Silaturahmi Pegiat Gerakan Zakat: Optimalkan Potensi Besar, Wujudkan Program Berdampak

Pelaku gerakan zakat yang terdiri dari Badan Amil Zakat Nasional dan Lembaga Amil Zakat Nasional bersilaturahmi di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, (9/4/2026). (Foto: Humas Lazismu)

MAKLUMAT — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan berbagai Lembaga Amil Zakat Nasional bersilaturahmi dalam agenda halal bihalal bertajuk “Fundraising 1447 H Bersama Gerakan Zakat Menguatkan Indonesia“, yang digelar Lazismu di Aula Masjid At-Tanwir PP Muhammadiyah, Jakarta, (9/4/2026).

Agenda tersebut sekaligus menjadi forum berbagi gagasan tentang optimalisasi potensi zakat di Indonesia. Capaian penghimpunan zakat bukan sekadar angka, tetapi bagaimana proses penyaluran program zakat bisa memberikan dampak kepada penerima manfaat. Peran riset adalah kunci bagaimana angka mampu memberi makna pada kesejahteraan masyarakat.

Pimpinan Baznas RI, Rizaludin Kurniawan, menyebut bahwa saat ini banyak ditemukan informasi dan sering kali disampaikan pemerintah—baik oleh BPS, Bappenas, dan lainnya—tentang besarnya potensi zakat nasional.

“Bila ada sensus ril potensi dana zakat itu maka bisa di survei dan biayanya senilai Rp 20 miliar,” ujarnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Maklumat.id pada Jumat (10/4/2026).

Potensi zakat di Indonesia disebut hampir mencapai sekitar Rp1.000 triliun. Namun, data tersebut ditelaah secara mendalam, mempertimbangkan berbagai hasil riset peneliti lainnya, baik dari akademisi, BPS, BI, dan Bappenas, yang pada realitasnya potensi zakat tersebut mendorong pelaku filantropi untuk saling berkolaborasi.

Baca Juga  Sri Wahyuni Usai Ponpes MBS Al Amin Jadi Pilot Project PP Muhammadiyah: Cetak Generasi Beriman, Berilmu, Berakhlak Mulia

Informasi mutkahir dari Bapak Menteri, kata pria yang akrab disapa Rizal itu, hampir menyentuh Rp1.000 triliun. “Poinnya apa, potensinya besar dan perhatian global tertuju ke Indonesia bahwa iklim pengelolaan zakatnya menjadi salah satu rujukan,” tandasnya.

“Segenap potensi zakat itu tidak sekadar angka, tapi bagaimana strateginya dan teknis program serta sumber daya amilnya,” sambungnya, menandaskan bahwa mestinya terdapat total potensi dan ada potensi angka tengahan yang diraih, termasuk potensi mininum yang bisa dicapai.

Merespons hal tersebut, Bendahara Umum PP Muhammadiyah, Hilman Latief, menegaskan pentingnya mencatat potensi zakat di tanah air. Ia juga mengungkapkan pengalaman dan hasil riset yang pernah dilakukannya terhadap potensi zakat yang dikelola Lazismu.

“Berdasarkan riset yang saya lakukan di tahun 2017, saat itu, di Muhammadiyah potensinya hampir Rp470 miliar, itu dulu Lazismu baru menghimpun senilai Rp70 miliar,” ungkapnya.

Uniknya, lanjut Hilman, proyeksi riset itu menarik, sehingga baru bisa tercapai di tahun 2022. Namun, ia juga mengajak untuk memfokuskan perhatian pada bagaimana distribusinya, rancangan besar capaian distribusinya seperti apa dan bagaimana, hingga bagaimana zakat mampu memberikan kontribusi pada pembangunan dan SDGs (sustainable development goal’s).

Hilman menyebut, Baznas sebetulnya sudah pernah menerbitkan dokumen Fikih SDGs.

Baca Juga  Harapan Muhammadiyah untuk Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

“Dokumen itu saya baca sebagai dokumen menarik. Dulu kita ada dalil tentang zakat profesi. Meski tidak semua menerapkannya, baru MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan Muhammadiyah serta lainnya yang mempraktikan,” sebutnya.

“Maksud saya, bagaimana Fikih SDGs itu dikaji dan saat ini belum saya temukan menjadi suatu strategi yang ada dampaknya. Rancangan besar pola kemaslahatannya seperti apa? Kita baru dapat angka secara unum, dampaknya belum dirumuskan menjadi temuan kontribusi,” sorot Hilman.

Menurutnya, hal tersebut harus betul-betul digarap secara serius, termasuk bagaiman proses distribusinya. “Ini yang selanjutnya bisa dikaji dan dibaca secara internasional. Semoga kerja sama ini bisa berlanjut dan lebih berdampak,” tandasnya.

Pada sisi lain, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) RI, Waryono Abdul Ghofur, menegaskan bahwa untuk mencapai harapan besar tersebut, setiap lembaga pengelola zakat dan stakeholders terkait harus jalan bersama.

“Kita harus belajar dari Muhammadiyah. Terutama tentang gerakan filantropi yang sejak awal berdiri sudah melakukan hal itu untuk memberikan nilai manfaat kepada masyarakat.” tegasnya.

Mengenai kekuatan potensi zakat di tanah air, lanjut dia, harus diakui belum menggambarkan berita yang menarik apalagi isu besar di dunia.

Baca Juga  Amanah Tanwir 1, Nasyiatul Aisyiyah Harus Ambil Peran Kebangsaan Lewat Jalur Kultural

“Kapan lagi orang lain akan melihat gerakan zakat Indonesia. Karena itu, mari bersama-sama untuk merumuskan undang-undang zakat yang adaptif terhadap perkembangan zaman,” seru Waryono, seraya menambahkan bahwa pihaknya terbuka untuk menerima masukan dan kritik dari siapa pun.

Waryono menilai, Hilman Latief telah menekuni gagasan Mohammed Arkoun dalam kajian pemikiran Islam tentang korpus resmi terbuka dan korpus resmi tertutup.

“Hemat saya, undang-undang zakat ini adalah bagian dari korpus resmi terbuka. Saya berharap ada saran dan masukan dari semua lembaga amil zakat nasional untuk sama-sama kita rumuskan,” katanya.

Terkait data tunggal sosial dan ekonomi nasional, kata Waryono, terdapat ketidaktepatan dalam penyaluran dana sosial dan itu cukup tinggi. Ia mengungkapkan pengalamannya, belajar dari Bappenas, bahwa ketidaktepatan anggaran dana sosial mencapai sekitar Rp70 triliun dalam satu tahun.

Sebab itu, Waryono menekankan betapa pentingnya pembacaaan serta update dan validasi data, sehingga bukan berupa ‘data mati’.

“Melalui forum silaturahmi, sekali lagi terima kasih kepada semua lembaga amil zakat yang telah berkontribusi. Sinergi, saran dan masukan sangat berarti bahwa zakat di kemudian hari betul-betul mampu menguatkan Indonesia,” pungkasnya.