MAKLUMAT — Layanan ambulans berbasis masyarakat terus berkembang di berbagai daerah sebagai wujud kepedulian dan semangat gotong royong dalam memenuhi kebutuhan layanan kegawatdaruratan.
Di tengah pertumbuhan tersebut, pembinaan, standardisasi, dan pendampingan dari instansi pemerintah dinilai belum berjalan optimal. Kondisi itu berpotensi memunculkan kesenjangan kualitas layanan, keselamatan pasien, hingga tata kelola operasional di lapangan.
“Namun, di balik pertumbuhan tersebut, pembinaan, standardisasi, dan pendampingan dari pemerintah dinilai belum berjalan secara optimal,” ujar Zaenal Abidin, Dosen Program Studi Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Pandangan itu ia sampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Ambulans di Kampung Mahasiswa Dau, Kabupaten Malang, Rabu (15/7/2026). Menurutnya, penguatan kolaborasi antara pemerintah dan penyelenggara ambulans sosial perlu dilakukan agar layanan yang lahir dari inisiatif masyarakat tetap aman, profesional, dan sesuai standar.
Dalam forum tersebut, Zaenal menekankan bahwa seluruh penyelenggara layanan ambulans harus mengacu pada regulasi Kementerian Kesehatan Tahun 2019. Ia menyebut armada harus digunakan sesuai peruntukan, keselamatan pasien menjadi budaya organisasi, dan setiap kru memiliki kompetensi yang terukur melalui proses pembinaan yang berkelanjutan.
“Kami ingin membangun budaya profesional. Kru ambulans Lazismu bukan sekadar relawan, tetapi amil yang memiliki kompetensi, etika pelayanan, dan kemampuan teknis melalui pelatihan berjenjang,” jelasnya.
Zaenal yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris BP Lazismu Jatim menilai penyusunan SOP tidak cukup berhenti sebagai dokumen administratif. Ia mengatakan SOP harus menjadi pedoman kerja yang membentuk budaya pelayanan dengan mengutamakan keselamatan, kecepatan, dan empati dalam setiap penanganan pasien.
Melalui langkah tersebut, Lazismu Jatim berharap layanan ambulans Muhammadiyah semakin kuat sebagai layanan sosial yang dapat diakses masyarakat tanpa membedakan agama, suku, maupun golongan.
“Penyusunan SOP bukan sekadar menghasilkan dokumen administratif, tetapi membangun budaya pelayanan yang mengutamakan keselamatan, kecepatan, dan empati,” katanya.
*) Penulis: M Habib Muzaki












