Pemkab Sidoarjo Siapkan Jaring Sampah hingga TPS3R, Atasi Penumpukan di Sungai Sukodono

Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik Idayana saat memimpin audiensi membahas langkah jangka pendek dan jangka menengah untuk mengatasi penumpukan sampah di aliran sungai wilayah Kecamatan Sukodono. (Foto: Dok.)

MAKLUMAT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyiapkan langkah jangka pendek dan jangka menengah untuk mengatasi penumpukan sampah di aliran sungai wilayah Kecamatan Sukodono. Langkah tersebut dibahas dalam audiensi yang dipimpin Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana di Ruang Kerja Wakil Bupati, Senin (3/8/2026).

Audiensi digelar sebagai tindak lanjut atas masih ditemukannya tumpukan sampah di sejumlah aliran sungai meski pembersihan rutin telah dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat. Pertemuan dihadiri Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA), Asisten Perekonomian dan Pembangunan M. Bahrul Amig, Camat Sukodono, serta para kepala desa.

Enam desa menjadi perhatian dalam penanganan tersebut, yakni Desa Jogosatru, Cangkringsari, Pademonegoro, Pakarungan, Suruh, dan Jumputrejo, yang dinilai memiliki tumpukan sampah terbanyak di aliran sungai.

Sebagai langkah jangka pendek, Pemkab Sidoarjo akan memasang jaring pada titik intake atau saluran pengambilan air di masing-masing desa untuk menahan sampah yang terbawa arus. Sampah yang terkumpul selanjutnya akan diangkut secara berkala melalui koordinasi antara pemerintah desa, DLHK, dan PUBMSDA. Selain itu, Dinas PUBMSDA juga akan melakukan normalisasi saluran guna memperlancar aliran sungai.

Baca Juga  Bupati Sidoarjo Ajak RT/RW, Perangkat Desa hingga ASN Jadi Anggota Koperasi Merah Putih

Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana mengatakan penanganan persoalan sampah harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui pembersihan sungai.

“Persoalan sampah di Sukodono tidak bisa diselesaikan dengan membersihkan sungai saja. Yang harus kita benahi adalah sistemnya, mulai dari penanganan di hulu hingga pengolahan sampah di tingkat desa agar tidak lagi dibuang ke sungai,” ujarnya.

Menurutnya, langkah cepat yang ditempuh saat ini bertujuan mengurangi penumpukan sampah yang berpotensi menghambat aliran air dan memicu banjir.

“Langkah cepat yang kita lakukan adalah memasang jaring di setiap intake sungai dan melakukan normalisasi saluran. Sampah yang tertahan di jaring harus segera diangkut melalui koordinasi antara pemerintah desa, DLHK, dan PUBMSDA,” katanya.

Selain penanganan jangka pendek, Pemkab Sidoarjo juga akan mendorong pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di wilayah Sukodono sebagai solusi jangka menengah.

Keberadaan TPS3R diharapkan mampu mengurangi volume sampah sejak dari sumber sehingga hanya sampah residu yang dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).