MAKLUMAT — Dalam penyampaian progres report pada Muktamar ke-24 Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Ketua Umum PW IPM Jawa Timur, Hengki Pradana memaparkan secara komprehensif kondisi terkini IPM. Progress report ini disampaikan dalam rangkaian agenda Muktamar yang bertempat di Aula Asrama Haji Embarkasi Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (7/2/2026).
Hal itu ia sampaikan beserta sejumlah isu strategis yang tengah dihadapi organisasi pelajar tersebut, baik dari sisi eksternal maupun internal. Hengki, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa IPM hari ini hidup di tengah lanskap zaman yang berubah secara mendasar.
Perubahan tersebut tidak hanya menyentuh aspek teknologi dan sosial, tetapi juga menyangkut pergeseran generasi. Dari sisi isu eksternal, Hengki menyoroti kompleksitas persoalan yang dihadapi pelajar saat ini.
“Kami menyoroti berbagai persoalan pelajar seperti tekanan akademik, persoalan sosial di lingkungan pendidikan, hingga menyempitnya ruang aman bagi pelajar menjadi tantangan nyata yang harus direspons IPM. Selain itu, IPM juga tengah memasuki masa transisi generasi dari Generasi Z menuju Generasi Alpha,” ujarnya.
Kondisi ini, menurut Hengki, menuntut IPM untuk menata ulang pendekatan kaderisasi, metode gerakan, serta bahasa komunikasi. Kegagalan membaca transisi ini berpotensi membuat IPM tertinggal dari realitas pelajar yang sesungguhnya.
Sejumlah Isu Internal
Sementara itu, dari sisi internal, Hengki memaparkan sejumlah isu strategis yang berdampak langsung pada kondisi organisasi, khususnya di tingkat wilayah hingga akar rumput.
Isu pertama yang disorot adalah mundurnya pelaksanaan Muktamar IPM yang dalam praktiknya memunculkan dampak psikologis dan struktural, seperti ketidakpastian periodisasi kepemimpinan dan melemahnya keberanian pimpinan di bawah dalam mengambil keputusan strategis.
“Atas kondisi tersebut, PW IPM Jawa Timur memandang perlu adanya kejelasan dasar legal standing masa jabatan pimpinan, apakah merujuk pada surat keputusan, konsideran permusyawaratan, atau landasan lain. Karena bagi kami AD/ART hanya mengatur lamanya periode kepemimpinan, bukan detail teknis masa jabatan, sehingga membuka ruang terjadinya ketidaktepatan waktu dalam penyelenggaraan permusyawaratan,” tegasnya.
Adapun isu kedua yang disampaikan adalah peremajaan usia kader IPM. PW IPM Jawa Timur menilai bahwa secara ideologis kebijakan ini dipandang sebagai upaya mempertegas IPM sebagai organisasi pelajar.
“Namun, pada tataran implementasi, kebijakan tersebut diperkirakan akan membawa dampak signifikan, terutama di akar rumput. Di Jawa Timur, peremajaan usia berpotensi mempercepat pergantian kepemimpinan di banyak cabang dan ranting,” ujarnya.
Hengki menekankan bahwa peremajaan merupakan keniscayaan, tetapi harus disertai masa transisi yang terkelola, pendampingan yang serius, serta fleksibilitas kebijakan yang mempertimbangkan kondisi objektif daerah.
Lalu isu ketiga yang menjadi perhatian adalah rencana penghapusan Pimpinan Cabang dalam struktur IPM. Menurut Hengki, isu ini menyangkut arsitektur organisasi secara mendasar.
“Selama ini, Pimpinan Cabang di Jawa Timur berperan sebagai penghubung antara pimpinan daerah dan ranting, sekaligus menjadi ruang kaderisasi menengah dan benteng ideologis di tingkat lokal. Penghapusan cabang tanpa penguatan fungsi pengganti dinilai berpotensi menciptakan kekosongan koordinasi dan melemahkan kontrol organisasi di akar rumput,” imbuhnya.
Terakhir, Hengki menyinggung perubahan Sistem Perkaderan IPM (SPI) yang dinilai dirumuskan secara tidak terarah. PW IPM Jawa Timur menilai SPI cenderung bergantung pada ketersediaan kontributor, bukan pada kerangka keilmuan yang matang.
“Akibatnya, terjadi apa yang disebut sebagai ‘matinya kepakaran’, karena SPI tidak disusun dengan bertumpu pada pemikiran tokoh atau teori besar secara konsisten. Kondisi ini disebut sebagai konsekuensi lanjutan dari melemahnya tradisi dialog di tubuh IPM,” tuturnya.
Hengki menegaskan, psemaparan progress report ini menjadi refleksi kritis sekaligus peringatan dini agar IPM mampu membaca perubahan zaman tanpa kehilangan arah ideologisnya, serta memastikan setiap perubahan struktural dan kebijakan benar-benar berpihak pada keberlanjutan kaderisasi dan kekuatan organisasi di akar rumput.













