PDIP Tunjuk Syaifuddin Zuhri sebagai Ketua DPRD Surabaya Gantikan Mendiang Adi Sutarwijono

Syaifuddin Zuhri alias Kaji Ipuk, ditetapkan oleh DPP PDIP sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya menggantikan mendiang Adi Sutarwijono yang meninggal dunia. (Foto: tangkapan layar)

MAKLUMAT — Usai meninggal dunianya Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono, DPP PDI Perjuangan (PDIP) menunjuk dan menetapkan Syaifuddin Zuhri alias Kaji Ipuk, untuk menggantikan menduduki posisi tersebut pada sisa masa jabatan 2024-2029.

Sebelum ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya menggantikan Adi Sutarwijono, Syaifuddin Zuhri sendiri merupakan Sekretaris Komisi A. Ia juga adalah Sekretaris DPC PDIP Kota Surabaya.

“Melalui surat DPP, telah ditetapkan Saudara H Syaifuddin Zuhri sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya periode 2024-2029,” ujar Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDIP Jawa Timur, Didik Prasetiyono, dikutip dari laman PDIP Jatim pada Kamis (23/4/2026).

“Keputusan ini merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang berjalan sesuai ketentuan,” sambungnya.

Didik menjelaskan, penetapan tersebut tertuang dalam surat keputusan DPP PDIP sebagai tindak lanjut konsolidasi internal partai, sekaligus memastikan keberlanjutan kepemimpinan di lembaga legislatif daerah tetap berjalan stabil.

DPP PDIP, lanjut Didik, juga menyampaikan penghormatan atas pengabdian mendiang Adi Sutarwijono yang dinilai telah menjalankan amanah rakyat dengan dedikasi tinggi, selama menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya.

“Partai turut mendoakan almarhum dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ucapnya.

Baca Juga  Cagub Risma Hadir dalam Pengajian Akbar di Lamongan, Disambati Masalah Ketersediaan Air Bersih

Lebih lanjut, Didik menandaskan bahwa posisi sebagai Ketua DPRD bukanlah sekadar jabatan struktural, melainkan amanah rakyat yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan komitmen yang tinggi terhadap kepentingan peserta aspirasi-aspirasi publik.

“Ketua DPRD harus mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat, menjaga marwah lembaga, serta memastikan fungsi pengawasan dan penganggaran berjalan berpihak pada rakyat,” tegasnya.

Sejalan dengan keputusan penunjukan Syaifuddin Zuhri tersebut, ia juga menyebut bahwa DPP PDIP meminta seluruh kader untuk menjaga soliditas serta mendukung proses pengesahan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Ini bagian dari disiplin organisasi. Tujuannya agar DPRD benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tandas Didik.