MAKLUMAT — “Dalam mendengar ada perubahan sifat, dalam melihat ada perubahan hakekat.” —Jalaludin Rumi
Ada satu kemampuan yang sering memudar seiring bertambahnya kekuasaan: kemampuan untuk mendengarkan. Negara memiliki beragam sarana untuk bersuara. Ada podium, konferensi pers, siaran televisi, media sosial, papan iklan, pidato kenegaraan, akun resmi kementerian, dan ribuan konten digital yang menjelaskan—hari demi hari—apa yang sedang dilakukan dan direncanakan oleh pemerintah. Negara sangat fasih dalam menyampaikan program, kebijakan, target, pencapaian, dan keberhasilan.
Namun, intinya sangat sederhana: siapa yang benar-benar mendengarkan rakyat?
Pertanyaan ini sangat penting karena demokrasi bukan sekadar tentang hak rakyat untuk bersuara. Demokrasi juga bergantung pada kemampuan lembaga-lembaga negara untuk mendengarkan, memahami, dan menanggapi suara-suara tersebut.
Dalam konteks komunikasi politik, mendengarkan bukanlah tindakan pasif; melainkan tindakan politik. Memang, literatur kontemporer tentang “mendengarkan secara demokratis” memandang kemampuan mendengarkan sebagai komponen vital dalam dinamika kekuasaan.
Scudder dan Neblo (2025) menekankan bahwa baik mendengarkan maupun mengabaikan adalah tindakan yang sarat dengan kekuasaan. Pada akhirnya, siapa yang didengarkan dan siapa yang diabaikan menentukan siapa yang dianggap penting dalam ranah publik.
Di sinilah dilema negara modern dimulai: sebuah negara yang terlalu banyak bicara. Kita hidup di era di mana pemerintah memiliki kemampuan komunikasi yang belum pernah terjadi sebelumnya. Media sosial memungkinkan pejabat negara berbicara langsung kepada jutaan warga, melewati media konvensional. Namun, kemajuan teknologi komunikasi tidak secara otomatis membuat negara menjadi lebih komunikatif.
Pasalnya, komunikasi bukan sekadar kemampuan untuk menyampaikan pesan; komunikasi juga membutuhkan kemampuan untuk menerimanya. Negara mungkin mengunggah ribuan postingan yang menampilkan keberhasilan pembangunan, tetapi jika keluhan publik direduksi menjadi sekadar statistik di dasbor pengaduan, komunikasi publik kehilangan substansinya.
Negara mungkin menyelenggarakan forum konsultasi publik, tetapi jika keputusan telah ditetapkan sebelum masukan dari publik diminta, konsultasi tersebut hanya menjadi formalitas belaka. Negara mungkin menyediakan saluran digital untuk mengajukan keluhan, tetapi jika warga tidak pernah mengetahui apa yang terjadi setelah keluhan tersebut diajukan, saluran-saluran tersebut tidak lebih dari kotak suara elektronik—tanpa ada yang mendengarkan. Oleh karena itu, tantangan komunikasi negara saat ini bukanlah kurangnya informasi. Justru sebaliknya: kita sedang mengalami banjir informasi, tetapi kekurangan perhatian.
Kajian terkini mengenai komunikasi publik memperkenalkan tiga unsur penting dalam mendengarkan: perhatian, keterbukaan, dan responsivitas. Dengan kata lain, mendengarkan tidak hanya sekadar menerima suara masyarakat, tetapi juga memperhatikan apa yang disampaikan, tetap terbuka terhadap kemungkinan perubahan, dan kemudian memberikan tanggapan yang nyata.
Masyarakat Tidak Hanya Ingin Didengarkan
Ada perbedaan yang sangat besar antara “didengar” dan “merasa didengar.” Masyarakat mungkin menyuarakan aspirasi mereka melalui demonstrasi. Publik mungkin meluapkan keluhan di media sosial. Warga negara dapat mengisi survei kepuasan layanan publik. Kelompok masyarakat sipil dapat mengajukan rekomendasi kebijakan. Namun, tidak satu pun dari tindakan ini yang secara otomatis menghasilkan pengalaman bahwa negara benar-benar mendengarkan.
Inilah aspek yang menarik dari temuan meta-analisis oleh Vogel dan Gastil (2025) mengenai “merasa didengarkan.” Rasa “merasa didengarkan” memiliki dasar empiris dalam studi komunikasi politik dan terkait dengan proses interaksi politik. Dengan kata lain, pengalaman bahwa “suara seseorang diperhatikan” bukan sekadar masalah emosional; hal itu merupakan bagian integral dari dinamika politik dan demokrasi.
Oleh karena itu, tolok ukur komunikasi pemerintah tidak boleh hanya berhenti pada volume informasi yang dihasilkan. Pertanyaan yang lebih penting adalah: berapa banyak suara warga yang benar-benar memengaruhi pengambilan keputusan? Di sinilah negara perlu mengubah paradigma komunikasinya: dari “komunikasi pemerintah” menjadi “pemerintah yang mendengarkan.”
Mari Kita Mulai Mendengarkan
Tindakan mendengarkan menjadi semakin penting ketika negara berinteraksi dengan masyarakat yang memiliki pengalaman sosial yang beragam.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa per September 2025, terdapat sekitar 23,36 juta orang miskin di Indonesia, yang mewakili 8,25 persen dari populasi. Tingkat kemiskinan di pedesaan mencapai 10,72 persen, jauh lebih tinggi daripada tingkat kemiskinan di perkotaan sebesar 6,60 persen.
Pada periode yang sama, rasio Gini Indonesia berada di angka 0,363. Meskipun angka ini menandai penurunan dari 0,375 yang tercatat pada Maret 2025, ketimpangan tetap menjadi masalah struktural yang tidak dapat diselesaikan hanya melalui pertumbuhan ekonomi agregat.
Angka-angka ini, pada kenyataannya, adalah suara-suara. Namun, statistik sering kali membuat penderitaan manusia terkesan terlalu abstrak. Di balik angka-angka kemiskinan itu terdapat anak-anak yang berangkat ke sekolah dengan sarapan seadanya dan pekerja informal yang menghadapi penghasilan yang tidak pasti. Ada petani yang berjuang menghadapi biaya produksi. Ada keluarga yang terpaksa memilih antara membiayai pendidikan, layanan kesehatan, atau kebutuhan rumah tangga.
Mereka bukan sekadar “kelompok sasaran.” Mereka adalah warga negara. Oleh karena itu, kebijakan sosial membutuhkan lebih dari sekadar data administratif; negara perlu memiliki kemampuan untuk mendengarkan pengalaman hidup masyarakat.
Demokrasi mencakup lebih dari sekadar menyediakan ruang untuk berpendapat. Indonesia memiliki lingkungan demokrasi yang relatif terbuka dibandingkan dengan era otoritarianisme. Dalam laporan Freedom in the World 2025-nya, Freedom House mengklasifikasikan Indonesia sebagai “Partly Free” dengan skor 56/100, mencatat adanya pluralisme politik dan media di samping berbagai tantangan terkait transparansi, korupsi, dan kebebasan sipil.
Sementara itu, data dari BPS—melalui Indeks Demokrasi Indonesia (IDI)—mengungkap dimensi-dimensi kekuatan relatif serta aspek-aspek yang memerlukan perhatian lebih lanjut. Data tersebut mencatat skor 66,78 untuk akses publik terhadap informasi dan 46,15 untuk kinerja lembaga legislatif, berdasarkan indikator yang digunakan dalam metodologi baru IDI.
Data ini menyoroti poin penting: demokrasi bukan sekadar soal ada atau tidaknya lembaga-lembaga. Demokrasi juga berkaitan dengan bagaimana lembaga-lembaga tersebut berfungsi saat merespons aspirasi warga.
Parlemen memang ada, tetapi apakah aspirasi warga benar-benar diperhitungkan dalam proses legislatif? Pemerintah daerah memang ada, tetapi apakah warga merasa memiliki ruang untuk mempengaruhi kebijakan? Saluran informasi publik memang ada, tetapi apakah informasi tersebut mudah diakses, dimengerti, dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat? Akun media sosial pemerintah memang ada, tetapi apakah komentar warga dianggap sebagai masukan yang berharga atau sekadar gangguan?
Pertanyaan-pertanyaan ini membawa kita pada konsep yang lebih mendasar: demokrasi membutuhkan “ekologi mendengarkan.”
Mendengarkan adalah Sumber Kepercayaan
Hubungan antara kemampuan pemerintah untuk mendengarkan dan kepercayaan publik bukanlah sekadar asumsi. Survei Organization for Economic Co-operation and Development (OECD menunjukkan bahwa persepsi warga negara mengenai adanya ruang untuk bersuara dalam tindakan pemerintah berkorelasi dengan tingkat kepercayaan mereka terhadap pemerintah pusat. Terkait pemerintah daerah, keterbukaan terhadap masukan publik muncul sebagai faktor kunci yang berkaitan dengan kepercayaan.
Masyarakat tidak selalu menuntut agar setiap keinginannya dipenuhi; sebaliknya, mereka ingin tahu bahwa suara mereka diperhitungkan. Dalam demokrasi, mustahil bagi pemerintah untuk memenuhi setiap tuntutan masyarakat, karena kepentingan publik selalu beragam dan seringkali saling bertentangan. Petani, pekerja, pengusaha, mahasiswa, masyarakat miskin perkotaan, komunitas adat, kelas menengah, dan kelompok rentan mungkin memiliki kebutuhan yang berbeda-beda.
Oleh karena itu, mendengarkan tidak selalu berarti setuju. Mendengarkan berarti memberikan tempat yang layak bagi suara warga dalam proses pengambilan keputusan. Pemerintah mungkin mengatakan tidak, tetapi harus mampu menjelaskan alasannya.
Pemerintah mungkin memilih kebijakan tertentu, tetapi masyarakat berhak mengetahui bagaimana keputusan-keputusan tersebut diambil. Di situlah komunikasi menjadi demokratis. Ada bahaya ketika algoritma menggantikan peran manusia. Sebuah isu baru telah muncul yang tidak dapat diabaikan: pemerintah kini juga “mendengarkan” melalui teknologi.
Data media sosial, survei digital, big data, kecerdasan buatan, dan sistem analitik memungkinkan negara untuk mengukur tren publik dengan lebih cepat. Namun, ada sebuah paradoks.
Semakin canggih teknologi dalam mendeteksi opini publik, semakin besar risiko bahwa manusia hanya akan diperlakukan sebagai titik data belaka. Algoritma dapat mengidentifikasi apa yang sedang viral, mendeteksi sentimen negatif, dan mengukur wacana publik. Namun, algoritma tidak selalu memahami mengapa seorang ibu merasa tidak aman ketika harga kebutuhan pokok naik. Data mungkin menunjukkan bahwa suatu program menimbulkan banyak keluhan, tetapi data tersebut tidak selalu memahami rasa frustrasi warga yang berulang kali berhadapan dengan birokrasi.
Oleh karena itu, teknologi seharusnya memperkaya seni mendengarkan, bukan menggantikannya. Negara membutuhkan dasbor, tetapi juga membutuhkan dialog. Negara membutuhkan data, tetapi juga kisah-kisah. Negara membutuhkan survei, tetapi juga kehadiran. Diperlukan pergeseran dari komunikasi satu arah menuju negara yang responsif. Dalam praktik tata kelola, perubahan yang paling krusial bukanlah sekadar menghasilkan lebih banyak konten.
Yang dibutuhkan adalah pembangunan “rantai mendengarkan.” Pertama, negara harus memiliki mekanisme untuk menangkap suara masyarakat. Kedua, suara-suara ini harus dikategorikan berdasarkan kebutuhan dan tingkat urgensi. Ketiga, aspirasi-aspirasi ini harus diintegrasikan ke dalam proses pengambilan keputusan. Keempat, pemerintah perlu memberikan umpan balik kepada masyarakat. Kelima, masyarakat harus dapat melihat apakah suara mereka telah membawa perubahan.
Dengan mekanisme semacam itu, komunikasi publik tidak berhenti pada pesan “kami mendengarkan Anda.” Pernyataan tersebut harus didukung oleh tindakan. Bagaimana pun, masalah terbesar dalam komunikasi pemerintah bukanlah ketika masyarakat bersuara terlalu keras; melainkan, masalah muncul ketika pemerintah hanya mendengarkan hal-hal yang menyenangkan untuk didengar.
Demokrasi adalah Seni Mendengarkan
Dalam konteks ini, seni mendengarkan membutuhkan keberanian. Mendengarkan dengan sungguh-sungguh berarti membuka diri terhadap kemungkinan bahwa pemerintah mungkin saja keliru. Mendengarkan berarti bersedia menghadapi kritik. Mendengarkan berarti mengakui bahwa pengalaman rakyat terkadang berbeda dari laporan-laporan birokrasi mengenai keberhasilan.
Dan mungkin di situlah letak kedewasaan suatu bangsa. Negara yang kuat bukanlah negara yang selalu berhasil meyakinkan rakyat.
Negara yang kuat adalah negara yang mampu membangun mekanisme yang memungkinkan pemerintah mengidentifikasi alasan di balik ketidakpercayaan publik, memahami sumber kekecewaan publik, dan menanggapi kritik publik secara efektif.
Pada akhirnya, demokrasi bukan sekadar seni berbicara kepada rakyat; melainkan seni mendengarkan mereka. Sebab, rakyat tidak hanya membutuhkan pemerintah yang muncul di layar televisi, media sosial, papan iklan, dan podium. Mereka membutuhkan negara yang hadir dalam pengalaman hidup mereka.
Dan kehadiran itu dimulai dari kemampuan yang tampaknya sederhana—namun sangat politis: kesediaan untuk mendengarkan.***
*) Penulis: Muhammad Himawan Sutanto
Ketua Majelis Pembinaan kesejahteraan Sosial PWM Jawa Timur; Dosen Ilmu komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang












