Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Berapa Total Hartanya? Ini Data LHKPN KPK

Harta kekayaan Perry Warjiyo usai mundur dari Gubernur BI

MAKLUMAT – Pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) memicu rasa penasaran publik, termasuk mengenai total kekayaan yang dimilikinya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode pelaporan tahun 2025, Perry Warjiyo tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp80.500.957.247 atau sekitar Rp80,5 miliar.

LHKPN tersebut disampaikan Perry Warjiyo kepada KPK pada 15 Maret 2026 sebagai laporan periodik tahun pelaporan 2025. Dalam dokumen yang dipublikasikan KPK, laporan tersebut telah dinyatakan lengkap secara administratif.

Dari total kekayaan tersebut, aset terbesar Perry Warjiyo berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp52.326.069.532. Properti itu tersebar di sejumlah daerah, antara lain Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Sleman, Sukoharjo, Tangerang Selatan, hingga Karawang.

Aset dengan nilai tertinggi berupa tanah dan bangunan seluas 700 meter persegi dengan bangunan 540 meter persegi di Jakarta Selatan yang ditaksir senilai Rp24 miliar. Selain itu, ia juga memiliki sejumlah properti lain di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat dengan nilai miliaran rupiah, termasuk aset senilai Rp7,2 miliar, Rp4,5 miliar, dan Rp3,87 miliar.

Baca Juga  Mundurnya Perry Warjiyo: Pelajaran Kepemimpinan Bank Sentral

Selain properti, data LHKPN KPK juga mencatat Perry Warjiyo memiliki satu unit Mercedes-Benz S450 tahun 2023 senilai Rp2.085.625.000.

Laporan tersebut juga memuat harta bergerak lainnya sebesar Rp1.032.000.000, surat berharga senilai Rp20.878.577, kas dan setara kas sebesar Rp2.193.118.483, serta harta lainnya senilai Rp1.985.566.833.

Menariknya, dalam LHKPN periode pelaporan 2025 yang diumumkan KPK, Perry Warjiyo tidak memiliki utang. Dengan demikian, seluruh aset yang dilaporkan menjadi total harta kekayaan bersihnya, yakni Rp80.500.957.247.

Rincian Harta Perry Warjiyo Berdasarkan LHKPN KPK

Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode pelaporan tahun 2025, berikut rincian kekayaan Perry Warjiyo:

  • Tanah dan bangunan: Rp52.326.069.532
  • Alat transportasi dan mesin: Rp2.085.625.000
  • Harta bergerak lainnya: Rp1.032.000.000
  • Surat berharga: Rp20.878.577
  • Kas dan setara kas: Rp2.193.118.483
  • Harta lainnya: Rp1.985.566.833
  • Utang: Rp0

Total harta kekayaan: Rp80.500.957.247.

Sorotan terhadap kekayaan Perry Warjiyo muncul setelah pemerintah pada Senin (27/7/2026) mengumumkan telah menerima surat pengunduran dirinya sebagai Gubernur Bank Indonesia. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Presiden menerima pengunduran diri tersebut dan akan memproses pemberhentian secara hormat melalui Keputusan Presiden. Selama masa transisi, tugas Gubernur BI dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti.***

Baca Juga  Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Presiden Prabowo Tunjuk Destry Damayanti sebagai Pj Gubernur