MAKLUMAT— Duka kembali menyelimuti misi perdamaian Indonesia. Prajurit TNI yang tergabung dalam misi penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon Selatan, Kopral Rico Pramudia, meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif akibat luka berat yang dideritanya sejak 29 Maret 2026.
Rico mengalami luka kritis ketika peluru artileri yang ditembakkan tank Pasukan Pertahanan Israel menghantam posisi pasukan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di dekat kota Adchit Al Qusayr, Lebanon Selatan.
Kabar wafatnya prajurit Indonesia itu memicu belasungkawa dunia.
Sekretaris Jenderal United Nations, António Guterres, melalui akun X resminya, Sabtu (25/4/2026), menyampaikan kesedihan mendalam atas gugurnya peacekeeper Indonesia tersebut.
Ia menyebut kematian Rico sebagai kehilangan besar bagi misi perdamaian dunia, sekaligus mengingatkan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga damai harus dihentikan.
Menurut temuan awal UNIFIL, posisi pasukan PBB terkena tembakan artileri dari tank Israel saat konflik antara kelompok Hizbullah dan militer Israel kembali memanas.
Enam penjaga perdamaian UNIFIL dilaporkan tewas dalam serangkaian insiden terbaru, sementara sejumlah lainnya mengalami luka serius.
Indonesia Kutuk Keras
Pemerintah Republik Indonesia menyatakan duka cita mendalam sekaligus mengecam keras serangan yang menyebabkan gugurnya prajurit TNI dalam misi perdamaian internasional.
Sejak insiden terjadi, pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, disebut melakukan koordinasi intensif dengan UNIFIL, Pemerintah Lebanon, dan tim medis di Beirut untuk memastikan Rico mendapat penanganan terbaik.
Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Praka Rico Pramudia, prajurit Indonesia dalam misi perdamaian UNIFIL, yang mengalami luka berat akibat ledakan artileri dari tank Israel di dekat kota Adchit Al Qusayr pada 29 Maret 2026.
Sejak insiden…
— MoFA Indonesia (@Kemlu_RI) April 24, 2026
Namun, luka berat yang dialami membuat nyawanya tak tertolong.
Pemerintah menegaskan serangan terhadap personel penjaga perdamaian PBB merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Indonesia juga mendesak PBB melakukan investigasi menyeluruh, transparan, dan akuntabel guna mengungkap fakta serta memastikan adanya pertanggungjawaban atas insiden tersebut.
Repatriasi dan Penghormatan Negara
Pemerintah kini terus berkoordinasi dengan pihak UNIFIL untuk mempercepat proses pemulangan jenazah ke Tanah Air dengan penghormatan militer penuh.
Negara, tegas pemerintah, akan hadir memberi penghormatan terbaik atas pengabdian Rico—seorang prajurit yang gugur jauh dari rumah saat membawa panji perdamaian dunia.
Di medan konflik Lebanon Selatan, satu lagi putra bangsa tumbang. Namun namanya akan dikenang sebagai penjaga damai yang menuntaskan tugasnya hingga napas terakhir.***













