Rayakan HUT ke-28, DPD PAN Bondowoso Gelar Isbat Nikah Massal

DPD PAN Bondowoso menggelar isbat nikah massal di Kantor Desa Kalianyar, Kecamatan Sempol, Kabupaten Bondowoso, Jumat (25/9/2026). (Foto: Dok.)

MAKLUMAT — DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bondowoso menggelar isbat nikah massal di Kantor Desa Kalianyar, Kecamatan Sempol, Kabupaten Bondowoso, Jumat (25/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 12.30 WIB tersebut diikuti 80 peserta dari enam desa di wilayah Kecamatan Sempol/Ijen.

Ketua DPD PAN Kabupaten Bondowoso, H Us’ari, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan lantaran masih terdapat warga yang sudah menikah, tetapi belum memiliki pencatatan pernikahan secara resmi.

“Masih banyak warga kecamatan Sempol atau Ijen yang menikah namun belum tercatat,” ujar Us’ari.

Menurutnya, Kecamatan Sempol/Ijen dipilih sebagai lokasi pelaksanaan isbat nikah karena jaraknya cukup jauh dari pusat pemerintahan. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu kendala bagi sebagian masyarakat dalam mengakses layanan administrasi.

Us’ari menambahkan, isbat nikah penting untuk memberikan kejelasan status kependudukan warga.

Pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan Pengadilan Agama Kabupaten Bondowoso, Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Bondowoso, Noor Aini, mengatakan isbat nikah terpadu merupakan program Pengadilan Agama yang melibatkan Kementerian Agama (Kemenag) dan Dispendukcapil.

“Adalah program pengadilan agama yang melibatkan Kementerian Agama dan Dispenduk, dan kami sangat bersyukur baru kali ini kegiatan isbat nikah melibatkan partai politik, yaitu DPD PAN Kabupaten Bondowoso,” kata Noor Aini.

Baca Juga  Yandri Susanto Minta Para Legislator Kolaborasi Sukseskan Desa Tematik

Sementara itu, Kepala Desa Kalianyar, Kecamatan Sempol, Muhammad Fauzi, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan isbat nikah tersebut. Ia berharap, layanan tersebut dapat membantu masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan.***