saja, kita diperintahkan untuk bersaing sebagaimana firman Allah, “Berlomba-lombalah kalian dalam kebaikan (Khairat)”. Maka dengan kemungkaran, mestinya lebih wajib untuk bersaing dan yakinlah kebenaran lebih layak untuk menjadi pemenang. “Katakanlah: ‘Kebenaran telah datang dan kebathilan tidak akan memulai dan tidak (pula) akan mengulangi’.” (QS. Saba’: 49).

Teruntuk pengurus takmir masjid dan ormas Islam di akar rumput, ayo bangkit berikan ruang berkreasi kepada para pemuda untuk berdakwah menyeru kepada kebaikan. Berikan tongkat estafet kepada para pemuda pemilik zaman ini. Orang tua wajib mengawal mereka agar tidak keluar jalur syariat, sementara wasilah atau sarana dakwah, kita serahkan kepada mereka.

 

*) Penulis: Hadi Santoso

Anggota Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting (LPCR) PDM Jember