21.9 C
Malang
Rabu, Januari 22, 2025

PLTS IKN Beri Cahaya Baru Ekonomi Negeri

PLN NP telah menuntaskan proyek PLTS IKN berkekuatan 50 MW guna meningkatkan perekonomian dan pemerataan industri.
KilasTanggapi Surat Edaran Bersama, Kemenag Siapkan Pembelajaran Khusus di Madrasah

Tanggapi Surat Edaran Bersama, Kemenag Siapkan Pembelajaran Khusus di Madrasah

Surat Edaran Bersama
Direktur KSKK Madrasah Nyayu Khodijah menyiapkan pembelajaran khusus selama Ramadan 1446 hijriah. Foto:Kemenag

MAKLUMAT — Pemerintah resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama yang mengatur pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M.

Surat edaran tersebut mencakup Nomor 2 Tahun 2025 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Nomor 2 Tahun 2025 dari Kementerian Agama, dan Nomor 400.1/320/SJ dari Kementerian Dalam Negeri. Ketiga menteri terkait, yakni Abdul Mu’ti, Nasaruddin Umar, dan Tito Karnavian, menandatangani surat edaran tersebut pada 20 Januari 2025.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan program khusus untuk mengoptimalkan pembelajaran di madrasah selama Ramadan.

“Kita sedang siapkan program untuk mengoptimalkan pembelajaran di madrasah selama Ramadan 1446 H. Kita berharap tujuan tercapai, baik dalam aspek capaian kurikulum maupun peningkatan spiritualitas peserta didik,” kata Nyayu dikutip dari laman Kemenag, Rabu (22/1/2025).

Ia menambahkan bahwa madrasah diberikan fleksibilitas untuk melakukan improvisasi. “Kita juga memberikan peluang kepada masing-masing madrasah untuk melakukan improvisasi dalam mengoptimalkan pembelajaran selama Ramadan,” ujarnya.

Surat edaran ini juga memuat tanggung jawab pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, serta orang tua. Pemerintah daerah diminta menyusun dan menyelaraskan jadwal pembelajaran di sekolah, sementara Kementerian Agama bertanggung jawab atas jadwal di madrasah.

Orang tua diharapkan mendampingi anak-anak dalam menjalankan ibadah dan memantau kegiatan belajar mandiri. “Dengan pengaturan ini, semua satuan pendidikan dapat memaksimalkan pembelajaran spiritual di samping kurikulum akademik,” pungkas Nyayu.

Rincian Isi Surat Edaran Bersama

Surat Edaran Bersama ini menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan kalender pemerintah mengenai awal Ramadan, Idulfitri, dan cuti bersama. Ketentuan utama dalam surat edaran tersebut adalah:

  1. Pembelajaran Mandiri Pada 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025, pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari satuan pendidikan.
  2. Pembelajaran di Sekolah Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah berlangsung mulai 6 hingga 25 Maret 2025. Selain pembelajaran formal, diharapkan sekolah menyelenggarakan kegiatan yang meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial.
  3. Libur Idulfitri Libur bersama Idulfitri dijadwalkan pada 26-28 Maret serta 2-4 dan 7-8 April 2025.
  4. Kembali ke Sekolah Kegiatan pembelajaran kembali berlangsung pada 9 April 2025.

Ads Banner

Ads Banner

Ads Banner

Lihat Juga Tag :

Populer