MAKLUMAT — Investasi besar Indonesia dalam pembangunan sumber daya manusia melalui program beasiswa negara telah menghasilkan ribuan lulusan universitas terbaik dunia. Lewat beasiswa yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, mereka mempelajari teknologi, ilmu pengetahuan, dan manajemen modern dengan harapan akan kembali membawa perubahan bagi bangsa. Namun anehnya, mengapa sebagian lulusan terbaik Indonesia itu justru berkarier di luar negeri?
Pertanyaan ini terus mengemuka dalam bingkai emosional, yakni sebagai persoalan brain drain, sebuah sindiran yang menganggap mereka kehilangan nasional. Padahal, dalam ekonomi global modern, mobilitas talenta tidak lagi sesederhana itu. Banyak negara mulai meninggalkan paradigma brain drain dan beralih pada konsep yang jauh lebih strategis, yakni brain circulation. Jadi, diaspora tidak dianggap sebagai suatu kehilangan, melainkan jejaring global yang dapat memperkuat posisi ekonomi dan teknologi negara asal.
Sebagaimana kita tahu, dunia saat ini sedang memasuki fase baru geopolitik ekonomi. Negara-negara besar berlomba menarik ilmuwan, engineer, dan inovator terbaik untuk memperkuat posisi mereka dalam persaingan teknologi strategis seperti artificial intelligence, semikonduktor, bioteknologi, dan energi bersih.
China secara agresif membangun program repatriasi ilmuwan diaspora melalui berbagai skema nasional. Negara kecil seperti Singapore menciptakan ekosistem riset yang membuat ilmuwan global ingin tinggal dan bekerja di sana. Sementara Amerika Serikat telah lama menjadikan universitas dan industrinya sebagai magnet bagi talenta dunia.
Nah, Indonesia menghadapi tantangan yang unik di tengah kompetisi global ini. Indonesia memang sukses meningkatkan akses pendidikan global bagi generasi mudanya. Tetapi ekosistem industri berbasis inovasi di dalam negeri masih berkembang secara bertahap.
Akibatnya, sebagian lulusan luar negeri menemukan peluang karier yang lebih besar di pusat-pusat ekonomi global seperti Silicon Valley, London, dan Singapore. Alih-alih melihat fenomena ini semata sebagai kegagalan kebijakan, Indonesia sebaiknya justru perlu memandangnya sebagai aset strategis yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Diaspora Talenta sebagai Kekuatan Tersembunyi
Diaspora profesional berpendidikan tinggi memiliki potensi kontribusi yang jauh melampaui remitansi ekonomi semata. Pertama, mereka memiliki akses langsung ke pusat-pusat inovasi global. Ketika seorang ilmuwan Indonesia bekerja di laboratorium teknologi maju atau perusahaan teknologi global, ia terhubung dengan jaringan pengetahuan yang sangat luas.
Kedua, diaspora dapat menjadi jembatan teknologi dan investasi. Mereka dapat membuka akses bagi startup Indonesia untuk memasuki pasar global atau menghubungkan industri nasional dengan jaringan venture capital internasional.
Ketiga, keberadaan profesional Indonesia di institusi global ternama seperti Google, Microsoft, atau NASA memperkuat soft power intelektual Indonesia di panggung dunia.
Dalam era ekonomi pengetahuan, reputasi talenta nasional sering kali menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan internasional terhadap sebuah negara.
Sejumlah negara telah berhasil memanfaatkan diaspora talenta sebagai kekuatan pembangunan nasional. India, misalnya, memiliki komunitas profesional yang sangat kuat di pusat teknologi global. Para engineer dan entrepreneur diaspora India di Silicon Valley memainkan peran penting dalam mendorong transfer teknologi dan investasi ke negara asalnya.
Israel juga memanfaatkan jaringan diaspora ilmiahnya untuk membangun salah satu ekosistem startup paling dinamis di dunia. Sementara itu, China menjalankan strategi yang lebih agresif dengan program-program nasional yang mendorong ilmuwan diaspora untuk kembali atau setidaknya berkolaborasi dengan institusi domestik.
Kunci keberhasilan negara-negara tersebut bukan sekadar kemampuan memanggil pulang talenta, tetapi kemampuan membangun jaringan global talenta nasional.
Menuju Strategi Diaspora Talenta Indonesia
Jika Indonesia ingin memaksimalkan manfaat investasi besar pada pendidikan global, maka diperlukan perubahan paradigma kebijakan. Talenta yang bekerja di luar negeri tidak boleh dilihat hanya dalam kerangka kewajiban kembali, tetapi juga dalam kerangka jaringan global pembangunan nasional.
Strategi ini dapat diwujudkan melalui beberapa langkah penting. Pertama, membangun global network alumni LPDP yang terorganisasi secara profesional dan terhubung dengan industri nasional
Kedua, menciptakan skema kolaborasi riset diaspora, di mana ilmuwan Indonesia di luar negeri dapat bekerja sama dengan universitas dalam negeri seperti Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, dan Universitas Indonesia dan seterusnya.
Ketiga, memberikan insentif bagi diaspora profesional yang ingin berinvestasi dalam startup teknologi atau proyek inovasi di Indonesia. Keempat, mengembangkan program temporary return scientist, yang memungkinkan ilmuwan diaspora kembali sementara untuk mengajar, meneliti, atau membangun laboratorium baru.
Pendekatan ini memungkinkan Indonesia mendapatkan manfaat maksimal dari jaringan talenta global tanpa harus memaksakan mobilitas permanen yang sering kali tidak realistis dalam ekonomi global modern.
Dalam ekonomi abad ke-21, kekuatan sebuah negara tidak hanya diukur dari sumber daya alam atau ukuran ekonominya, tetapi juga dari kemampuan memobilisasi jaringan talenta globalnya.
Indonesia saat ini memiliki kesempatan historis untuk membangun jaringan tersebut melalui generasi baru lulusan luar negeri yang tersebar di berbagai pusat inovasi dunia.
Jika kebijakan nasional mampu memanfaatkan jaringan ini secara strategis, maka diaspora talenta Indonesia tidak lagi dilihat sebagai fenomena brain drain, melainkan sebagai sistem sirkulasi pengetahuan global yang memperkuat masa depan bangsa. Pertanyaan yang seharusnya diajukan bukan lagi mengapa sebagian talenta Indonesia bekerja di luar negeri, tetapi bagaimana negara dapat menghubungkan talenta global itu dengan agenda pembangunan nasional.
Di era globalisasi pengetahuan, negara yang mampu membangun sirkulasi talenta global akan memiliki keunggulan strategis yang jauh lebih besar dibanding negara yang hanya berusaha menahan mobilitas manusianya. Indonesia tidak perlu takut pada mobilitas talenta. Yang dibutuhkan adalah strategi untuk menjadikannya kekuatan nasional. (*)
*) Wakil Sekretaris Jenderal PP IKA ITS 2024 – 2028; Sekretaris Dewan Pakar IKA ITS PW Jakarta Raya 2023-2027; Co-Founder Centre for Energy and Innovation Technology Studies (CENITS)













