MAKLUMAT – Program Perwalian Anak yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Surabaya. Program ini dijalankan melalui kolaborasi dengan Pengadilan Tinggi Negeri (PTN) Surabaya dan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya.
Tujuan dari kolaborasi ini untuk memastikan hak anak terlindungi secara hukum. Kegiatan ini dibarengi dengan penyerahan dokumen perwalian berlangsung di Convention Hall Arief Rahman Hakim, Kamis (16/7/2026).
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengapresiasi sinergi kejati, pengadilan, dan seluruh pihak yang terlibat. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi langkah penting untuk menjamin masa depan anak-anak di Surabaya.
“Melalui perwalian ini, hak anak mulai pendidikan, kesehatan, hingga hak dasar lainnya dapat terjamin. Tanpa kolaborasi ini, pemerintah kota tentu tidak bisa bekerja sendiri,” ujarnya.
Eri menjelaskan, seluruh calon penerima perwalian telah melalui proses validasi dari Dinas Sosial Surabaya. Pemkot memprioritaskan anak-anak yang lahir dan berdomisili di Surabaya agar bantuan tepat sasaran.
Dari proses tersebut, sebanyak 75 anak dinyatakan memenuhi syarat. Rinciannya, 39 anak diajukan melalui Kejari Surabaya dan 36 anak melalui Kejari Tanjung Perak.
“Kami memastikan data penerima benar-benar valid. Prioritas kami adalah anak-anak yang lahir dan tinggal di Surabaya,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Luhur Istighfar mengatakan Program Perwalian Anak merupakan inisiatif Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Jatim.
Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi anak-anak yatim piatu, anak terlantar, maupun korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menurutnya, penetapan perwalian memberikan dasar hukum yang jelas bagi orang tua wali dalam memenuhi hak dan kewajiban terhadap anak asuh.
Para wali memiliki landasan hukum yang kuat, sehingga hak pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan anak dapat terpenuhi. Tapi semua melalui penetapan pengadilan,” katanya.
Ia menambahkan, Kejati Jatim bekerja sama dengan Dinas Sosial di berbagai daerah untuk mengajukan permohonan penetapan perwalian ke pengadilan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan hukum sekaligus memastikan setiap anak memperoleh hak hidup, pendidikan, dan pengasuhan yang layak.
Melalui kolaborasi lintas lembaga ini, Program Perwalian Anak diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin masa depan anak-anak yang membutuhkan perlindungan di Kota Surabaya.













