MAKLUMAT – Penataan kawasan perkotaan di Kabupaten Jember terus berjalan. Tim Reaksi Cepat (TRC) Bidang Kebersihan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Jember melakukan operasi gabungan penertiban pedagang kaki lima (PKL).
Pada Kamis (2/4/2026), penertiban oleh lintas instansi tersebut berlangsung di Kecamatan Kaliwates. Penertiban dilakukan di sejumlah ruas jalan, antara lain Jalan Ahmad Yani, Jalan Trunojoyo, dan Jalan Gajah Mada.
Dalam kegiatan tersebut, TRC DPRKPLH mendukung penertiban pada aspek kebersihan dan pengangkutan barang milik pedagang. Satu unit truk sampah dan satu kendaraan pick up dikerahkan. Sejumlah personel kebersihan diturunkan ke lokasi.
Petugas membantu memindahkan perlengkapan PKL seperti gerobak, kursi, dan meja ke kendaraan yang telah disiapkan.
Anggota TRC DPRKPLH M. Arif mengatakan, keterlibatan timnya untuk mendukung kelancaran kegiatan penertiban sekaligus menjaga kebersihan lingkungan. “Kami membantu pengangkutan barang-barang pedagang serta memastikan lokasi tetap bersih setelah penertiban,” ujar Arif di lokasi penertiban.
Selain membantu proses evakuasi, lanjut dia, petugas juga membersihkan area bekas penertiban agar tetap rapi.
Pemerintah Kabupaten Jember menyatakan, penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif. Pedagang diperbolehkan berjualan kembali di lokasi yang sama dengan pengaturan waktu, yakni mulai pukul 15.00 WIB hingga malam hari.
Pedagang juga diimbau menjaga kebersihan dan ketertiban. Setelah selesai berjualan, mereka diminta membersihkan lokasi agar tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan pada hari berikutnya. (SPT)














