Pendidikan dalam “Simpul Masalah”

Angga Adi Prasetya, M.Pd.

MAKLUMAT — Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi ruang hening untuk bertanya: ke mana arah pendidikan kita? Namun yang sering terjadi justru sebaliknya ia menjadi seremoni, penuh slogan, tetapi miskin refleksi.

Di tengah kompleksitas pendidikan hari ini, ada luka-luka yang kian nyata: beban administrasi guru yang menumpuk, gersangnya keteladanan, memudarnya kepekaan sosial, hingga lahirnya generasi yang lebih akrab dengan tontonan receh daripada bacaan bermakna.

Guru hari ini tidak kekurangan kompetensi, tetapi kehabisan waktu untuk menjadi manusia yang utuh di hadapan muridnya.

Realitas di lapangan menunjukkan bahwa guru lebih sering berhadapan dengan layar dan dokumen dibandingkan dengan mata muridnya. Berbagai kajian pendidikan di Indonesia berulang kali menyoroti tingginya beban administratif guru yang menyita waktu pembelajaran bermakna. Guru tidak lagi sepenuhnya hadir sebagai pendidik, tetapi perlahan bergeser menjadi “operator sistem” yang dituntut menuntaskan laporan. Energi pedagogis tersedot pada hal-hal teknis, bukan relasional.

Padahal pendidikan sejatinya bukan soal seberapa lengkap laporan, melainkan seberapa dalam pengaruh.

Di titik inilah muncul krisis berikutnya: gersangnya keteladanan. Murid tidak hanya belajar dari apa yang diajarkan, tetapi dari siapa yang mengajar. Ketika guru lelah, terburu-buru, dan terjebak rutinitas administratif, ruang untuk menghadirkan keteladanan kesabaran, integritas, empati menjadi semakin sempit.

Lebih jauh lagi, pendidikan kita juga mulai kehilangan ruh sosialnya. Sekolah sering kali menjadi ruang kompetisi akademik semata, bukan ruang pembentukan kepekaan. Kita menghasilkan anak-anak yang cerdas secara kognitif, tetapi gagap dalam empati, tahu banyak tetapi kurang peduli.

Masalah ini semakin kompleks ketika kita melihat fenomena baru: tontonan receh menjadi tuntunan. Anak-anak hari ini tumbuh dalam arus konten digital yang deras, cepat, dan sering kali dangkal. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa lebih dari 60% anak usia sekolah di Indonesia telah mengakses internet, yang sebagian besar digunakan untuk hiburan digital. Ini berarti proses belajar anak tidak lagi hanya terjadi di sekolah, tetapi juga dan sering kali lebih dominan di ruang digital yang minim filter.

Ironisnya, tidak sedikit orang dewasa baik guru maupun orang tua yang juga belum sepenuhnya mampu membedakan mana tontonan yang mendidik dan mana yang justru merusak nilai. Batas antara hiburan dan penyimpangan norma agama maupun sosial menjadi kabur. Konten yang seharusnya dikritisi justru dinormalisasi, bahkan ditiru.

Di saat yang sama, persoalan literasi menunjukkan wajah yang paradoks. Perpustakaan Nasional mencatat tingkat kegemaran membaca masyarakat Indonesia pada 2024 berada di angka 72,4 indikasi adanya peningkatan akses dan aktivitas membaca. Namun berbagai laporan media dan kajian literasi mengingatkan bahwa peningkatan tersebut belum berbanding lurus dengan kemampuan memahami isi bacaan secara mendalam. Bahkan, laporan yang mengutip temuan UNESCO pernah menyoroti rendahnya minat baca substantif masyarakat Indonesia, yang menunjukkan bahwa budaya membaca belum benar-benar mengakar.

Artinya, kita tidak sepenuhnya kekurangan aktivitas membaca tetapi kehilangan kedalaman dalam membaca.

Buku kalah oleh video singkat. Refleksi kalah oleh sensasi.

Kita tidak kekurangan informasi, tetapi kehilangan makna.

Ketika budaya instan ini dibiarkan, maka pendidikan karakter akan selalu tertinggal. Sebab karakter tidak bisa dibangun dari sesuatu yang serba cepat dan dangkal.

Di tengah problematika ini, negara sebenarnya telah menawarkan arah melalui Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH) dari Kemendikdasmen: bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat. Ini bukan sekadar daftar kebiasaan, tetapi fondasi pembentukan manusia yang utuh—sehat jasmani, kuat spiritual, dan peka sosial.

Namun persoalannya bukan pada konsep, melainkan pada praksis.

Gerakan ini akan menjadi slogan kosong jika tidak dihidupkan melalui keteladanan. Bagaimana mungkin murid diajak “gemar belajar” jika budaya membaca tidak tumbuh di rumah dan sekolah? Bagaimana mungkin nilai “bermasyarakat” hidup jika interaksi sosial digantikan oleh layar? Dan bagaimana mungkin nilai moral tertanam jika orang dewasa sendiri belum memiliki standar yang jelas dalam menyaring tontonan?

Keteladanan tidak bisa diadministrasikan. Ia hanya bisa dihadirkan.

Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi momentum untuk bercermin, bukan saling menyalahkan. Pendidikan kita terlalu sibuk mengatur, tetapi kurang memberi ruang untuk menumbuhkan. Kita terlalu fokus pada sistem, tetapi lupa pada manusia di dalamnya.

Maka refleksi ini perlu ditutup dengan kesadaran sederhana namun mendalam: “Kullunā fī khiyārin: juz’un minal musykilah au juz’un minal ḥall.” Artinya: setiap kita berada pada pilihan menjadi bagian dari masalah atau bagian dari solusi.

Maknanya jelas dan sederhana. Siapa pun yang berhenti belajar dan merasa cukup dengan kemampuan hari ini, sejatinya sedang bergerak menuju satu posisi: menjadi bagian dari masalah. Sebaliknya, mereka yang terus belajar, memperbaiki diri, dan berani berefleksi itulah yang perlahan menjadi bagian dari solusi. Dan mungkin, di tengah segala keterbatasan pendidikan hari ini, perubahan tidak harus dimulai dari sistem yang besar. Cukup dari satu hal kecil: menjadi lebih baik dari diri kita yang kemarin.