Jember Home Care Jangkau Dua Lansia Kakak Beradik di Jelbuk

jember home care

MAKLUMAT – Misti dan Buyati, dua warga lanjut usia (lansia) di Dusun Gujuran Timur, Desa Sucopangepok, Kecamatan Jelbuk, mendapat layanan Jember Home Care. Tim mendatangi kakak beradik itu pada Jumat, 4 September 2026.

Tim Home Care yang terdiri atas Pemerintah Kecamatan Jelbuk, Puskesmas Jelbuk, dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Jember mendatangi kediaman Misti dan Buyati untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

Camat Jelbuk Ajib, S.IP., ikut dalam kunjungan tersebut bersama Rachman Hidayat, S.Sos dari Pemerintah Kabupaten Jember dan tim Puskesmas Jelbuk yang dipimpin Wardha.

Rachman mengatakan, layanan Home Care ditujukan bagi warga yang kesulitan mengakses fasilitas kesehatan. Terutama lansia dan masyarakat dengan keterbatasan mobilitas.

”Pelayanan tidak hanya menunggu masyarakat datang ke fasilitas kesehatan. Dalam kondisi tertentu, pemerintah dan tenaga kesehatan perlu hadir langsung untuk menjangkau warga,” kata Rachman.

Menurut dia, kunjungan ke rumah juga memungkinkan pemerintah mengetahui kondisi dan kebutuhan warga secara langsung.

Ajib menambahkan, pelayanan kesehatan bagi lansia membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, kecamatan, desa, dan tenaga kesehatan. ”Kami ingin memastikan tidak ada warga yang merasa sendirian ketika membutuhkan pelayanan, terutama para lansia yang memiliki keterbatasan mengakses fasilitas kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga  Tingkat Kepuasan Tembus 82,3 Persen, Program Jember Home Care Jadi Primadona Warga

Wardha menjelaskan, pemeriksaan di rumah membantu tenaga kesehatan mengetahui kondisi pasien sekaligus lingkungan tempat tinggalnya. Tim juga memberikan edukasi kepada keluarga mengenai perawatan lanjutan.

”Home Care menjadi salah satu langkah untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” kata Wardha.

Layanan Home Care menjadi salah satu cara pemerintah menjangkau warga yang tidak mudah mendatangi fasilitas kesehatan. Di Jelbuk, layanan tersebut menyasar warga lanjut usia hingga ke wilayah permukiman desa. (*)