Wakil Ketua DPRD Jatim Hidayat Dukung Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

MAKLUMAT – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Hidayat, mendukung kebijakan pemerintah yang membatasi akses platform digital anak-anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini dinilai sangat penting untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan media sosial yang tidak terkendali.

Hidayat mengungkapkan bahwa fakta hari ini banyak anak-anak sudah dalam taraf kecanduan media sosial, dan kontennya seringkali tidak sesuai dengan usia anak.

“Anak-anak saat ini sangat mudah mengakses berbagai platform media sosial. Tanpa pengawasan dan aturan yang jelas, mereka berisiko terpapar konten yang tidak sesuai dengan usianya,” ujar Hidayat, Senin (9/3/2026).

Ia menambahkan bahwa pembatasan akses media sosial ini diharapkan dapat membantu anak-anak lebih fokus pada kegiatan belajar dan interaksi sosial yang sehat. Mengingat selama ini anak lebih memilih menggunakan medsos daripada berinteraksi atau belajar.

“Anak-anak harus memiliki waktu dan ruang untuk belajar secara aktif, tidak hanya duduk berjam-jam di depan media sosial,” tegas politisi Partai Gerindra itu.

Namun, Hidayat juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan mengontrol penggunaan media sosial anak-anak. Ia tidak ingin orang tua memfasilitasi dokumen personalnya untuk kepentingan mendaftarkan media sosial anaknya.

Baca Juga  Susunan Anggota Pansus BUMD DPRD Jatim, Sri Wahyuni: Bukan Sekadar Formalitas

“Orang tua harus memastikan bahwa anak-anak tidak menggunakan dokumen pribadi mereka untuk mendaftar media sosial,” ujarnya.

Hidayat juga berharap pemerintah dapat membuat mekanisme yang efektif untuk mencegah anak-anak menggunakan cara lain untuk mengakses media sosial.

“Peran orang tua, keluarga, dan sekolah sangat penting dalam mengawasi anak-anak. Kita harus bekerja sama untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial,” tambahnya.