MAKLUMAT – Bupati Jember Muhammad Fawait membentuk task force untuk mempercepat serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Targetnya, serapan anggaran tahun ini lebih dari 90 persen.
Pejabat Sekretaris Daerah Jember Achmad Imam Fauzi mengatakan, serapan APBD hingga September 2026 baru mencapai 61,8 persen. Ia optimistis serapan dapat mencapai 93 persen pada akhir tahun.
“Caranya, bupati akan membikin task force. OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait tidak usah mengikuti acara-acara seremonial beliau di tiga bulan terakhir,” kata Fauzi, Senin (14 September 2026).
Menurut Fauzi, gugus tugas tersebut juga bertugas mengatasi keraguan pejabat organisasi perangkat daerah dalam mengeksekusi anggaran. Pemerintah daerah ingin mencegah munculnya sisa anggaran akibat program yang tidak terlaksana.
“SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) akibat takut mengeksekusi itu yang kita eliminir dalam konteks ini,” ujarnya.
Persoalan serapan anggaran juga menjadi perhatian DPRD Jember. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mencatat Perubahan APBD 2026 mengalami defisit Rp 648,22 miliar yang seluruhnya ditutup menggunakan SiLPA hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan 2025. Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan proyeksi SiLPA dalam APBD awal 2026 yang hanya Rp182,62 miliar.
“Angka ini jauh lebih besar dibandingkan proyeksi SiLPA pada APBD awal tahun anggaran 2026 yang hanya sebesar Rp182,62 miliar,” kata juru bicara Fraksi PKS Ahmad Rusdan.
Dia meminta pemerintah menjelaskan penyebab membengkaknya SiLPA. Menurutnya, sisa anggaran yang besar dapat menunjukkan rendahnya serapan belanja dan kurang optimalnya perencanaan program.
Fraksi PKS juga meminta SiLPA earmarked sebesar Rp 150,56 miliar direalisasikan sesuai peruntukannya. Dengan demikian, SiLPA riil sebesar Rp 497,65 miliar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Kekhawatiran itu muncul di tengah kenaikan belanja modal dalam Perubahan APBD 2026 sebesar 66,31 persen, dari Rp 401,57 miliar menjadi Rp 667,87 miliar.
Rusdan meminta pemerintah mempercepat perencanaan, lelang, dan pelaksanaan pekerjaan fisik agar kenaikan belanja modal tidak kembali menjadi SiLPA akibat rendahnya serapan.
Sementara itu, Bupati Muhammad Fawait mengakui masih ada program dan kegiatan yang belum terlaksana secara optimal. Dalam jawaban tertulis atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Perubahan APBD 2026, Fawait menyebut keterlambatan pengadaan barang dan jasa, penyesuaian regulasi, serta persoalan administrasi teknis sebagai sejumlah penyebab. Menurut Fawait, keberhasilan APBD tidak cukup diukur dari tingginya persentase serapan.
“Bukan hanya terbatas pada urusan formalitas serapan anggaran,” katanya.
Fawait mengatakan, pemerintah daerah akan memperkuat sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, mempercepat pengadaan barang dan jasa, serta meningkatkan kapasitas serapan belanja organisasi perangkat daerah. Ia juga meminta birokrasi mempercepat pekerjaan yang berkaitan dengan jalan, irigasi, fasilitas kesehatan, air bersih, penanganan stunting, dan perbaikan sekolah.
Namun, Fawait menegaskan percepatan anggaran tidak boleh mengorbankan kualitas pekerjaan. “Menilai kinerja OPD berdasarkan kualitas hasil fisik di lapangan, bukan sekadar besarnya serapan anggaran,” katanya.
Pada akhirnya, lanjut dia, keberhasilan pembangunan bukan dinilai dari bagusnya dokumen atau tingginya serapan anggaran semata. Tetapi dari perubahan nyata yang terjadi di tengah masyarakat. (*)












