Dinsos Jember Evakuasi ODGJ Terlantar di Mangli Usai Terima Laporan Warga

Dinsos PPPA Kabupaten Jember mengevakuasi Sarli, seorang ODGJ yang terlantar di Kampung Krajan, Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates, Senin sore (27/7/2026). (Foto: Dok.)

MAKLUMAT — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember mengevakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terlantar di Kampung Krajan, Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates, Senin sore (27/7/2026). Evakuasi dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat.

Penanganan dilakukan oleh petugas UPTD Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) sekitar pukul 15.00 WIB. Pria yang diketahui bernama Sarli dan diperkirakan berusia sekitar 40 tahun itu sebelumnya berada di depan pekarangan rumah warga sambil membawa tumpukan sampah plastik sehingga menimbulkan keluhan dari masyarakat sekitar.

Sebelum proses evakuasi, tim penjangkauan berkoordinasi dengan pelapor dan perangkat Kelurahan Mangli. Saat ditemukan, Sarli mengenakan pakaian lusuh dan tidak memberikan respons ketika diajak berkomunikasi oleh petugas.

Selanjutnya, Sarli dibawa ke shelter UPTD Liposos untuk menjalani asesmen, pendataan, serta penanganan awal.

Petugas UPTD Liposos Dinsos PPPA Kabupaten Jember, Agus Widodo, mengatakan penanganan dilakukan segera setelah pihaknya menerima laporan dari warga.

“Kami menerima aduan dari warga Kampung Krajan terkait keberadaan klien ODGJ terlantar yang tinggal di depan rumah warga. Setelah menerima laporan, kami langsung berkoordinasi dengan perangkat Kelurahan Mangli untuk melakukan pengecekan di lokasi,” ujarnya.

Baca Juga  Evakuasi Pria Diduga ODGJ di Pasar Sabtuan, Dinsos Jember Libatkan Tim Lintas Sektor

Ia mengungkapkan, kondisi psikologis Sarli saat ditemukan tidak stabil sehingga petugas mengalami kesulitan berkomunikasi dengan yang bersangkutan.

“Demi menjaga keselamatan klien sekaligus kenyamanan lingkungan, kami mengevakuasi yang bersangkutan ke UPTD Liposos untuk menjalani pendataan, perawatan awal, dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur,” terang Agus.

Sementara itu, Kepala UPTD Liposos Dinsos PPPA Kabupaten Jember, Roni Efendi, menandaskan bahwa setiap laporan masyarakat terkait ODGJ terlantar akan ditindaklanjuti melalui proses penjangkauan dan asesmen di lapangan.

“Penanganan ini tidak hanya merespons laporan warga, tetapi juga memastikan klien memperoleh tempat yang aman, perawatan awal, serta proses rehabilitasi medis maupun sosial sesuai kebutuhan,” tegasnya.

Ia menambahkan, penanganan ODGJ terlantar dilakukan melalui kolaborasi antara UPTD Liposos, perangkat kelurahan, dan masyarakat sebagai bagian dari pelayanan sosial kepada kelompok rentan.

Setelah proses asesmen selesai, Dinsos PPPA Kabupaten Jember akan menentukan kebutuhan layanan sosial maupun rujukan medis sesuai dengan kondisi yang bersangkutan.***