MAKLUMAT — Ada tahap yang sering luput ketika membicarakan kemajuan riset perguruan tinggi. Setelah menghitung jumlah publikasi, melihat paten yang dihasilkan, mencatat prototipe yang berhasil dibuat, kebanyakan kita merasa inovasi sudah berjalan telah cukup jauh, tak terkecuali para pengambil kebijakan.
Padahal prototipe sesungguhnya justru merupakan awalan untuk memulai perjalanan panjang hilirisasi riset. Siapa yang akan menggunakan teknologi itu? Siapa yang bersedia membelinya? Apakah teknologi tersebut dapat diproduksi dalam skala yang lebih besar? Apakah sudah memenuhi standar dan regulasi? Berapa biaya produksinya? Apakah model bisnisnya masuk akal? Dan yang tidak kalah penting, apakah ada kebutuhan nyata di luar kampus yang dapat diselesaikan oleh teknologi tersebut?
Hal ini nyaris tak pernah menjadi diskursus ketika keberhasilan riset masih diukur terutama dari publikasi ilmiah. Inilah sebenarnya ganjalan utama hilirisasi riset Indonesia. Kurangnya penelitian atau paten adalah satu hal, tetapi yang lebih mendasar adalah terputusnya rantai yang membawa pengetahuan dari laboratorium hingga menjadi teknologi yang diproduksi, siap digunakan, dan memberikan nilai ekonomi maupun sosial.
Hasil Riset Harus Meninggalkan Laboratorium
Dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan riset Indonesia mulai memberi perhatian lebih besar pada tahap setelah penelitian. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan mencatat sekitar Rp2 triliun pendanaan riset disalurkan pada 2025. Pada tahun yang sama, pemerintah mendorong 796 produk riset dan 929 kerja sama dengan 624 mitra industri.
Program Hilirisasi Riset Prioritas 2025 juga mendanai 794 proposal dengan nilai sekitar Rp177 miliar. Dalam berbagai skema yang dijalankan, terdapat produk yang ditawarkan industri dan kemudian berkembang menjadi kemitraan antara perguruan tinggi dan dunia usaha.
Angka ini memperlihatkan perubahan orientasi yang penting. Perhatian mulai diarahkan pada kemungkinan pengetahuan digunakan dan dikembangkan lebih lanjut.
Namun, pendanaan dan program hilirisasi belum dengan sendirinya menyelesaikan persoalan.
Jarak antara penelitian dan penggunaan komersial sering kali sangat panjang. Sebuah teknologi membutuhkan pengujian, penyempurnaan, sertifikasi, perlindungan kekayaan intelektual, fasilitas produksi, pembiayaan, mitra industri, strategi pemasaran, hingga pengguna pertama.
Karena itu, hilirisasi seharusnya dipahami sebagai sebuah perjalanan. Penelitian adalah salah satu titik awal. Publikasi memberikan validasi ilmiah. Kekayaan intelektual melindungi pengetahuan yang dihasilkan. Prototipe menguji apakah gagasan dapat diwujudkan. Setelah itu muncul persoalan kesiapan teknologi, produksi, regulasi, pasar, dan adopsi. Di sepanjang perjalanan itulah banyak hasil penelitian berhenti.
Institut Teknologi Bandung memberikan contoh mengenai pentingnya tahap setelah kekayaan intelektual dihasilkan. Dalam ekosistem inovasinya, ITB menyebut sejumlah karya telah dimanfaatkan masyarakat dan industri melalui startup, kerja sama usaha, dan lisensi kekayaan intelektual. Sebanyak 57 kekayaan intelektual disebut telah dimanfaatkan oleh industri. Pada 2025, program PRIME STeP ITB juga melibatkan 19 proyek inovasi dan 15 startup dalam program inkubasi dan akselerasi.
Dari angka bisa ditarik kesimpulan bahwa jumlah paten belum menggambarkan seberapa jauh sebuah universitas berhasil melakukan hilirisasi. Belum lagi soal berapa banyak yang dilisensikan, berapa industri yang menggunakannya, berapa nilai ekonominya, dan apakah teknologi tersebut menghasilkan kegiatan usaha baru.
Paten yang tersimpan dalam arsip bagaimana pun tetap memiliki nilai sebagai kekayaan intelektual. Hanya, tidak ada nilai ekonomi yang dihasilkan sampai ada pihak yang menggunakan atau membeli hak pemanfaatannya.
Contoh lain adalah Universitas Indonesia. Dalam Program Hilirisasi Riset Prioritas 2025, sebanyak 26 proposal riset UI lolos. Enam di antaranya berasal dari skema Ajakan Industri, antara lain AI Agent untuk social commerce UMKM, teknologi neurobooster, perangkat Internet of Things untuk kendaraan listrik, sistem robot vision untuk konstruksi, dan VCU untuk sepeda motor listrik. Ini menegaskan bahwa kebutuhan industri dapat menjadi titik awal penelitian, sehingga sejak para peneliti awal sudah bergelut dengan tantangan persoalan yang hasilnya telah memiliki calon pengguna.
Pada Oktober 2025, Unit Kerja Khusus Science Techno Park UI juga menandatangani perjanjian lisensi Printbox, produk perangkat lunak hasil inovasi peneliti UI, kepada PT Startup Inovasi Indonesia. Produk tersebut telah memperoleh perlindungan kekayaan intelektual dan memasuki tahap pemanfaatan oleh mitra.
Jelas sekali bahwa industri tidak hanya menjadi tempat menerima hasil penelitian yang sudah selesai. Kebutuhan industri dapat masuk lebih awal ke ruang penelitian dan ikut menentukan arah pengembangan teknologi.
Persoalan berikutnya muncul ketika teknologi sudah berhasil dibuat. Prototipe yang telah dihasilkan di laboratorium ternyata belum tentu siap diproduksi massal. Apa yang terjadi di Universitas Airlangga (Unair) bisa menjadi contoh menarik.
Riset cangkang kapsul berbahan rumput laut di Unair sebenarnya telah berjalan sejak 2013. Pada 2020, Unair bahkan menyatakan produk tersebut siap diproduksi massal. Fasilitas teaching industry berkapasitas 3 juta cangkang kapsul per hari telah dibangun sejak 2018 dengan biaya sekitar Rp4 miliar. Bahkan, sudah ada perusahaan farmasi yang direncanakan menyerap produksinya.Pada Oktober 2025, tim Fakultas Farmasi melakukan evaluasi kesiapan hilirisasi dengan memperhatikan aspek teknis, akademis, dan industri, termasuk formulasi, stabilitas, serta potensi komersial produk.
Hal serupa terlihat pada riset Universitas Gadjah Mada (UGM). UGM bersama PT Bukit Asam dan MIND ID mengembangkan proyek percontohan Kalium Humat yang mengolah batu bara berkalori rendah menjadi bahan pembenah tanah dan pupuk dengan nilai tambah lebih tinggi. Proses tersebut telah melalui penelitian laboratorium, prototipe, hingga pilot project, sementara PTBA menyiapkan merek BA Grow untuk komersialisasi.

Pada sektor pangan, UGM juga mengembangkan Gamagora 7. Varietas tersebut telah ditanam di sejumlah wilayah Indonesia dan dikembangkan lebih lanjut menjadi produk pangan premium Presokazi. Dalam laporan 2025, UGM menyebut pengiriman tahap pertama sebanyak 10 ton benih Gamagora kepada PT Agrinas dan produksi benih mencapai 28,6 ton yang tersebar di 15 kabupaten/kota.

Contoh dari UGM memperlihatkan bahwa sebuah penelitian ketika dinyatakan berhasil. Pada penelitian pertanian, misalnya, keberhasilan akhirnya dapat terlihat ketika benih digunakan petani, menghasilkan produksi, masuk ke rantai pasok, dan sampai kepada konsumen.
Teknologi harus siap menghadapi pasar Selama ini perguruan tinggi banyak menggunakan konsep Technology Readiness Level atau Tingkat Kesiapan Teknologi untuk melihat sejauh mana sebuah teknologi telah dikembangkan. Teknologi dapat bekerja dengan baik tetapi biaya produksinya terlalu mahal. Prototipenya dapat berfungsi namun belum diketahui siapa pengguna yang bersedia membayar. Teknologinya dapat dikembangkan, tetapi belum memiliki jalur distribusi atau belum memenuhi ketentuan regulasi.
Maka dari itu, perguruan tinggi perlu mulai memikirkan apa yang dapat disebut sebagai Market Readiness Level, yakni kesiapan sebuah inovasi untuk benar-benar memasuki pasar.
Pertanyaannya menjadi lebih praktis: siapa penggunanya, berapa biaya produksinya, berapa harga yang sanggup dibayar, bagaimana produk didistribusikan, siapa pesaingnya, bagaimana regulasinya, dan apakah produk tersebut dapat diproduksi dalam skala besar.
Perubahan cara berpikir ini penting. Peneliti tentu tidak perlu menjadi pengusaha. Namun perguruan tinggi membutuhkan ekosistem yang mampu menerjemahkan bahasa penelitian ke dalam bahasa industri dan pasar. Science Techno Park dapat memainkan peran tersebut.
Pengalaman Institut Teknologi Sepuluh Nopember menunjukkan bagaimana proses itu dapat dibangun. ITS mengembangkan HE2O sebagai produk air minum dalam kemasan melalui kolaborasi antara PT ITS Surabaya Hebat, pemerintah daerah, industri, dan masyarakat. Produk tersebut diproduksi di fasilitas pabrik di Rumah Pompa PDAM Putat Gede, Surabaya.
ITS juga mengembangkan ITSpa, produk garam spa yang melibatkan sejumlah fakultas sejak desain alat, formulasi, produksi, pengemasan, pencitraan merek, hingga pemasaran. Fasilitas produksi didukung oleh Science Techno Park Maritim.
Dari sini terlihat bahwa hilirisasi tidak dapat dikerjakan oleh satu laboratorium.
Ketika teknologi memasuki tahap produksi, kebutuhan akan insinyur, perancang, ahli bisnis, pemasar, regulator, investor, dan manufaktur muncul secara bersamaan.

Hilirisasi merupakan pekerjaan lintas keahlian. Kampus tidak bekerja sendirian. Karena itu, membicarakan hilirisasi hanya sebagai tugas perguruan tinggi juga kurang tepat.
Kampus memiliki pengetahuan, peneliti, mahasiswa, dan fasilitas riset. Industri memiliki kebutuhan, pengalaman produksi, jaringan pasar, serta kemampuan melakukan komersialisasi. Pemerintah memiliki instrumen regulasi, insentif, dan pembiayaan. Masyarakat mengetahui persoalan yang hendak diselesaikan sekaligus menjadi pengguna teknologi.
Hubungan keempat unsur tersebut membentuk ekosistem yang sering disebut quadruple helix: universitas, industri, pemerintah, dan masyarakat. ITS sendiri menempatkan Science Techno Park dalam kerangka kolaborasi tersebut.
Model ini penting karena satu mata rantai yang lemah dapat menghentikan perjalanan inovasi.
Institut Pertanian Bogor (IPB) mempunyai karakter yang berbeda. Kekuatan risetnya berada pada pertanian, pangan, biosains, lingkungan, dan sumber daya alam.
Pada 2025, IPB melaporkan sejumlah produk hilirisasi seperti Bioluric dan Cajuputs® Candy telah dimanfaatkan masyarakat. IPB juga menjelaskan bahwa mekanisme hilirisasinya mencakup pengukuran Tingkat Kesiapan Teknologi, kurasi inovator, perlindungan kekayaan intelektual, uji sertifikasi, hingga integrasi dengan inkubasi.
Ini sangat penting. Karena salah satu persoalan terbesar riset Indonesia bukan kekurangan ide. Persoalannya adalah terlalu banyak ide yang belum melewati jurang dari prototype menuju adoption. Dengan pendekatan TKT, sertifikasi, dan inkubasi, universitas mulai mengakui bahwa riset bukan produk akhir. Riset adalah bahan baku inovasi.
Universitas Diponegoro (Undip) juga memperlihatkan bagaimana riset yang sangat spesifik dapat diarahkan menuju aplikasi. Laboratorium Laser and Advanced Nanotechnology Undip mengembangkan nano emas sebagai bahan aktif untuk kosmetik dan aplikasi medis.
Penelitian itu telah dilakukan selama sekitar lima tahun dan diarahkan pada potensi pemanfaatan untuk perawatan kulit, terapi regeneratif, dan pencitraan medis.
Kita memang tidak boleh menyamakan “potensi aplikasi” dengan “produk yang sudah massal di pasar”. Ini penting secara akademis. Tetapi justru perjalanan dari penelitian menuju validasi aplikasi itulah yang harus diperkuat.
Universitas perlu memiliki kemampuan menjawab: bagaimana teknologi dibuat stabil? Bagaimana produksinya diskalakan? Bagaimana memenuhi standar? Siapa pembelinya? Apa model bisnisnya? Dan pertanyaan paling penting: apakah industri bersedia menggunakannya?
Universitas Brawijaya memberikan contoh yang menarik. Pemerintah menetapkan Nilai Kekayaan Awal UB sekitar Rp3,423 triliun, sedikit di atas UI sekitar Rp3,391 triliun dan UGM Rp2,732 triliun dalam daftar yang diberitakan pada 2026. Nilai tersebut merupakan basis kekayaan awal atau net asset PTN-BH dan tidak dapat dibaca begitu saja sebagai kas atau kemampuan belanja tahunan. Pertanyaan yang lebih penting adalah bagaimana aset tersebut menghasilkan kapasitas pengetahuan dan inovasi.

Pada September 2026, tim peneliti FILKOM UB menerapkan kecerdasan buatan untuk mengoptimalkan sistem inventaris suku cadang di PT Semen Gresik, langsung pada fasilitas produksi di Pabrik Rembang. UB menyebutnya sebagai bagian dari hilirisasi riset dan pengabdian kepakaran kepada industri.
Contoh ini menarik karena ukuran keberhasilannya dapat dilihat dari persoalan operasional yang diselesaikan.
Jika penerapan kecerdasan buatan mampu menurunkan biaya persediaan, mengurangi waktu henti mesin, meningkatkan ketersediaan suku cadang, dan memperbaiki produktivitas, maka dampaknya dapat dirasakan langsung oleh industri. Ukurannya tidak lagi berhenti pada berapa kali penelitian tersebut dikutip.
Inilah yang dapat disebut sebagai operational impact.
Sebuah penelitian menjadi bernilai ketika pengetahuan yang dihasilkan mampu mengubah cara sebuah organisasi bekerja.
Mengukur Apa yang Berubah
Pada akhirnya, persoalan hilirisasi akan kembali kepada cara perguruan tinggi mengukur keberhasilan.
Publikasi, jurnal berkualitas, sitasi, dan paten tetap penting. Semuanya merupakan bagian dari ekosistem pengetahuan. Namun ketika sebuah penelitian diarahkan menuju pemanfaatan, ukuran keberhasilannya perlu diperluas.
Berapa banyak teknologi yang digunakan industri? Berapa lisensi yang aktif? Berapa nilai royalti yang dihasilkan? Berapa produk yang berhasil masuk pasar? Berapa perusahaan rintisan yang mampu bertahan? Berapa lapangan kerja tercipta? Berapa biaya produksi yang dapat ditekan? Berapa nilai impor yang dapat digantikan? Berapa banyak petani, pasien, pelaku usaha, atau masyarakat yang memperoleh manfaat?
Universitas perlu mulai melihat dirinya bukan hanya sebagai penghasil pengetahuan, melainkan sebagai salah satu simpul dalam rantai penciptaan nilai. Scopus tetap mempunyai tempat penting dalam ekosistem tersebut. Publikasi internasional memberikan ruang bagi penelitian Indonesia untuk masuk ke percakapan ilmiah global. Sitasi menunjukkan bahwa pengetahuan tersebut digunakan oleh komunitas akademik. Namun perjalanan sebuah pengetahuan tidak harus berakhir di sana.
Penelitian kesehatan dapat berlanjut menjadi alat medis yang digunakan rumah sakit. Penelitian pertanian dapat menjadi benih yang ditanam petani. Penelitian teknik dapat menjadi teknologi yang digunakan pabrik. Penelitian energi dapat menghasilkan efisiensi dan pengurangan emisi. Penelitian kecerdasan buatan dapat meningkatkan produktivitas perusahaan. Penelitian kebijakan dapat membantu pemerintah mengambil keputusan yang lebih baik.
Pendek kata, keberhasilan sebuah penelitian terletak pada apa yang terjadi setelah ia keluar dari kampus. Indonesia membutuhkan perguruan tinggi yang mampu menghubungkan penelitian dengan kebutuhan nyata. Untuk mencapainya, kita membutuhkan lebih dari sekadar laboratorium dan jurnal. Kita membutuhkan penghubung antara peneliti dan industri, mekanisme pembiayaan, fasilitas pengembangan produk, sistem sertifikasi, dukungan regulasi, akses pasar, serta jaringan pengguna.
Hilirisasi harus mulai dipikirkan sejak penelitian dirancang. Peneliti perlu memahami persoalan yang hendak diselesaikan. Industri perlu lebih terbuka terhadap pengetahuan yang berkembang di kampus. Pemerintah perlu membangun kebijakan yang memperkecil risiko inovasi. Masyarakat perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses, bukan hanya sebagai penerima manfaat di ujung.

Jika seluruh mata rantai tersebut bekerja, pengetahuan dapat bergerak lebih jauh. Dari laboratorium menuju prototipe, dari prototipe menuju produksi, dari produksi menuju pasar, dan dari pasar menuju masyarakat.Pada titik itulah perguruan tinggi tidak hanya menghasilkan penelitian yang dibaca. Ia menghasilkan pengetahuan yang digunakan.
Dan mungkin di situlah ukuran baru universitas berdampak perlu dimulai: bukan dari seberapa jauh sebuah penelitian berjalan di dalam dunia akademik, melainkan seberapa jauh pengetahuan itu mampu menempuh perjalanan hingga menemukan pengguna dan mengubah kehidupan nyata.
Indonesia menuju 2045 membutuhkan perjalanan semacam itu. Sebab pengetahuan baru akan menjadi kekuatan ekonomi ketika mampu menghasilkan produktivitas, menjadi kekuatan industri ketika mampu menghasilkan teknologi yang digunakan, dan menjadi kekuatan sosial ketika manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Dari Scopus ke pabrik. Dari laboratorium ke desa. Bukan sekadar perjalanan sebuah penelitian, melainkan perjalanan pengetahuan hingga menemukan maknanya. (*)
*) Penulis: Dzulfikar Arifuddin S.T., M.T.
Praktisi teknologi, manajemen rekayasa, dan pemerhati pendidikan tinggi Indonesia,
Wasekjen PP IKA ITS 2024–2028, Sekretaris Dewan Pakar IKA ITS PW Jakarta Raya 2023-2027, Co-Founder Centre for Energy and Innovation Technology Studies (CENITS)












