MAKLUMAT– Pemerintah pusat mengalokasikan bantuan sebesar Rp1,235 triliun untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Presiden Prabowo Subianto menetapkan tiga prioritas penggunaan anggaran tersebut, yakni melindungi masyarakat terdampak asap, memperkuat pemadaman, dan memenuhi kebutuhan logistik personel di lapangan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono menjelaskan, pemerintah telah menyalurkan bantuan tersebut dalam dua tahap kepada pemerintah daerah yang terdampak karhutla.
“Bapak Presiden menekankan agar bantuan tersebut diprioritaskan” untuk perlindungan masyarakat, pemadaman, dan dukungan logistik bagi personel, kata Sugiono dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat dikutip, Jumat (23/10/2026).
Anggaran itu ditujukan untuk mempercepat penanganan kebakaran sekaligus mengurangi dampaknya terhadap kesehatan dan kehidupan masyarakat. Pemerintah juga mengerahkan sekitar 71 ribu personel untuk mendukung operasi pemadaman melalui jalur darat dan udara.
Tiga Prioritas Penggunaan Anggaran Karhutla
Pemerintah menetapkan tiga fokus utama dalam pemanfaatan bantuan Rp1,235 triliun tersebut.
1.Pertama, melindungi masyarakat terdampak asap.
Pemerintah memprioritaskan pelayanan kesehatan bagi warga yang mengalami gangguan pernapasan akibat kabut asap. Langkah yang disiapkan meliputi pembagian masker, penyediaan oksigen portabel, dan fasilitas rumah oksigen bagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan udara bersih.
Pemerintah juga mengaktifkan posko kesehatan darurat untuk menangani warga yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Anak-anak, balita, dan kelompok rentan lainnya menjadi perhatian khusus dalam pelayanan tersebut.
Perlindungan kesehatan menjadi penting karena dampak karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan warga di sekitar wilayah kebakaran.
2.Kedua, memperkuat pemadaman.
Pemerintah menyiapkan peralatan pendukung operasi pemadaman, antara lain alat pelindung diri, pompa air, tangki air, selang pemadam, peralatan penyuntik air ke lahan gambut, dan pembangunan sumur bor.
Anggaran juga mendukung operasional serta mobilisasi personel agar petugas dapat menjangkau lokasi kebakaran dan menangani titik api secara lebih efektif.
Selain operasi darat, pemerintah mengerahkan helikopter untuk melakukan pengeboman air (water bombing) dan menjalankan operasi modifikasi cuaca guna mendukung penanganan karhutla.
3.Memenuhi kebutuhan logistik personel
Pemerintah mengalokasikan dukungan untuk kebutuhan logistik petugas yang terlibat dalam operasi penanganan karhutla. Dukungan ini diperlukan agar personel dapat menjalankan tugas di lapangan secara berkelanjutan.
Sugiono menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kerja sama berbagai unsur, mulai dari petugas pemadam, aparat, pemerintah daerah, hingga masyarakat di sekitar lokasi kebakaran.
Bantuan Menjangkau Sejumlah Wilayah Terdampak
Pemerintah menyalurkan bantuan kepada sejumlah daerah yang menghadapi karhutla, termasuk Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Riau.
Bantuan tersebut juga menyasar 35 pemerintah kabupaten/kota. Pemerintah berharap dukungan anggaran dan pengerahan personel dapat mempercepat pemadaman serta mengurangi dampak kebakaran terhadap masyarakat.
Namun, efektivitas bantuan tidak cukup diukur dari besarnya anggaran dan jumlah personel yang dikerahkan. Pemerintah perlu memastikan penggunaan dana tepat sasaran, operasi pemadaman berjalan efektif, dan warga terdampak memperoleh perlindungan kesehatan yang memadai.
Transparansi penyaluran anggaran dan evaluasi hasil penanganan juga diperlukan agar masyarakat mengetahui perkembangan upaya pemerintah di setiap wilayah.
Sebanyak 125 Subjek Hukum Diproses
Selain pemadaman dan perlindungan masyarakat, pemerintah menyoroti penegakan hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab atas karhutla.
Kementerian Kehutanan pada 19 Oktober 2026 mengumumkan sanksi administratif terhadap 32 perusahaan yang arealnya mengalami kebakaran, dengan total luas mencapai 12.926,74 hektare.
Pada saat yang sama, proses pidana berjalan terhadap 125 subjek hukum, baik perorangan maupun korporasi.
Sugiono menjelaskan Kementerian Kehutanan dan Polri mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dengan melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta pemerintah daerah. Aparat penegak hukum kemudian menangani proses hukum sesuai kewenangannya.
Pemerintah juga membuka kemungkinan penerapan sanksi administratif lebih lanjut, termasuk pembekuan hingga pencabutan izin, berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Penegakan hukum menjadi bagian penting karena karhutla bukan semata-mata persoalan teknis pemadaman. Jika ditemukan pelanggaran, aparat perlu mengusutnya secara tuntas agar ada pertanggungjawaban dan kebakaran serupa tidak terus berulang.
Dengan bantuan Rp1,235 triliun, pengerahan sekitar 71 ribu personel, serta proses administratif dan pidana yang berjalan, pemerintah menargetkan penanganan karhutla lebih cepat dan terkoordinasi.
Publik kini menunggu hasil nyata dari upaya tersebut, terutama berkurangnya dampak asap terhadap kesehatan masyarakat, terkendalinya kebakaran, dan kepastian penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.













