Waspada Modus Penipuan BSU 2026 Lewat Pesan Berantai! Kemnaker Imbau Pekerja Tidak Asal Klik Link

Kemnaker mengimbau pekerja untuk mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan BSU 2026. (Ilustrasi: Ubay NA)

MAKLUMAT — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau pekerja agar mewaspadai tautan palsu dan pesan berantai yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026. Seruan tersebut menyusul beredarnya modus penipuan mengatasnamakan BSU 2026 melalui pesan berantai yang menyertakan link atau tautan palsu.

Kemnaker meminta agar lara pekerja tidak sembarangan mengeklik tautan yang disertakan, apalagi sampai memberikan data pribadi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), kepada pihak yang tidak terverifikasi.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengingatkan pekerja agar tidak mudah percaya pada informasi yang mengatasnamakan Kemnaker.

“Jangan mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi Kemnaker dan jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas,” ujar Indah dalam siaran pers pada Sabtu (24/10/2026).

Indah menjelaskan, modus penipuan BSU dapat dilakukan melalui pesan berantai WhatsApp maupun pesan langsung (direct message/DM) yang menyertakan tautan palsu. Pekerja diminta berhati-hati terhadap tautan yang meminta data pribadi atau menjanjikan pencairan BSU dengan mekanisme yang tidak jelas.

Ia juga mengingatkan bahwa pencantuman logo Kemnaker dalam pesan atau situs tidak serta-merta menjamin keaslian informasi tersebut.

Baca Juga  Kemnaker Berikan Puluhan Paket Pelatihan Vokasi bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT

Informasi resmi mengenai BSU dapat dipantau melalui kanal komunikasi Kemnaker dan laman bsu.kemnaker.go.id. Apabila laman tersebut belum dapat diakses, pekerja diminta menunggu pengumuman resmi dan tidak menggunakan tautan alternatif yang belum terverifikasi.

4 Langkah Lindungi Data Pribadi dari Penipuan

Untuk melindungi data pribadi, Kemnaker mengingatkan pekerja agar melakukan empat langkah berikut:

1. Periksa alamat situs dengan teliti sebelum mengeklik tautan atau memasukkan data.

2. Jangan memberikan kode OTP, PIN, atau kata sandi kepada pihak lain.

3. Jangan membayar biaya apa pun dengan iming-iming pencairan BSU.

4. Jika ragu, tutup tautan dan segera periksa informasi melalui kanal resmi Kemnaker.

Indah menegaskan, kewaspadaan diperlukan agar pekerja tidak menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan BSU maupun Kemnaker. Ia menyebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli juga telah mengingatkan jajarannya untuk mengantisipasi modus penipuan tersebut.

“Bapak Menaker Prof. Yassierli selalu mengingatkan kami untuk mengantisipasi maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan BSU dan Kementerian,” pungkasnya.

Belum Ada Pengumuman Resmi Pencairan BSU 2026

Sebelumnya, pemerintah berencana menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 kepada sekitar 13,3 juta pekerja pada kuartal IV atau periode Oktober-Desember 2026.

Baca Juga  Pesan Menaker kepada Generasi Muda: Perkuat Kompetensi Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Bantuan tersebut direncanakan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, sehingga total yang akan diterima adalah Rp900.000 per penerima.

Meski demikian, pekerja masih perlu menunggu pengumuman resmi pemerintah mengenai persyaratan penerima, mekanisme pengecekan, jadwal pencairan, hingga mekanisme pencairan BAU 2026.

Informasi mengenai rencana penyaluran bantuan tersebut belum berarti bahwa pencairan telah dimulai atau seluruh ketentuan penerima sudah ditetapkan.Tanggal pasti pencairan, kriteria resmi, serta mekanisme final belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah.

Berdasarkan pantauan di bsu.kemnaker.go.id maupun bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id yang digunakan sebagai kanal resmi informasi terkait BSU, hingga berita ini ditulis belum ada pengumuman maupun informasi terkait pencairan BSU 2026.***