MLH PDM Kota Surabaya Audiensi ke Komisi C DPRD, Dorong Percepatan Tata Kelola Sungai

MLH PDM Kota Surabaya

MAKLUMAT — Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Daerah Muhammadiyah (MLH PDM) Kota Surabaya diterima audiensi oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, di kantornya, Surabaya, Kamis (17/9/2026).

Pertemuan ini digelar tak lama setelah insiden pencemaran Kali Surabaya dan Kali Jagir yang sempat mengganggu pasokan air baku PDAM Surya Sembada pada awal September lalu.

MLH PDM Kota Surabaya membawa policy brief berjudul Penguatan Tata Kelola Sungai Secara Terintegrasi dan Berkelanjutan di Kota Surabaya ke pertemuan tersebut.

Dokumen ini disusun berdasarkan rangkaian kejadian pencemaran, mulai dari busa tebal dan ikan mengapung massal di Kali Surabaya pada Oktober 2025 dan September 2026, hingga temuan kadar oksigen terlarut yang jauh di bawah ambang aman sungai kelas II.

Ketua MLH PDM Kota Surabaya, Ramadhani Jaka Samudra, menyampaikan sejumlah temuan dan rekomendasi kebijakan terkait tata kelola sungai dalam pertemuan itu. Ia menekankan pentingnya sistem monitoring kualitas air yang terintegrasi dari hulu sampai titik pengambilan air baku, serta protokol tanggap darurat pencemaran yang berlaku lintas wilayah administratif.

“Kami sampaikan langsung ke Komisi C bahwa protokol tanggap darurat lintas wilayah ini mendesak. DPRD bisa mendorong ini lewat fungsi pengawasan dan anggaran,” katanya kepada wartawan Maklumat.id pada Kamis (17/9/2026).

Baca Juga  Audiensi LHKP PDM Surabaya Bersama Ketua DPRD, Kuatkan Sinergi Institusi

Rama, sapaan akrab Ramadhani, menuturkan bahwa audiensi tersebut juga membahas belum optimalnya pengawasan industri berbasis risiko di sepanjang Daerah Aliran Sungai Brantas-Kali Surabaya. Ia menyinggung tumpang tindih kewenangan antara Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Kabupaten Gresik, BBWS Brantas, dan Perum Jasa Tirta I, yang menurutnya kerap membuat respons terhadap pencemaran berjalan lambat.

Selain itu, MLH PDM Kota Surabaya turut mengusulkan penetapan kawasan prioritas perlindungan di sekitar titik pengambilan air baku, penguatan pengawasan sempadan sungai, dan pembentukan forum koordinasi permanen yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan DAS Kali Surabaya.

Rama berharap poin-poin itu dapat ditindaklanjuti Komisi C dalam pembahasan kebijakan maupun anggaran ke depan, bukan berhenti sebagai catatan pertemuan.

Eri Irawan menyambut masukan tersebut dan menyatakan akan menindaklanjutinya bersama instansi terkait, termasuk berkoordinasi dengan BBWS Brantas dan Perum Jasa Tirta I.

Ia juga membuka ruang bagi Komisi C untuk mengundang MLH PDM Kota Surabaya dalam pembahasan lanjutan terkait tata kelola sungai di lingkungan DPRD Kota Surabaya.

Rama menilai respons itu sebagai langkah awal yang perlu dikawal, mengingat kejadian pencemaran Kali Surabaya sudah berulang lebih dari sekali dalam setahun terakhir. Ia menyebut audiensi ini sebagai bagian dari upaya MLH PDM Kota Surabaya mendorong perbaikan tata kelola sungai lewat jalur kelembagaan, bukan sekadar menyampaikan kritik ke ruang publik.

Baca Juga  Faris Abidin Serap Aspirasi Warga Teluk Bone Tengah dalam Reses DPRD Surabaya

“Ke depan Komisi C dapat mendorong penyusunan aturan turunan yang mengikat, seperti protokol tanggap darurat lintas wilayah dan mekanisme berbagi data pemantauan kualitas air antarinstansi, agar penanganan pencemaran tidak lagi bergantung pada koordinasi ad hoc setiap kali kejadian muncul,” ujarnya.

 

*) Penulis: M Habib Muzaki