​Nyawa 4 WNI Dipertaruhkan, DPR RI Desak Kemlu Segera Bebaskan dari Penculikan Bajak Laut di Gabon

bajak laut

​MAKLUMAT – Komisi I DPR RI mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) segera mengambil langkah konkret untuk membebaskan empat warga negara Indonesia (WNI), yang menjadi korban penculikan kelompok bajak laut di perairan Gabon, Afrika Tengah.

​Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal menegaskan pemerintah tidak boleh membiarkan birokrasi yang lamban menghambat proses penyelamatan. Setiap detik sangat berharga karena menyangkut nyawa manusia.

​”Keselamatan empat WNI harus menjadi prioritas utama. Kemlu harus bergerak cepat, kita sedang berpacu dengan waktu,” tegas Syamsu dalam keterangannya, Rabu (14/1/2026).

​Syamsu meminta pemerintah berkaca pada keberhasilan Indonesia dalam menghadapi teror maritim di masa lalu. Ia merujuk pada operasi militer spektakuler penyelamatan kapal MV Sinar Kudus di perairan Somalia pada 2011 sebagai standar keberhasilan.

​Syamsu menilai koordinasi lintas sektoral yang melibatkan otoritas lokal Gabon hingga kekuatan TNI adalah kunci utama jika jalur diplomasi buntu. TNI memiliki modal pengalaman berharga dalam operasi penyelamatan luar negeri. Jika diplomasi tidak cukup, langkah khusus harus segera diambil.

Berdasarkan data yang dihimpun, aksi pembajakan ini menimpa kapal penangkap ikan IB FISH 7 (Liang Peng Yu 828). Saat kapal beroperasi sekitar 7 mil di tenggara perairan Equata, Gabon, tiga orang bersenjata tiba-tiba menyerang dan menguasai kapal.

Baca Juga  Menhan: TNI Siapkan Satu Brigade untuk Misi Perdamaian Gaza

​Plt Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah mengonfirmasi bahwa insiden tersebut terjadi pada 11 Januari lalu. Dari 12 awak kapal yang ada, perompak membawa pergi sembilan orang, termasuk empat orang di antaranya adalah WNI.