Pemerintah Sebut Pengangguran Terendah Sejak 1994, CELIOS: Ini Menyesatkan

Direktur CELIOS, Media Wahyudi Askar. Foto: Capture Instagram @mediaaskar

MAKLUMAT — Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Media Wahyudi Askar, mengkritik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyebut tingkat pengangguran Indonesia berada pada posisi terendah sejak 1994.

Menurut Media, klaim tersebut berpotensi menyesatkan karena pemerintah hanya menggunakan angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dari Badan Pusat Statistik (BPS) tanpa melihat persoalan ketenagakerjaan secara lebih luas.

Kritik tersebut disampaikan Media melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @mediaaskar, pada Sabtu (31/10/2026). Ia menilai indikator yang digunakan pemerintah belum cukup menggambarkan kondisi pekerja di Indonesia. Sebab, seseorang yang hanya bekerja satu jam dalam seminggu sudah dapat dikategorikan sebagai penduduk bekerja menurut definisi statistik BPS.

Media mencontohkan seseorang yang membantu orang tuanya menjaga warung selama satu jam dalam seminggu. Dalam penghitungan tersebut, orang itu sudah masuk kategori bekerja meskipun belum tentu memiliki pekerjaan tetap atau memperoleh penghasilan yang mencukupi.

“Ini sudah 2026! Tantangan ekonomi sudah berubah. Pemerintah masih menggunakan indikator ekonomi zaman Kuch-Kuch Hota Hai,” tulisnya.

Ia juga menanggapi kemungkinan pemerintah menggunakan standar Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) sebagai dasar pembenaran indikator tersebut. Menurut Media, ILO telah memperbarui kerangka pengukuran ketenagakerjaan sejak 2013. Karena itu, pemerintah seharusnya tidak hanya mengambil indikator yang menguntungkan untuk menggambarkan kondisi ekonomi.

Baca Juga  Prabowo Panggil Menteri dan Wamen Pertanian ke Istana, Bahas Percepatan Cetak Sawah

Media membandingkan kondisi Indonesia dengan sejumlah negara maju yang menggunakan standar penghitungan serupa. Ia mengatakan, negara-negara tersebut umumnya memiliki skema perlindungan sosial bagi masyarakat yang belum bekerja, seperti bantuan pengangguran dan asuransi. Sementara itu, pekerja yang terserap juga mendapatkan pekerjaan dengan upah dan jam kerja yang layak.

Persoalan berikutnya, menurut Media, terlihat dari jumlah lapangan kerja baru yang tercipta dalam beberapa tahun terakhir. Ia merujuk data BPS yang mencatat penambahan lapangan kerja pada Februari 2024 mencapai 3,55 juta orang. Angka tersebut meningkat menjadi 3,59 juta orang pada Februari 2025, tetapi turun menjadi sekitar 1,9 juta orang pada Februari 2026.

Penurunan itu menunjukkan bahwa penyerapan tenaga kerja mengalami perlambatan. Media menilai pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan ekonomi yang berjalan sejak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut terdapat tiga kebijakan yang menurutnya ikut memengaruhi penciptaan lapangan kerja, yakni program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa (Kopdes), dan pemangkasan anggaran.

“Ya, triple combo: MBG, Kopdes, pemangkasan anggaran!” tulisnya.

Media menilai ketiga kebijakan tersebut berpotensi menghambat pertumbuhan lapangan kerja baru. Bahkan, ia menyebut kebijakan tersebut dapat menggerus kesempatan kerja yang sudah tersedia. Ia juga berpendapat bahwa perlambatan penyerapan tenaga kerja pada 2025–2026 tidak bisa begitu saja dikaitkan dengan kondisi ekonomi global.

Baca Juga  Prabowo Bakal Evaluasi Para Menteri dan Wamen Setiap 6 Bulan

Selain jumlah pekerjaan, Media menyoroti kualitas pekerjaan yang tercipta. Ia menyebut sebagian besar tambahan tenaga kerja justru terserap ke sektor informal. Kondisi tersebut menjadi persoalan karena banyak pekerja informal belum memperoleh jaminan hari tua maupun perlindungan kesehatan sebagaimana pekerja formal.

Menurut data yang ia sampaikan, sekitar 60 persen pekerja di Indonesia berada di sektor informal. Ia juga membandingkan kemampuan investasi dalam menyerap tenaga kerja. Pada 2013, setiap investasi senilai Rp1 triliun mampu menciptakan setidaknya 4.500 pekerjaan baru. Sementara itu, saat ini jumlahnya hanya sekitar 1.300 pekerja.

Media melihat perubahan tersebut sebagai tanda bahwa investasi semakin mengarah pada sektor padat modal yang tidak banyak membutuhkan tenaga kerja. Dengan demikian, peningkatan investasi belum tentu memberikan dampak yang sebanding terhadap perluasan kesempatan kerja masyarakat.

“Jadi, uang investasinya masuk ke padat modal. Investasi masuk, tapi hanya dimanfaatkan segelintir orang,” tulisnya.

Ia kemudian mengaitkan persoalan ketenagakerjaan dengan kondisi upah pekerja. Media menyebut rata-rata upah buruh Indonesia berada di kisaran Rp3,2 juta per bulan. Kenaikan upah riilnya, menurut perhitungan yang ia sampaikan, hanya sekitar 1,6 persen setiap tahun.

Di sisi lain, ia menyoroti besaran gaji pejabat negara. Media menyebut gaji anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mencapai Rp76 juta per bulan, belum termasuk berbagai fasilitas dan tunjangan. Ia juga melontarkan kritik terhadap praktik jual beli pengaruh yang menurutnya melibatkan pejabat dan kelompok oligarki.

Baca Juga  Jejak Emas Prof Fauzan di UMM: Inisiator Professor Penggerak Pembangunan Masyarakat

Perbedaan tersebut menjadi bagian dari kritiknya terhadap ketimpangan ekonomi. Media menilai pemerintah seharusnya tidak hanya menyampaikan angka pertumbuhan dan penurunan pengangguran, tetapi juga menjelaskan keadaan pekerja yang masih menghadapi persoalan upah dan kepastian kerja.

Pada bagian akhir unggahannya, Media meminta pemerintah berhenti mempercantik statistik ketenagakerjaan. Ia juga mengkritik besarnya anggaran komunikasi pemerintah yang dinilainya tidak akan menyelesaikan persoalan ekonomi apabila tidak diikuti perbaikan kebijakan.

“Please, stop poles-poles data statistik,” tulisnya.

Media mendorong pemerintah mengalihkan perhatian dan anggaran untuk memperkuat Balai Latihan Kerja (BLK) di daerah. Ia juga meminta pemerintah mengembalikan kewenangan daerah agar dapat menjalankan program ekonomi sesuai kebutuhan masing-masing wilayah, termasuk membangun industri lokal yang mampu menyerap tenaga kerja.

“Daripada kalian keluarkan uang triliunan hanya untuk bayar buzzer poles-poles, lebih baik hidupi Balai Latihan Kerja di daerah, kembalikan hak daerah, agar daerah bisa melaksanakan sendiri program ekonominya, membangun industri lokal, dan uang berputar di bawah,” tulisnya.

 

*) Penulis: M Habib Muzaki