Sidoarjo Raih Penghargaan di Jaga Desa Award 2026, Bupati Subandi Tegaskan Komitmen Tata Kelola Transparan

Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn (kiri) menerima penghargaan kabupaten terfavorit dalam Jaga Desa Award 2026 yang diberikan oleh Mendes PDT Yandri Susanto, Ahad (19/4/2026). (Foto: Humas)

MAKLUMAT — Kabupaten Sidoarjo meraih penghargaan dalam ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 pada Malam Apresiasi dan Penganugerahan atas capaian Program Jaksa Garda Desa, yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta, Ahad malam (19/4/2026).

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan penilaian atas submit film pendek bertema Jaga Desa yang menampilkan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam mendukung pembangunan desa, tata kelola pemerintahan desa yang baik, serta pengawasan penggunaan anggaran desa secara transparan dan akuntabel.

Penghargaan kategori kabupaten terfavorit submit film pendek Jaga Desa Award 2026 diserahkan langsung oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, kepada Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn, yang dalam kesempatan itu hadir bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Zaidar Rasepta.

Subandi menegaskan komitmennya untuk terus mendorong sistem pemerintahan desa di Kabupaten Sidoarjo agar semakin baik, transparan, dan akuntabel, terutama dalam pengelolaan dana desa yang tepat sasaran serta peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.

Ia juga mengucapkan syukur dan terima kasih kepada masyarakat Sidoarjo serta seluruh perangkat desa yang telah mendukung kemajuan desa, sekaligus membangun sistem pemerintahan desa yang bersih dari penyalahgunaan dana desa dengan pengelolaan yang transparan dan tepat sasaran.

Baca Juga  Sidak Proyek Rumah Pompa dan Bendungan di Kedungpeluk, Bupati Subandi: Harus Rampung Tepat Waktu

Menurut Subandi, penghargaan tersebut lahir dari kerja kolektif pemerintah daerah, pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan masyarakat yang terus mendorong pembangunan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkelanjutan.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Sidoarjo yang ikut menjaga Sidoarjo bersama-sama mewujudkan desa yang maju dan bersih,” ujar Subandi.

Ia menegaskan bahwa Jaga Desa Award 2026 menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih baik bagi masyarakat Sidoarjo,” tandas Subandi.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) bersama Kejaksaan RI, untuk memberikan apresiasi kepada daerah yang aktif menjalankan program pembangunan desa serta mencegah penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa.

Kejaksaan RI menggagas Program Jaksa Garda Desa untuk memperkuat pendampingan hukum, pengawasan, dan edukasi kepada pemerintah desa agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran di seluruh Indonesia.

Selain itu, program ini juga mendorong pencegahan potensi penyalahgunaan dana desa melalui pengawasan dan pendampingan, sekaligus meningkatkan pemahaman hukum aparat desa dalam tata kelola administrasi dan keuangan.

Baca Juga  Tinjau Progres Revitaliasi Alun-alun Sidoarjo, Wabup Mimik Ingatkan Kontraktor: Deadline Tinggal 1,5 Bulan

Di daerah, Kejaksaan Negeri menjalankan Program Jaksa Garda Desa sesuai wilayah hukum masing-masing kabupaten/kota yang umumnya mengikuti batas administratif pemerintahan daerah. Setiap Kejaksaan Negeri melakukan pendampingan, pengawasan, dan edukasi kepada pemerintah desa di wilayahnya untuk memastikan pengelolaan dana desa dan pelaksanaan pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.