Bongkar Pagar Pembatas, Pemkab Sidoarjo Integrasikan Jalan Perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City

Satpol PP Sidoarjo membongkar pagar pembatas jalan Perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City, Kamis (29/1/2026). (Foto: Dok.)

MAKLUMAT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melakukan pengintegrasian jalan Perumahan Mutiara Regency dan Perumahan Mutiara City Sidoarjo, serta jalan Desa Jati da Desa Banjarbendo, Kamis (29/1/2026), dengan membongkar pagar pembatas perumahan tersebut.

Hal itu merupakan bagian dari integrasi prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU), yang menjadi upaya untuk melakukan percepatan peningkatan konektivitas jalan antarawilayah dan antarkawasan, termasuk jalan perumahan yang sudah diserahkan pihak pengembang kepada pemerintah.

Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Sidoarjo, M Bachruni Aryawan, menegaskan bahwa konektivitas jalan antar perumahan perlu dilakukan, yang mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) 3/2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Ia mengungkapkan, PSU Perumahan Mutiara Regency sudah diserahkan kepada Pemkab Sidoarjo sejak tahun 2017 lalu. Sebab itu, segala pemanfaatan PSU di kompleks tersebut sudah menjadi tanggung jawab Pemkab Sidoarjo.

“Termasuk pengintegrasian jalan antar dua perumahan tersebut. Bahkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman telah memerintahkan pengintegrasian jalan perumahan ini melalui surat yang diterima Pemkab Sidoarjo,” ungkap Bachruni.

Konektivitas jalan perumahan, menurutnya, tidak hanya dilakukan pada jalan Perumahan Mutiara Regency dan perumahan Mutiara City, tetapi juga jalan di perumahan-perumahan lainnya jika terdapat kondisi serupa.

Baca Juga  Cegah Banjir Tahunan, Pemkab Sidoarjo Normalisasi Sungai di Tanggulangin – Candi

Bachruni menyebut, konektivitas jalan perumahan akan memecah kepadatan lalu lintas seperti yang terjadi di jalan Desa Jati. Lalu lalang kendaraan di jalan Desa Jati selebar empat meter itu rawan terjadi kecelakaan, yang tidak hanya dikeluhkan warga Desa Jati, tapi juga menjadi keluhan warga Desa Banjarbendo.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yany Setyawan, mengakui bahwa pihaknya akan menempatkan personal untuk melakukan penjagaan akses jalan yang telah tersambung tersebut, sebab keamanan setelah pembongkaran pagar menjadi salah satu tanggung jawabnya.

Mulai hari ini, kata dia, personel Satpol PP Sidoarjo akan ditempatkan selama 24 jam. “Rencana kami akan jaga 24 jam, personel kami akan di sana bersama Forkompinda, mungkin selama seminggu sambil memperbaiki bekas pembongkaran agar tidak membahayakan pengguna jalan,” sebutnya.

Dalam poses upaya pengintegrasian jalan tersebut, Pemkab Sidoarjo membongkar pagar yang ada di Perumahan Mutiara Regency Sidoarjo, yang kemudian pengintegrasian akan segera dilakukan. Sebenarnya, akses jalan dua perumahan tersebut sudah terhubung, di mana jalan paving sudah dibangun perumahan Mutiara City menuju Mutiara Regency. Namun konektivitas jalan tersebut masih terkendala pagar perumahan Mutiara Regency, yang akhirnya dibongkar oleh petugas Satpol PP.

Baca Juga  Sambut Hari Jadi ke-167, Pemkab Sidoarjo Gelar Khitan Massal Gratis Diikuti Ratusan Anak

Konektivitas jalan perumahan itu tidak hanya untuk kepentingan warga perumahan saja. Namun juga bagi warga Desa Jati dan Desa Banjarbendo. Pasalnya jalan perumahan Mutiara City juga telah tersambung dengan jalan Desa Jati maupun Desa Banjarbendo.

Di sisi lain, sejumlah warga setermpat mengaku bersyukur pengintegrasian jalan tersebut dapat dilakukan, sebab jalan Perumahan Mutiara City yang telah tersambung dengan jalan Perumahan Mutiara Regency dapat menjadi jalan alternatif lainnya. Apalagi selama ini jalan Desa Jati sering macet karena lalu lalang kendaraan warga Desa Jati dan Banjarbendo, serta warga Perumahan Mutiara City.

Mereka berharap kemacetan akan berkurang dengan dibukanya jalan Perumahan Mutiara Regency Sidoarjo dengan jalan Perumahan Mutiara City Sidoarjo.