22.7 C
Malang
Jumat, Oktober 4, 2024
KilasSisa 4 Provinsi, KPU Kebut Rekapitulasi Nasional

Sisa 4 Provinsi, KPU Kebut Rekapitulasi Nasional

Komisioner KPU RI August Mellaz

REKAPITULASI suara pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 tingkat nasional menyisakan 4 provinsi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berupaya merampungkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional untuk seluruh provinsi.

“Hari ini, kami rencanakan untuk melanjutkan pleno rekapitulasi nasional secara terbuka untuk empat provinsi yang belum,” kata Komisioner KPU RI August Mellaz kepada awak media di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024).

Mellaz menyebutkan, ada dua provinsi telah terkonfirmasi dapat hadir dalam pleno rekapitulasi di Kantor KPU RI. Sisanya, dua provinsi lainnya masih dalam perjalanan ke Kantor KPU RI.

“Yang jelas dua provinsi hari ini, Jawa Barat sudah di Jakarta, dan sudah di KPU. Tinggal nanti dibuka plenonya. Kemudian untuk Provinsi Maluku sedang dalam perjalanan dari bandara ke kantor KPU,” ujarnya.

Sementara, lanjut Mellaz, untuk dua provinsi sisanya, yakni Provinsi Papua dan Papua Pegunungan diusahakan bisa hadir di Jakarta malam ini. “Kita usahakan. Tenggat waktu ada sampai 20 Maret. Kalau rekapitulasi di 38 provinsi selesai, maka kita bisa lanjutkan proses berikutnya untuk mengumumkan penetapan hasil rekapitulasi,” tagasnya.

Hingga kini, KPU RI telah merampungkan pleno rekapitulasi suara tingkat nasional untuk 34 provinsi, dari total 38 provinsi se-Indonesia. Sedangkan untuk di luar negeri, sebanyak 129 PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) telah menyelesaikan rekapitulasi nasional.

Reporter: Ubay NA

Editor: Aan Hariyanto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer