MAKLUMAT – Kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dinilai memperlihatkan fenomena “KPK melawan KPK”. Penilaian itu disampaikan mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto yang menilai banyak figur berlatar belakang Komisi Pemberantasan Korupsi justru mendominasi penanganan perkara tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Bambang Widjojanto yang akrab disapa BW dalam kanal YouTube miliknya, Kamis (30/7/2026). Menurutnya, sejak awal pembahasan perkara sempat muncul keinginan agar KPK tidak dilibatkan dalam proses penanganan kasus yang menyeret Febrie Adriansyah.
“ Isu tersebut bahkan disebut pernah dibahas dalam sebuah pertemuan di lingkaran Presiden. Di diskusi awal ada pertemuan setengah kamar, katanya jangan libatkan KPK. Jangan jadikan Febrie tersangka,” ujar Bambang.
Meski demikian, lanjut Bambang, fakta yang berkembang justru menunjukkan dominasi mantan insan KPK dalam tim yang menangani perkara tersebut. Dari sembilan anggota tim penanganan kasus, tujuh orang merupakan mantan pegawai KPK.
Ia mengungkapkan tim tersebut juga tidak berada langsung di bawah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, melainkan diawasi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan yang juga berasal dari lingkungan KPK.
“Faktanya hari ini tim sembilan, tujuh dari sembilan orang itu ternyata orang-orang KPK. Sekarang tim ini tidak di bawah Jampidsus, tetapi diawasi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan yang juga mantan orang KPK. Ini menarik,” cetusnya.
Selain itu, Bambang juga menyoroti usulan agar koordinasi dan supervisi perkara dilakukan oleh KPK. Sementara itu, Febrie Adriansyah kini ditahan di rumah tahanan KPK dan didampingi kuasa hukum Febri Diansyah yang merupakan mantan Juru Bicara KPK.
“Febrie sekarang di rutan KPK, lawyernya juga mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah. Jadi ini KPK lawan KPK,” tandas Bambang.
Ia juga menilai hingga kini belum ada pernyataan resmi Presiden terkait kasus tersebut. Namun ia mengaku mengetahui adanya sejumlah pertemuan yang dilakukan karena muncul kekhawatiran terhadap potensi sabotase terhadap pemerintahan.
Persepsi Publik Jadi Tantangan Penegakan Hukum
Terlepas dari benar atau tidaknya pandangan Bambang Widjojanto, pernyataan tersebut memperlihatkan besarnya perhatian publik terhadap independensi penanganan perkara Febrie Adriansyah. Dominasi figur yang memiliki latar belakang institusi yang sama berpotensi memunculkan persepsi konflik kepentingan di mata masyarakat.
Karena itu, transparansi proses hukum, keterbukaan informasi, serta pembuktian di pengadilan menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik. Penanganan perkara besar seperti ini tidak hanya diuji dari aspek hukum, tetapi juga dari kemampuan aparat penegak hukum membangun legitimasi di hadapan masyarakat.












