SPPG di Medan Gandeng Pedagang Roti Keliling dalam Program MBG

MAKLUMAT — Dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Marelan Terjun 2 di Sumatera Utara menggandeng para pedagang roti keliling. Hal ini dinilai sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang. Menurutnya, contoh tersebut adalah implementasi dari pelibatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam program MBG.

“SPPG Medan Marelan Terjun 2 melibatkan UMKM dalam Program Makan Bergizi Gratis agar membantu penguatan ekonomi lokal, seperti penjual roti keliling,” ujar Nanik, melansir laman resmi BGN pada Senin (9/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Program MBG melalui SPPG juga membuka peluang kerja baru serta mendorong partisipasi berbagai pelaku usaha, mulai dari petani, peternak, hingga pelaku UMKM lainnya.

Menurutnya, manfaat program ini tidak hanya dirasakan oleh para penerima manfaat, tetapi juga oleh pelaku ekonomi lokal yang terlibat dalam rantai pasok penyediaan bahan pangan. Keterlibatan UMKM dalam Program MBG telah diatur dalam regulasi pemerintah.

“Seperti diketahui dalam Perpres 115 yang diterbitkan pada Desember 2025, disebutkan bahwa untuk bahan baku SPPG harus melibatkan Koperasi Desa Merah Putih, BUMDes, UMKM, pedagang kecil, dan petani secara langsung,” jelasnya.

Baca Juga  Risiko Terlalu Tinggi : 456 Ekonom Desak Pemerintah Hentikan Sementara Program MBG

Nanik menilai, langkah yang dilakukan SPPG Medan Marelan Terjun 2 dengan menggandeng pedagang roti keliling sebagai pemasok merupakan bentuk implementasi dari kebijakan tersebut.

BGN berharap keterlibatan pelaku usaha lokal dalam program prioritas pemerintah dalam pemenuhan gizi nasional ini dapat terus diperluas sehingga memberikan dampak ganda, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus menggerakkan perekonomian daerah.

“Apa yang dilakukan SPPG Medan Marelan Terjun 2 dengan mendatangkan tukang roti merupakan bentuk implementasi Perpres 115, di mana pengusaha mikro dan UMKM dilibatkan sebagai supplier,” tandasnya.