Laut yang Tidak Lagi Menjadi Halaman Belakang

Penulis: Dr. Teguh Luhuringbudi, M.A. *)

MAKLUMAT — Ada kebiasaan lama dalam cara kita membayangkan Indonesia. Peta yang digantung di ruang kelas selalu menonjolkan daratan: pulau-pulau berwarna hijau dan cokelat, sementara laut dibiarkan biru polos, kosong, seolah hanya jarak yang memisahkan satu tanah dari tanah lain. Anak-anak tumbuh dengan peta itu, lalu menjadi perencana, pejabat, dan pengusaha yang tanpa sadar memperlakukan laut persis seperti dalam gambar masa kecil mereka: ruang antara, bukan ruang hidup.

Padahal angka berkata lain. Dua pertiga wilayah republik ini adalah air. Dari sanalah protein murah bagi jutaan keluarga berasal, dari sana pula jalur yang menghubungkan harga semen di Jayapura dengan pabrik di Gresik. Laut bukan halaman belakang. Ia ruang tamu, dapur, dan pagar sekaligus.

Persoalan kedaulatan maritim kerap disempitkan menjadi urusan kapal perang dan garis batas. Itu bagian penting, tentu. Tetapi kedaulatan yang hanya ditegakkan oleh meriam adalah kedaulatan yang rapuh, karena ia bergantung pada kemampuan membelanjakan, bukan pada kemampuan menghidupi. Kedaulatan yang tahan lama ditegakkan oleh kehadiran: nelayan yang bisa melaut tanpa takut solar habis di tengah jalan, pelabuhan kecil yang berfungsi, dermaga yang tidak hanya diresmikan lalu dibiarkan berkarat, dan anak muda pesisir yang melihat masa depan di kampungnya sendiri.

Di sinilah letak soal yang jarang dibicarakan. Kita punya armada rakyat yang besar tetapi tua. Sebagian besar nelayan kita bekerja dengan perahu di bawah sepuluh gross ton, melaut dalam radius yang sempit, bersaing di perairan yang sama, memperebutkan ikan yang itu-itu juga. Sementara laut dalam, tempat nilai ekonomi terbesar berada, lebih sering dijamah pihak lain. Kedaulatan, dalam praktiknya, berhenti di garis yang bisa dicapai mesin tempel.

Baca Juga  Ketika Surban Tak Lagi Menjamin Amanah: Islam Berkemajuan dan Jalan Keluar dari Krisis Korupsi

Maka pertanyaan kebijakan yang paling jujur bukanlah berapa kapal patroli yang kita beli tahun ini, melainkan: berapa nelayan yang naik kelas tahun ini? Berapa koperasi pesisir yang benar-benar menguasai rantai dingin, bukan sekadar nama di papan? Berapa pelabuhan perikanan yang punya pasokan es dan listrik stabil, sehingga tangkapan tidak dijual murah karena takut busuk? Naik kelasnya nelayan adalah kebijakan pertahanan, meski tidak pernah masuk anggaran pertahanan.

Saya mengamati ini juga dari sudut yang mungkin tak lazim, yakni dari kajian keislaman.

Dalam tradisi fikih, para ulama lama berdebat tentang status laut: apakah ia bisa dimiliki, dan sejauh mana negara boleh mengaturnya. Mayoritas sampai pada kesimpulan bahwa laut, seperti air dan padang penggembalaan, berstatus milik bersama—sesuatu yang tidak boleh dikuasai satu pihak sedemikian rupa hingga menutup manfaat bagi orang banyak. Prinsip itu tidak basi. Ia justru menjadi pisau bedah yang tajam untuk menilai konsesi perairan yang diberikan tanpa mempertimbangkan ruang hidup nelayan kecil. Penguasaan yang mematikan akses publik, dalam logika itu, cacat sejak awal, betapapun sah secara dokumen.

Tradisi yang sama juga menyimpan kaidah sederhana namun berdaya: kerusakan harus dihilangkan.

Baca Juga  Dari Nusantara ke Persia: Solidaritas, Identitas, dan Dedikasi Mahasiswa Indonesia di Iran

Kaidah itu memberi dasar untuk melarang alat tangkap yang merusak dasar laut, bukan karena aturan internasional memintanya, melainkan karena merusak sumber penghidupan bersama adalah pelanggaran terhadap hak orang banyak. Menariknya, pendekatan semacam ini membuat kebijakan konservasi berhenti terdengar seperti tekanan asing dan mulai terdengar seperti perintah dari dalam.

Ada satu lagi yang sering luput: manusia pesisir. Kampung-kampung nelayan kita umumnya tertinggal dalam hampir semua indikator (gizi anak, lama sekolah, akses air bersih).

Sulit menuntut kesadaran bahari dari komunitas yang setiap hari sibuk bertahan hidup.

Karena itu, investasi maritim yang paling murah hasilnya sebenarnya bukan kapal, melainkan sekolah dan puskesmas yang berfungsi di pulau-pulau kecil.

Organisasi seperti Muhammadiyah, yang sudah lama menjalankan sekolah dan klinik sampai ke pulau terluar, sebetulnya sedang mengerjakan pekerjaan pertahanan tanpa menyebutnya begitu. Kehadiran guru di pulau yang jauh adalah bentuk penandaan wilayah yang tidak kalah nyata dari tiang bendera.

Yang perlu kita ubah adalah urutan berpikirnya. Selama ini laut dibahas belakangan, setelah jalan tol, setelah kawasan industri, setelah ibu kota. Akibatnya kebijakan kelautan selalu datang sebagai tambalan, bukan sebagai rancangan. Padahal negara kepulauan yang menempatkan laut di urutan terakhir sedang melawan geografinya sendiri.

Saya tidak sedang mengusulkan romantisme bahari. Romantisme murah dan tidak mengenyangkan. Yang dibutuhkan adalah hal-hal membosankan yang jarang dapat panggung: data tangkapan yang akurat, subsidi bahan bakar yang tepat sasaran, asuransi nelayan yang cair tanpa berbelit, perizinan yang tidak memeras, dan penegakan hukum yang tidak pilih kasih antara kapal besar dan perahu kecil.

Baca Juga  Melampaui AI: Membangun Generasi Ulul Albab dengan Kecerdasan Ekosistem

Satu hal yang pantas ditambahkan adalah soal kelembagaan. Urusan laut di negeri ini tersebar di banyak meja: perikanan di satu kementerian, pelayaran di kementerian lain, penjagaan di beberapa instansi sekaligus, dan tata ruang pesisir di pemerintah daerah. Nelayan yang ingin mengurus satu izin harus menyeberang antarmeja yang tidak saling berbicara.

Fragmentasi semacam ini bukan sekadar merepotkan; ia menciptakan celah tempat pelanggaran bersembunyi, karena setiap instansi dapat merasa bahwa itu bukan wilayahnya. Penyederhanaan kewenangan jarang masuk daftar prioritas karena tidak menghasilkan bangunan apa pun yang bisa diresmikan. Padahal, dalam banyak kasus, hambatan terbesar bagi nelayan kecil bukan ombak, melainkan loket.

Peta di ruang kelas itu sebaiknya diganti. Buat lautnya penuh: arus, palung, jalur migrasi ikan, nama-nama perairan tempat nenek moyang kita pernah berlayar. Anak yang tumbuh dengan peta semacam itu mungkin tidak langsung menjadi pelaut. Tetapi ketika kelak ia duduk menyusun anggaran, ia tidak akan lagi memperlakukan dua pertiga negaranya sebagai ruang kosong berwarna biru.***

*) Penulis: Dr. Teguh Luhuringbudi, M.A.
Akademisi Approaches to Islamic Studies