Kekerasan Daycare Yogyakarta, DPD RI Desak Hukum Tanpa Kompromi

yashinta dpd

MAKLUMAT – Kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta memicu kemarahan luas. Tekanan publik kini berbalik ke aparat penegak hukum untuk bertindak tegas atau kehilangan kepercayaan.

Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Yogyakarta, Yashinta Sekarwangi Mega mengecam keras insiden tersebut dan mendesak penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi.

“Tempat penitipan anak seharusnya jadi ruang aman, bukan malah jadi sumber trauma,” tegasnya, Senin (27/4/2026).

Yashinta menilai kekerasan di daycare bukan sekadar pelanggaran, melainkan ancaman serius bagi masa depan anak. Ia meminta semua pihak yang terlibat diusut hingga tuntas—tanpa tebang pilih.

Yashinta bahkan mendorong tindakan lebih keras. Baginya, tidak ada ruang toleransi bagi lembaga yang lalai.

“Kalau ada pelanggaran, cabut izin. Jangan tunggu korban berikutnya,” tandas Anggota DPD RI termuda itu.

Menurutnya, daycare ilegal atau yang abai prosedur adalah ancaman laten. Tanpa pengawasan ketat, kasus serupa bisa terus berulang.

Dorong Pengawasan Nasional

Kasus ini tak akan berhenti di level daerah. Yashinta berencana membawa isu ini ke panggung nasional dengan menggandeng Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) RI dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Tekankan Pentingnya Menciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

“Targetnya, membangun sistem pengawasan daycare yang lebih ketat dan terintegrasi di seluruh Indonesia. Kita butuh standar nasional yang kuat untuk melindungi anak-anak,” katanya.

Masyarakat Diminta Tidak Diam

Yashinta juga mengajak publik untuk lebih peka. Kekerasan pada anak sering terjadi di ruang tertutup dan luput dari pengawasan.

Ia membuka ruang pelaporan seluas-luasnya bagi masyarakat. Orang tua diminta berani bersuara jika melihat tanda-tanda kekerasan.

Kasus Daycare Little Aresha membuka fakta yang sulit diabaikan: pengawasan terhadap lembaga penitipan anak masih longgar. Reaksi cepat pemerintah daerah patut diapresiasi, tetapi persoalan utamanya lebih dalam—minimnya standar nasional yang tegas dan konsisten.

Dorongan DPD untuk memperketat regulasi bisa menjadi momentum pembenahan. Namun, penegakan hukum tetap jadi kunci. Tanpa sanksi nyata, kebijakan hanya akan jadi formalitas. Di titik ini, publik menunggu satu hal, apakah negara benar-benar hadir melindungi anak, atau kembali terlambat bertindak.