KUHP baru diklaim dirancang untuk mencegah kriminalisasi jurnalis, akademisi, dan aktivis dengan menempatkan pidana sebagai ultimum remedium. (Ilustrasi foto dibuat Gemini/AI)
Ilustrasi simbol timbangan dalam hukum yang melambangkan keadilan, objektivitas, dan keseimbangan. Foto oleh Pavel Danilyuk, diunduh melalui pexels.com
Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum. menjadi narasumber talkshow "Obrolan Menarik Jaksa (Om Jak) Menjawab" di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Ahad (26/10/2025). Foto:Dok Kejagung