BEM PTMAI Zona V Bawa Tiga Tuntutan ke DPRD Jatim: Tambang, MBG, dan KDKMP

bem ptmai

MAKLUMAT — Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (BEM PTMAI) Zona V Jawa Timur–Bali membawa tiga persoalan ke DPRD Provinsi Jawa Timur, Selasa (8/9/2026).

Mereka meminta pemerintah mengevaluasi praktik pertambangan, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta kebijakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Tuntutan tersebut disampaikan dalam agenda penyampaian aspirasi BEM PTMAI Zona V Jawa Timur–Bali. Mahasiswa menilai ketiga persoalan itu perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan lingkungan, kesejahteraan masyarakat, dan pelaksanaan kebijakan publik.

Dalam persoalan pertambangan, BEM PTMAI Zona V meminta penghentian dan evaluasi terhadap praktik eksploitasi yang berpotensi merusak lingkungan serta mengancam ruang hidup masyarakat. Mereka berpandangan bahwa pembangunan tidak cukup hanya melihat pertumbuhan ekonomi dan investasi.

“Jawa Timur jangan sampai menjadi aktor rusaknya lingkungan di Jawa Timur, dan jangan pula menjadi aktor penghilang nyawa masyarakat sipil Jawa Timur,” kata Presidium Nasional BEM PTMAI Zona V Jawa Timur–Bali, Bagus Arif Riski Refandi dalam keterangan tertulis yang diterima Maklumat.id pada Selasa (8/9/2026).

Menurut Bagus, pengelolaan sumber daya alam harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat. Ia menilai kekayaan alam tidak semestinya hanya diperlakukan sebagai komoditas ekonomi, sementara dampak pengelolaannya ditanggung oleh masyarakat.

Baca Juga  Simak Sejumlah Imbauan Wakil Ketua DPRD Jatim Berikut Jelang Mudik Lebaran 2025

Selain persoalan tambang, BEM PTMAI Zona V meminta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG. Mereka juga mendorong evaluasi terhadap kebijakan KDKMP. Namun, dalam mentahan yang disampaikan, BEM belum merinci bentuk evaluasi maupun persoalan spesifik yang mereka temukan dalam pelaksanaan kedua kebijakan tersebut.

Dalam penyampaian sikapnya, BEM PTMAI Zona V menempatkan mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat sipil yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah. Mereka menyebut kritik yang disampaikan tidak dimaksudkan sebagai sikap menolak pemerintah secara keseluruhan.

“BEM-PTMAI berdiri bukan untuk menjadi oposisi tanpa arah, tetapi menjadi penjaga nurani masyarakat, agar negara tidak kehilangan kompas keadilan sosial,” demikian bunyi manifesto perjuangan BEM PTMAI Zona V.

Sikap tersebut menjadi dasar bagi mahasiswa untuk meminta DPRD Jawa Timur membuka ruang pembahasan lebih lanjut. BEM PTMAI Zona V berharap tuntutan yang mereka sampaikan tidak berhenti pada penerimaan aspirasi, tetapi berlanjut dalam bentuk pengawasan dan kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pertemuan dengan perwakilan DPRD Jawa Timur, pihak dewan menyampaikan komitmen untuk mempertemukan BEM PTMAI Zona V dengan Kepala atau Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur. Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 10 September 2026.

Baca Juga  Reses di Kampung Bibit Wadani Ngoro Jombang, Sumardi Golkar: Potensi Ini Luar Biasa

BEM PTMAI Zona V menyatakan akan mencatat komitmen tersebut dan melihat tindak lanjutnya pada tanggal yang telah disepakati. Mereka menilai respons DPRD perlu dibuktikan melalui pertemuan dan pembahasan yang substantif.

Bagus kemudian menyerukan mahasiswa PTMAI se-Jawa Timur–Bali agar tetap mengawal persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Ia meminta gerakan mahasiswa tetap berpijak pada nilai akademik, moralitas, dan konstitusi.

“Melawan bukan berarti membenci, tetapi memastikan bahwa kekuasaan tidak pernah berjalan tanpa pengawasan dan tidak pernah lupa bahwa mandat tertinggi negara adalah rakyat,” ujarnya.

 

*) Penulis: M Habib Muzaki