22.4 C
Malang
Rabu, Maret 26, 2025
KilasPSU Pilkada Magetan: Partisipasi Pemilih 88,7%, Rekapitulasi Bakal Dilakukan Hari Ini

PSU Pilkada Magetan: Partisipasi Pemilih 88,7%, Rekapitulasi Bakal Dilakukan Hari Ini

Pelaksanaan PSU Pilkada Magetan di TPS 004 Desa Kinandang. (Foto: Ubay NA)
Pelaksanaan PSU Pilkada Magetan di TPS 004 Desa Kinandang. (Foto: Ubay NA)

MAKLUMAT — Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Magetan di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Sabtu (22/3/2025) mencatatkan partisipasi pemilih yang cukup tinggi.

Anggota KPU Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Choirul Umam, mengaku bersyukur lantaran satu-satunya PSU di Jawa Timur itu terlaksana dengan baik, lancar, dan kondusif. “Untuk tingkat partisipasi pemilih pada PSU (Pilkada Magetan) kali ini tembus 88,7 persen,” ujar Umam, Ahad (23/3/2025).

Sementara itu, Ketua KPU Jawa Timur, Aang Kunaifi, mengapresiasi para petugas KPPS yang telah berupaya menyelenggarakan PSU di empat TPS tersebut dengan sebaik mungkin.

Menurutnya, pelaksanaan PSU yang relatif aman dan lancar tersebut, salah satunya adalah berkat kerja keras para petugas KPPS. Ia menyebut, para petugas KPPS dengan penuh kehati-hatian dan ketelitian memeriksa kesesuaian antara nama yang tertera dengan dokumen yang dibawa.

Aang berharap, tahapan penghitungan suara PSU Pilkada Magetan di empat TPS tersebut juga dapat dituntaskan dengan baik. Ia menjelaskan, proses rekapitulasi akan dilakukan KPU Magetan secara berjenjang hari ini, Senin, 24 Maret 2025.

“Tinggal rekapitulasi secara berjenjang di tingkat kecamatan dan kabupaten yang akan dilaksanakan oleh KPU Magetan pada 24 Maret 2025,” kata Aang.

Lebih lanjut, Aang berharap, nantinya hasil PSU Pilkada Magetan di empat TPS tersebut dapat diterima semua pihak dan tidak lagi menimbulkan polemik. Sehingga, seluruh tahapan pemilihan kepala daerah bisa segera diselesaikan.

Di sisi lain, anggota KPU Jawa Timur Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, menegaskan bahwa kotak suara beserta sejumlah form telah ditempatkan di gudang KPU Magetan dan disegel. Rekapitulasi tingkat kecamatan, yang kemudian dilanjutkan dengan rekapitulasi di tingkat kabupaten akan dilakukan hari ini, Senin, 24 Maret 2025.

Ia berharap, tidak ada lagi kendala berarti ataupun rekomendasi-rekomendasi dan gugatan lainnya. Sehingga dapat segera menetapkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.

“Kami berharap tidak ada rekomendasi ataupun gugatan selanjutnya, sampai kemudian pasangan calon terpilih ditetapkan,” tandas Rozaq.

Ads Banner

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

BACA JUGA ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL LAINNYA

Populer