MAKLUMAT – Eskalasi keamanan di kawasan Timur Tengah meningkat seiring serangan militer gabungan Zionis Israel dan Amerika Serikat ke Iran. Hal itu juga berdampak pada sejumlah penerbangan dari dan menuju Arab Saudi.
Sebagai langkah antisipasi, sejumlah maskapai melakukan perubahan rute maupun menunda jadwal penerbangan. Kondisi itu berpengaruh terhadap jadwal keberangkatan dan kepulangan jemaah umrah Indonesia.
Berdasarkan laporan melalui Sistem Komputerisasi Pengelolaan Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH), tercatat sekitar 58.873 jemaah umrah Indonesia saat ini masih berada di Arab Saudi. Pemerintah memastikan seluruh jemaah dalam kondisi terpantau melalui koordinasi intensif dengan perwakilan dan otoritas setempat.
”Kami mengimbau kepada seluruh jemaah umrah agar tidak panik. Tetap tenang dan terus berkoordinasi dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) masing-masing untuk memperoleh informasi resmi dan terkini,” ujar Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI Puji Raharjo dikutip dari laman Kemenhaj pada Ahad (1/3/2026).
PPIU diminta terus menjalin komunikasi aktif dengan Kantor Urusan Haji (KUH), KJRI Jeddah, maupun KBRI Riyadh guna memastikan setiap perkembangan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
”Kemenhaj terus berkoordinasi dengan instansi terkait, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi, untuk memastikan keamanan dan keselamatan jemaah umrah Indonesia tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Pemerintah berkomitmen memberikan pelindungan maksimal kepada seluruh jemaah dan memastikan setiap penyesuaian kebijakan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan jemaah.
Kemenhaj, perwakilan Republik Indonesia, serta otoritas terkait terus melakukan pemantauan dan koordinasi secara intensif untuk memastikan kondisi jemaah tetap aman dan terlayani dengan baik. Perlindungan dan pendampingan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. Kemenhaj mengimbau agar komunikasi dapat terus dilakukan melalui PPIU masing masing agar setiap perkembangan diperoleh dari saluran resmi dan dapat dipertanggungjawabkan. (*)











