MAKLUMAT — Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menyoroti ketergantungan Indonesia terhadap impor garam dari Australia. Kebijakan tersebut, menurutnya, menjadi bukti lemahnya keberpihakan negara terhadap petani garam lokal.
Menurut Firman, harga garam Australia yang lebih murah bukan dikarenakan kualitas petani Indonesia lebih rendah, melainkan akibat kegagalan negara menghadirkan sistem produksi yang modern dan berkeadilan.
“Australia bisa menjual garam lebih murah karena teknologi mereka jauh lebih maju, skala produksinya besar, dan infrastrukturnya kuat,” ujarnya, dalam keterangan yang dilansir laman resmi DPR RI, Selasa (17/2/2026).
“Di Indonesia, petani dibiarkan berjuang sendiri dengan alat tradisional dan ketergantungan pada cuaca,” sambung politisi Partai Golkar itu.
Di Australia, kata Firman, produksi garam dilakukan dengan sistem industri berbasis penguapan air laut dalam kolam-kolam besar, didukung manajemen modern serta infrastruktur negara yang memadai. Air laut dipompa ke tambak raksasa, diuapkan oleh sinar matahari, lalu dikristalkan dan dipanen secara efisien.
Sebaliknya, mayoritas petani garam di Indonesia masih mengandalkan metode konvensional yang rentan terhadap hujan. Minimnya teknologi pemurnian, keterbatasan gudang penyimpanan, serta tidak adanya jaminan harga membuat daya saing garam nasional kian tergerus.
Firman menyebut kondisi itu sebagai bentuk ketidakadilan struktural. “Petani kita disuruh bersaing dengan produk industri asing, tapi negara tidak pernah memberikan senjata yang setara. Ini bukan soal kemampuan petani, ini soal keberpihakan negara,” tandasnya.
Lebih jauh, Firman juga menyoroti isu kualitas garam lokal yang kerap dijadikan alasan membuka keran impor.
Menurutnya, kualitas rendah bukan kesalahan petani, melainkan dampak dari minimnya investasi negara pada teknologi pascapanen dan standardisasi industri.
“Kalau pemerintah serius, kualitas bisa ditingkatkan. Yang tidak serius itu kebijakan. Lebih mudah impor daripada membangun industri garam nasional,” sorot pria yang juga menjabat anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu.
Tak cuma itu, Firman lantas memperingatkan bahwa ketergantungan pada garam impor tidak hanya memukul ekonomi petani, tetapi juga berpotensi mengancam kedaulatan pangan nasional.
Ia juga memastikan bahwa Komisi IV DPR RI akan terus menekan agar pemerintah menghentikan kebijakan impor yang dinilai merugikan petani, sekaligus mendorong pembangunan ekosistem industri garam nasional yang modern, mandiri, dan berdaulat.
“Kalau garam saja kita tergantung pada negara lain, ini bahaya. Garam itu kebutuhan strategis. Negara tidak boleh menyerah pada pasar dan membiarkan petani dikorbankan,” tegas Firman.













