SUMU Jalin Kerja Sama dengan Kamar Dagang Jinhua, Perkuat Perdagangan dan Investasi Indonesia-Tiongkok

Penandatanganan Agreement of Co-operation oleh SUMU dan Kamar Dagang Internasional Kota Jinhua, Kamis (22/10/2026) di Yiwu, Tiongkok. (Foto: Dok. SUMU)

MAKLUMAT — Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) menjalin kerja sama dengan Kamar Dagang Internasional Kota Jinhua, Provinsi Zhejiang, Tiongkok, melalui penandatanganan Agreement of Co-operation di Yiwu, Tiongkok, pada Kamis (22/10/2026).

Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal yang juga merupakan Direktur SUMU Muhammad Ghufron Mustaqim bersama Ketua Kamar Dagang Internasional Kota Jinhua Jiang Zhenlei, dengan disaksikan Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas.

Kerja sama diarahkan untuk memperkuat hubungan perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Tiongkok, sekaligus membuka peluang kolaborasi bagi pelaku usaha dari kedua negara.

Melalui perjanjian tersebut, kedua belah pihak sepakat memperkuat hubungan kelembagaan dan mendorong peluang bisnis, investasi, alih teknologi, serta pengembangan jejaring usaha lintas negara.

Selain itu, kerja sama tersebut juga disebut mencakup pertukaran informasi perdagangan, kebijakan investasi, perkembangan ekonomi, serta fasilitasi hubungan antarpelaku usaha di Indonesia dan Tiongkok.

Perluas Akses Pasar dan Investasi

Salah satu fokus kerja sama SUMU dan Kamar Dagang Internasional Kota Jinhua yakni untuk memperluas akses pasar dan membuka peluang investasi bagi pelaku usaha dari kedua negara.

Kedua institusi sepakat saling memperkenalkan peluang bisnis, memfasilitasi hubungan antarpelaku usaha, serta mendorong anggota dan perusahaan mitra untuk menjajaki berbagai bentuk kerja sama ekonomi.

Baca Juga  Prof Haedar Ingatkan Serikat Usaha Muhammadiyah; Harus Bawa Manfaat, Jangan Slogan Saja

Melalui kemitraan tersebut, pelaku usaha yang tergabung dalam jaringan SUMU diharapkan dapat memperluas akses ke pasar Tiongkok, khususnya melalui jejaring perdagangan di Kota Jinhua. Sebaliknya, pelaku usaha Tiongkok juga berpeluang mengenal potensi pasar, investasi, dan mitra bisnis di Indonesia.

Kerja sama tersebut dikatakan tidak hanya berorientasi pada peningkatan perdagangan, tetapi juga diarahkan untuk membangun hubungan bisnis yang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

Untuk mendukung pelaksanaannya, kedua institusi akan bertukar informasi mengenai perdagangan, kebijakan investasi, alih teknologi, dan perkembangan kerja sama ekonomi di wilayah masing-masing.

Komunikasi akan dijaga melalui berbagai saluran, termasuk situs web resmi masing-masing institusi, sebagai sarana berbagi informasi dan sumber daya.

Kedua belah pihak juga akan berperan sebagai penghubung antara lembaga, organisasi, dan pelaku usaha di Indonesia dan Tiongkok agar kerja sama dapat berkembang menjadi kolaborasi bisnis yang konkret.

Dorong Pertukaran Delegasi dan Kegiatan Bisnis

Tak cuma itu, perjanjian tersebut turut mencakup komitmen untuk mendorong pertukaran delegasi ekonomi dan perdagangan, kunjungan kelompok studi, serta kegiatan lain yang dapat memperkuat hubungan bisnis kedua negara.

Bentuk kegiatan yang masuk dalam ruang lingkup kerja sama meliputi pameran, lokakarya, seminar, forum proyek investasi, pertemuan penjajakan bisnis, konferensi pertukaran teknologi, hingga pameran produk baru.

Baca Juga  Zendo dan Jagalaba Siap Dongkrak UMKM Kudus

Apabila salah satu pihak menyelenggarakan kegiatan tersebut di wilayahnya, pihak lainnya sepakat memberikan bantuan yang diperlukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaannya.

Kegiatan-kegiatan itu diharapkan dapat mempertemukan pelaku usaha, memperkenalkan produk dan potensi bisnis, serta membuka ruang penjajakan investasi dan kemitraan langsung antara perusahaan dari Indonesia dan Tiongkok.

SUMU Bidik Peluang Kolaborasi Lintas Negara

Muhammad Ghufron Mustaqim mengatakan, kerja sama dengan Kamar Dagang Internasional Kota Jinhua menjadi langkah bagi SUMU untuk memperluas akses pasar dan membuka peluang kolaborasi bisnis lintas negara bagi para anggotanya.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap pelaku usaha yang tergabung dalam SUMU dapat semakin terhubung dengan jaringan bisnis internasional, khususnya di Tiongkok,” ujarnya.

“Kami ingin membuka lebih banyak peluang perdagangan, investasi, dan kemitraan strategis yang memberikan manfaat nyata bagi dunia usaha Indonesia,” sambung Ghufron.

Kerja sama tersebut juga memberikan ruang bagi kedua belah pihak untuk memahami karakteristik pasar, kebutuhan pelaku usaha, serta peluang pengembangan perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Tiongkok.

Pertukaran informasi dan komunikasi yang berkelanjutan diharapkan dapat menjadi dasar bagi pengembangan berbagai inisiatif bisnis yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha di kedua negara.

Baca Juga  Sampaikan Respons Prabowo Soal IHSG, Airlangga Hartarto: Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat dan Tangguh

Dalam perjanjian tersebut, kedua belah pihak menyepakati bahwa persoalan yang muncul selama pelaksanaan kerja sama akan diselesaikan melalui konsultasi dan musyawarah secara damai serta bersahabat.

Perjanjian berlaku sejak ditandatangani dan tetap berlaku selama tidak ada pihak yang memutuskan untuk mengakhirinya. Naskah perjanjian dibuat dalam bahasa Mandarin dan Bahasa Inggris. Kedua versi dinyatakan memiliki kekuatan yang sama, dengan masing-masing pihak menyimpan satu naskah asli.

Penandatanganan perjanjian tersebut menjadi landasan kerja sama antara SUMU dan Kamar Dagang Internasional Kota Jinhua dalam memperkuat hubungan ekonomi dan perdagangan Indonesia-Tiongkok.

Ke depan, tindak lanjut dan implementasi konkret dari kesepakatan tersebut diharapkan dapat membuka peluang kolaborasi yang lebih luas, mempertemukan pelaku usaha dari kedua negara, serta mendorong terciptanya hubungan perdagangan dan investasi yang saling menguntungkan.***

*) Penulis: Soleh SUMU