Ombudsman Bongkar Celah Keamanan Lapas Cibinong, Akses Belakang Tak Berpagar

Ombudsman

MAKLUMAT–Ombudsman RI menemukan celah keamanan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Akses di bagian belakang lapas tidak dilengkapi pagar dan terhubung langsung dengan jalan yang digunakan masyarakat serta area pembuangan sampah.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengungkapkan temuan tersebut saat rapat bersama Komisi II DPR RI, Selasa (29/9/2026).

“Terutama yang paling kami sorot adalah keamanan. Ini tidak punya pagar, jalan itu akses ke masyarakat,” ujar Syafrida.

Menurut Syafrida, kondisi tersebut menjadi perhatian karena akses terbuka di belakang lapas dapat berkaitan langsung dengan sistem pengamanan lingkungan pemasyarakatan.

Ombudsman Temukan Dua Mobil Mewah

Selain akses yang tidak berpagar, Ombudsman menemukan dua mobil mewah di area belakang Lapas Cibinong.

Ombudsman belum mengetahui pemilik maupun pengguna kendaraan tersebut. Untuk menelusurinya, Ombudsman meminta data kepada Korlantas Mabes Polri.

“Di bawahnya, kami menemukan mobil mewah dua. Kami tidak tahu itu untuk siapa,” kata Syafrida.

Tim Ombudsman juga menemukan botol-botol bekas minuman keras di lokasi. Namun, hingga pemeriksaan dilakukan, Ombudsman belum mendapatkan konfirmasi mengenai pihak yang menggunakan kendaraan maupun keterkaitan botol-botol tersebut dengan penghuni atau petugas lapas.

Baca Juga  Pelantikan Kepala Daerah Tak Serentak, Komisi II Minta Pemerintah Terbitkan Perpres Baru

Sejumlah Blok Tahanan Tak Dilengkapi Kawat Berduri

Temuan lain berkaitan dengan pengamanan blok tahanan. Ombudsman mendapati sejumlah bagian di sekitar blok tahanan belum dilengkapi kawat berduri.

Tim pemeriksa melihat adanya titik yang menghubungkan area belakang dengan gedung atau blok tahanan. Kondisi itu kemudian masuk dalam catatan Ombudsman terkait keamanan Lapas Cibinong.

Temuan tersebut menambah daftar persoalan yang sedang ditelusuri Ombudsman setelah melakukan inspeksi mendadak pada 23 September 2026.

Sebelumnya Ada Temuan Bangunan dengan Fasilitas Lengkap

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Ombudsman menemukan lebih dari 10 bangunan di area belakang Lapas Cibinong.

Bangunan tersebut memiliki sejumlah fasilitas, mulai dari ruang tamu, kamar tidur, televisi, kulkas hingga peralatan memasak.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bangunan-bangunan itu merupakan rumah dinas pejabat Lapas Cibinong.

Meski demikian, Ombudsman masih melakukan penelusuran untuk memastikan penggunaan fasilitas tersebut sesuai ketentuan.

Rangkaian temuan itu membuat pemeriksaan terhadap Lapas Cibinong tidak hanya menyangkut keberadaan fasilitas di area belakang, tetapi juga sistem pengamanan dan akses keluar-masuk di sekitar lapas.

Celah Pengamanan Tak Bisa Dianggap Sepele

Temuan akses belakang yang tidak berpagar menunjukkan adanya aspek pengamanan yang perlu mendapat perhatian serius. Terlebih, akses tersebut terhubung dengan jalur masyarakat dan berada di dekat area pembuangan sampah.

Baca Juga  DPR RI Ingatkan Negara: Pemulihan Data Tanah Korban Bencana Tersendat, Sertifikat Lama Jadi Masalah Utama

Temuan dua mobil mewah dan botol bekas minuman keras juga perlu dijelaskan berdasarkan fakta dan pemeriksaan lebih lanjut. Ombudsman sendiri belum menyimpulkan siapa pemilik kendaraan maupun pihak yang berkaitan dengan temuan tersebut.

Karena itu, penelusuran tidak cukup berhenti pada keberadaan fasilitas atau barang yang ditemukan. Yang lebih penting adalah memastikan siapa yang memiliki akses, bagaimana pengawasan berjalan, dan apakah seluruh fasilitas di lingkungan lapas digunakan sesuai aturan.