Paparkan Soal Politik Hukum di Forum IMM Jawa Timur, Ketua Komisi A DPRD Jatim Ajak Mahasiswa Kawal Kebijakan

Ketua Komisi A DPRD Jatim Dedi Irwansa saat menyampaikan paparannya. (Foto: Dok. Panitia)

MAKLUMAT — Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur Dedi Irwansa mendorong peran mahasiswa untuk terlibat dalam penguatan kebijakan publik melalui riset, advokasi, dan pengawasan.

Hal itu ia sampaikan ketika menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Akademi Politik Daerah (AKPOLDA) yang diselenggarakan DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jawa Timur pada Jumat (16/10/2026).

Dalam agenda yang dilaksanakan di Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) itu, Dedi menyampaikan bahwa hukum itu bukanlah teks yang mati ataupun tidak berguna, melainkan nyawa bagi keadilan, dalam negara yang menganut sistem demokrasi.

Menurutnya, kerangka demokrasi yang substantif adalah dari pemilu untuk keadilan, sedangkan landasan hukum dan politik hukum merupakan arah, keberpihakan, dan masa depan rakyat.

Sejalan dengan gerakan amar makruf nahi mungkar yang digaungkan Muhammadiyah, Dedi menyebut bahwa semangat serupa merupakan napas hukum. Sebab, Indonesia merupakan negara hukum yang fondasinya dengan jelas termaktub dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 bahwa negara berlandaskan pada hukum dan kekuasaan tunduk pada hukum, sedangkan pada  Pasal 18 UUD 1945 menjelaskan tentang Pemerintahan Daerah, UU 23/2014, UU 12/2011, UU 15/2019 sebagai alat perjuangan, serta Pancasila pada sila kelima yang awalannya berbunyi “keadilan sosial” sebagai tujuan akhir.

Baca Juga  Raker LHKP PDM Surabaya: Bahas Kebijakan Arah Pembangunan hingga Siapkan Kader untuk Berkiprah di Politik

Walaupun sudah ada banyak undang-undang, serta Pancasila sebagai dasar, Dedi menyebut bahwa politik hukum masih memiliki banyak tantangan. Mulai dari oligarki dan kartel politik, nepotisme yang masih sering banyak dilakukan oleh pelaku politik, populisme dan politik identitas, hingga polarisasi serta disinformasi yang banyak dijumpai di masyarakat.

Sebab itu, Dedi menekankan kepada para peserta untuk mengambil peran yang bukan sekadar melawan, tetapi juga ikut mengawal. “Dari sini kita harus paham betul peran kita, yakni hanya sekedar melawan atau juga ikut mengawal,” tegas politisi Partai Demokrat itu.

Ia juga menandaskan bahwa gerakan mahasiswa harus berfokus pada penguatan kebijakan publik melalui riset, advokasi, dan pengawasan. Ia menyebut beberapa upaya yang bisa dilakukan, antara lain dengan menyusun policy brief dan policy paper sebagai bahan rekomendasi kebijakan, menggelar audiensi dan public hearing, serta melakukan kampanye untuk mendorong kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ia juga mengapresiasi kegiatan KAPOLDA, yang menurutnya dapat menjadi gerakan mahasiswa yang secara tidak langsung turut mendorong partisipasi publik dalam penyusunan regulasi melalui pemberian masukan terhadap rancangan peraturan daerah (Perda).

“Pengawasan terhadap penggunaan APBD dan pelayanan publik menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tandasnya.

Baca Juga  Ketum DPP IMM: Dinamika Pemilu Sudah Usai, Fokus Membangun Bangsa

Pada bidang demokrasi, Dedi menyebut gerakan dapat diarahkan pada penguatan pendidikan pemilih dan literasi digital guna meningkatkan kesadaran politik masyarakat serta menangkal penyebaran disinformasi.

Sementara itu, gerakan antikorupsi dilakukan melalui edukasi dan pengawasan partisipatif untuk mendorong pemerintahan yang bersih dan berintegritas.***

*) Penulis: Humanika