MAKLUMAT — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam puncak peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN), Jumat, 18 September 2026, kembali membuka ruang harapan sekaligus pertanyaan bagi masyarakat. Presiden menyampaikan komitmen agar biaya pendidikan di sekolah negeri mulai dari SD, SMP, SMA hingga universitas negeri dapat digratiskan. Pada kesempatan yang sama, Presiden juga menyinggung pentingnya memperbaiki kesejahteraan guru, hakim, perawat, dan dokter.
Pernyataan tersebut tentu menarik perhatian publik. Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan fundamental masyarakat. Begitu pula guru dan tenaga kesehatan yang memiliki posisi penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia.
Bagi saya, arah kebijakan seperti ini patut diapresiasi. Jika benar-benar diwujudkan secara menyeluruh, pendidikan negeri yang semakin terjangkau, bahkan gratis, akan menjadi langkah penting dalam memperluas kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan. Demikian pula peningkatan kesejahteraan pendidik dan tenaga kesehatan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari upaya membangun kualitas manusia Indonesia.
Namun, apresiasi tersebut tidak boleh berhenti pada pernyataan politik. Justru setelah pernyataan disampaikan di hadapan publik, pekerjaan yang jauh lebih penting adalah memastikan bagaimana janji tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan nyata.
Pendidikan Gratis: Harapan Besar yang Harus Jelas Bentuknya
Gagasan pendidikan gratis tentu merupakan kabar yang menggembirakan bagi banyak keluarga. Beban biaya pendidikan masih menjadi salah satu pertimbangan penting bagi orang tua ketika menentukan masa depan anak-anaknya.
Pemerintah sendiri sebelumnya telah mengalokasikan anggaran pendidikan yang besar. Dalam keterangan pemerintah mengenai APBN 2026, anggaran pendidikan disebut mencapai sekitar Rp757,8 triliun. Pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk gaji, penguatan kompetensi, dan kesejahteraan guru serta dosen sebesar Rp178,7 triliun.
Karena itu, ketika Presiden menyampaikan bahwa pendidikan negeri dari SD sampai universitas harus gratis, masyarakat tentu berhak mengetahui bentuk konkret dari kebijakan tersebut. Apa yang dimaksud dengan gratis?
Apakah seluruh biaya pendidikan ditanggung negara? Bagaimana dengan biaya pembangunan sekolah, kegiatan pembelajaran, buku, seragam, transportasi, praktikum, atau kebutuhan lain yang selama ini menjadi pengeluaran keluarga? Bagaimana pula implementasinya di perguruan tinggi negeri dengan berbagai skema biaya pendidikan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk penolakan. Sebaliknya, pertanyaan itu diperlukan agar sebuah janji besar memiliki ukuran keberhasilan yang jelas.
Pendidikan gratis jangan sampai hanya berarti berkurangnya satu jenis biaya, sementara keluarga tetap dibebani berbagai pungutan lain. Masyarakat membutuhkan kebijakan yang sederhana: jelas siapa penerimanya, apa saja yang ditanggung negara, bagaimana mekanisme pembiayaannya, dan kapan mulai berlaku.
Janji Publik Harus Berujung pada Pelaksanaan
Hal kedua yang menurut saya tidak kalah penting adalah persoalan janji.
Presiden telah beberapa kali menyampaikan pentingnya meningkatkan kesejahteraan guru dan memudahkan masyarakat mendapatkan pendidikan. Pada Juni 2026, misalnya, pemerintah juga telah menyampaikan adanya peningkatan tunjangan bagi guru non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta, sementara guru ASN memperoleh tunjangan profesi sebesar gaji pokok.
Karena itu, pernyataan terbaru mengenai pendidikan gratis dan kesejahteraan tenaga pendidik perlu dilihat sebagai kelanjutan dari komitmen yang sebelumnya telah disampaikan.
Di sinilah kritik publik menjadi penting. Setiap janji yang disampaikan oleh seorang pemimpin negara di hadapan masyarakat akan membentuk ekspektasi. Ketika ekspektasi sudah dibangun, masyarakat memiliki hak untuk menunggu realisasinya.
Janji politik bukan sekadar rangkaian kalimat dalam pidato. Ia harus diterjemahkan menjadi program, regulasi, anggaran, mekanisme pelaksanaan, dan hasil yang dapat diukur.
Masyarakat tidak hanya membutuhkan pernyataan bahwa pendidikan akan gratis. Masyarakat membutuhkan kepastian kapan kebijakan itu dimulai.
Guru tidak hanya membutuhkan pernyataan bahwa kesejahteraannya akan diperbaiki. Mereka membutuhkan kepastian mengenai berapa besar peningkatannya, siapa yang menerima, kapan dibayarkan, dan bagaimana keberlanjutannya.
Begitu pula tenaga kesehatan. Perawat dan dokter bukan hanya membutuhkan apresiasi secara verbal, tetapi juga kebijakan yang memperhatikan kesejahteraan, perlindungan kerja, kompetensi, dan kondisi pelayanan kesehatan di lapangan.
Jangan Sampai Janji Besar Berhenti sebagai Wacana
Kritik terhadap pemerintah dalam konteks ini seharusnya tidak selalu dipahami sebagai sikap berseberangan. Kritik justru dapat menjadi bagian dari kontrol masyarakat terhadap penyelenggaraan negara.
Ketika pemerintah menyampaikan gagasan yang baik, masyarakat dapat memberikan apresiasi. Ketika kebijakan belum berjalan, masyarakat juga berhak mengingatkan. Keduanya dapat berjalan bersamaan.
Kita dapat mengatakan bahwa pendidikan gratis adalah gagasan yang baik, tetapi pada saat yang sama meminta pemerintah memastikan kebijakan tersebut benar-benar terlaksana. Kita dapat mengapresiasi rencana peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kesehatan, sekaligus meminta transparansi mengenai besaran, mekanisme, sumber pembiayaan, dan waktu pelaksanaannya.
Justru di sinilah ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan akan terlihat: bukan semata-mata dari seberapa banyak janji yang disampaikan, tetapi dari seberapa banyak janji yang berhasil diwujudkan menjadi kebijakan yang dirasakan masyarakat.
Menunggu Gebrakan, Bukan Sekadar Janji
Pada akhirnya, pernyataan Presiden mengenai pendidikan gratis dan peningkatan kesejahteraan pendidik serta tenaga kesehatan perlu ditempatkan sebagai harapan sekaligus tanggung jawab.
Harapannya adalah semakin banyak anak Indonesia yang dapat mengakses pendidikan tanpa terhambat persoalan ekonomi. Harapannya adalah guru, dosen, perawat, dan dokter dapat memperoleh penghargaan dan kesejahteraan yang lebih layak.
Tetapi tanggung jawabnya juga besar. Pemerintah perlu segera menjelaskan desain kebijakannya kepada publik. Anggarannya harus jelas. Sasaran penerimanya harus jelas. Tahapan pelaksanaannya harus jelas. Dan yang paling penting, masyarakat harus dapat melihat hasilnya.
Kita tidak membutuhkan janji yang semakin banyak. Kita membutuhkan realisasi yang semakin nyata.
Jika pendidikan negeri benar-benar dapat digratiskan secara luas dan kesejahteraan pendidik serta tenaga kesehatan benar-benar ditingkatkan secara berkelanjutan, tentu hal tersebut akan menjadi kebijakan yang memiliki dampak besar bagi masyarakat.
Karena itu, saat ini masyarakat tidak perlu terburu-buru memberikan penilaian akhir. Biarkan pemerintah bekerja, tetapi jangan biarkan janji publik dilupakan.
Apresiasi diberikan ketika arah kebijakannya menjanjikan perbaikan. Kritik tetap diperlukan agar janji tersebut segera diwujudkan.
Sebab, ukuran keberhasilan sebuah janji bukanlah tepuk tangan ketika pidato disampaikan, melainkan perubahan yang benar-benar dirasakan rakyat setelah pidato itu selesai.
*) Penulis: Chandra Aditya
Sekretaris Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Kediri










