Tekanan Ekonomi dan Media Sosial Memicu Gangguan Kesehatan Mental, Kenapa Tidak Ditanggung BPJS?

Desy Ratnasari mendorong BPJS Kesehatan memperluas cakupan layanan dan obat agar sesuai dengan kebutuhan medis masyarakat

MAKLUMAT — Tekanan ekonomi, tuntutan sosial, dan perkembangan media digital membuat kesehatan mental semakin penting diperhatikan. Di tengah kebutuhan layanan yang terus berkembang, muncul pertanyaan mendasar: mengapa terapi psikologis dan obat tertentu belum sepenuhnya dijamin BPJS Kesehatan?

Gangguan kesehatan mental menjadi persoalan yang semakin mendapat perhatian di Indonesia. Tekanan ekonomi, persoalan kehidupan, tuntutan akademik, hingga interaksi di media sosial dapat memengaruhi kondisi psikologis seseorang. Tantangan ini tidak hanya dihadapi orang dewasa, tetapi juga remaja yang tumbuh di tengah perkembangan teknologi digital.

Di kalangan anak muda, fenomena tersebut kerap dikaitkan dengan istilah Strawberry Generation, yakni generasi yang dianggap lebih rentan secara emosional ketika menghadapi tekanan. Namun, persoalan kesehatan mental tidak bisa semata-mata dipandang sebagai kelemahan karakter generasi tertentu. Kondisi psikologis seseorang turut dipengaruhi lingkungan sosial, keluarga, ekonomi, dan akses terhadap dukungan.

Artikel ilmiah Universitas Airlangga (Unair) yang terbit pada 2025 menyebut lebih dari 31 juta penduduk Indonesia berusia di atas 15 tahun mengalami gangguan mental. Dari jumlah tersebut, sekitar 19 juta mengalami gangguan emosional dan 12 juta mengalami depresi.

Angka tersebut memperlihatkan besarnya kebutuhan perhatian terhadap kesehatan mental. Persoalannya bukan hanya bagaimana masyarakat mengenali gangguan psikologis, tetapi juga bagaimana mereka memperoleh bantuan dan pengobatan ketika membutuhkan.

Riset Kesehatan Mental Remaja Terus Berkembang

Perhatian terhadap kesehatan mental remaja juga terlihat dari meningkatnya publikasi ilmiah.

Analisis terhadap 500 artikel nasional dan internasional yang diterbitkan pada 2019–2024 menunjukkan tren penelitian kesehatan mental remaja terus meningkat. Peningkatan signifikan terjadi sejak 2020 dan mencapai puncak pada 2023.

Jumlah penelitian pada 2024 tercatat sedikit menurun. Namun, data yang digunakan dalam analisis tersebut baru terkumpul hingga pertengahan tahun.

Lima topik yang paling banyak dibahas dalam penelitian itu meliputi kesehatan mental, generasi muda, remaja, anak, dan gangguan psikologis.

Sejumlah faktor yang menjadi perhatian peneliti antara lain tekanan akademik, kondisi ekonomi keluarga, dan literasi finansial. Temuan tersebut menunjukkan bahwa kesehatan mental remaja berkaitan erat dengan lingkungan sosial dan kemampuan menghadapi berbagai tekanan.

Pendidikan karakter, literasi digital, dan pemahaman keuangan menjadi sejumlah pendekatan yang dapat mendukung ketahanan psikologis generasi muda.

Baca Juga  Bintang Sobat SMP, 76 Siswa Siap Jadi Influencers Positif di Sekolah dan Ruang Digital

Media Sosial: Ruang Dukungan atau Sumber Tekanan?

Perkembangan media sosial membawa perubahan besar dalam kehidupan remaja. Platform digital membuka ruang untuk berkomunikasi, mengekspresikan diri, dan memperoleh dukungan sosial. Namun, penggunaan berlebihan dan tekanan untuk mendapatkan pengakuan juga dapat memengaruhi kondisi psikologis.

Perbandingan diri dengan orang lain, tuntutan memperoleh likes dan followers, serta tekanan sosial di dunia maya dapat meningkatkan kecemasan dan memperburuk perasaan kesepian.

Meski demikian, media sosial tidak selalu berdampak negatif. Interaksi positif, komunitas yang suportif, kreativitas digital, dan ruang berbagi pengalaman dapat membantu remaja membangun kepercayaan diri serta mengurangi kesepian.

Karena itu, persoalan kesehatan mental di era digital tidak cukup dijawab dengan membatasi penggunaan teknologi. Literasi digital, pendampingan keluarga, lingkungan sekolah yang aman, dan kemampuan mengenali tekanan psikologis juga diperlukan.

Penelitian tentang kesehatan mental remaja mendorong pengembangan riset jangka panjang untuk memantau perubahan kondisi psikologis secara berkelanjutan. Platform digital, termasuk aplikasi survei daring, dinilai dapat membantu pemantauan kondisi remaja secara lebih cepat.

Temuan penelitian yang dipublikasikan dalam Jurnal Promkes: The Indonesian Journal of Health Promotion and Health Education diharapkan menjadi dasar pengembangan kebijakan dan program kesehatan mental berbasis bukti.

Indonesia Peringkat Ketujuh ASEAN dalam Tingkat Stres

Tekanan psikologis juga menjadi perhatian di tingkat regional.

Mengutip GoodStats yang merujuk survei CEOWORLD Magazine dalam 2025 Global Emotions Report, Indonesia berada di peringkat ketujuh negara ASEAN berdasarkan skor indeks stres, dengan nilai 51,64. Dalam pemeringkatan global, Indonesia berada di posisi ke-119.

Myanmar tercatat memiliki skor 34,8, disusul Timor-Leste dengan 36,96 dan Laos dengan 39,6. Kamboja memperoleh skor 43,81, sedangkan Filipina 47,54.

Vietnam berada satu tingkat di atas Indonesia dengan skor 49,98. Sementara itu, Thailand berada satu tingkat di bawah Indonesia dengan skor 58,85.

Singapura mencatat skor tertinggi di ASEAN, yakni 85,28. Dalam indeks tersebut, skor yang lebih tinggi menunjukkan tingkat stres lebih rendah. Brunei Darussalam memperoleh skor 78,05 dan Malaysia 66,58.

Baca Juga  IMM Bali Apresiasi Sikap Wali Kota Denpasar soal Polemik BPJS PBI

Survei tersebut mengukur pengalaman responden terkait stres atau kekhawatiran dalam beberapa hari sebelum survei. Aspek yang diukur meliputi stres pekerjaan, keuangan, sosial dan keluarga, serta kesehatan dan keamanan.

Data tersebut memberikan gambaran mengenai pengalaman stres di kawasan ASEAN. Namun, stres dan gangguan kesehatan mental merupakan dua hal yang berkaitan, tetapi tidak identik. Skor survei stres tidak dapat langsung digunakan untuk menyimpulkan prevalensi gangguan mental klinis di suatu negara.

Tekanan Ekonomi dan Kesehatan Mental

Selain tekanan sosial dan digital, persoalan ekonomi juga menjadi perhatian dalam pembahasan kesehatan mental.

Kesulitan keuangan, beban kehidupan, dan masalah keluarga dapat memicu stres berkepanjangan serta memengaruhi kesehatan fisik. Tekanan ekonomi bahkan dapat membuat seseorang menghadapi persoalan berlapis: membutuhkan layanan kesehatan, tetapi juga harus mempertimbangkan kemampuan membayar pengobatan.

Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Desy Ratnasari, menyoroti kaitan tekanan ekonomi dan persoalan kehidupan dengan kondisi kesehatan masyarakat.

Dalam diskusi Tim Kunjungan Kerja BURT DPR RI bersama perwakilan direksi Jasindo dan Rumah Sakit Murni Teguh Tuban Bali, Senin (2/11/2026), Desy mendorong BPJS Kesehatan memperbarui cakupan layanan medis dan obat-obatan yang dijamin, termasuk layanan kesehatan mental.

Desy menyoroti terapi psikologis dan obat-obatan tertentu yang menurutnya belum sepenuhnya masuk dalam cakupan pembiayaan BPJS Kesehatan.

“BPJS Kesehatan perlu meng-update perihal layanan kesehatan dan obat-obatan yang tidak ditanggung seperti masalah psikologi terapi. Penyakit skizofrenia misalnya dalam beberapa tingkatan ada obat-obatan yang tidak ditanggung oleh BPJS, padahal tidak sedikit masyarakat yang membutuhkan layanan medis ini,” kata Desy.

Menurut legislator Fraksi PAN tersebut, kebutuhan layanan kesehatan terus berkembang. Karena itu, cakupan jaminan kesehatan perlu dievaluasi agar mampu merespons kebutuhan medis masyarakat.

Desy juga menyoroti tekanan ekonomi yang dapat memicu stres dan berdampak pada kesehatan fisik maupun mental.

“Masalah stres masyarakat akibat tekanan ekonomi dan masalah kehidupan lainnya bisa memicu terjadinya beberapa penyakit semisal gastritis (maag, asam lambung) hingga mental health (gangguan kesehatan jiwa) yang membutuhkan layanan kesehatan secara menyeluruh,” ujarnya.

Ia menilai penanganan kesehatan perlu memperhatikan faktor pemicu penyakit, tidak hanya berfokus pada pengobatan setelah gangguan muncul.

Baca Juga  Teknologi yang Menyentuh Hati Manusia

Desy berharap BPJS Kesehatan, Jasindo, dan rumah sakit membahas evaluasi cakupan penyakit, layanan medis, serta obat-obatan yang perlu dijamin.

“Saya berharap tiga pihak duduk bersama (BPJS Kesehatan, Jasindo, RS) terkait updating penyakit (layanan kesehatan) dan obat-obatan yang perlu dicover BPJS. Sebab banyak perkembangan penyakit yang ternyata belum dijamin BPJS,” kata Desy.

Mengapa Terapi dan Obat Tertentu Belum Ditanggung BPJS?

Pertanyaan mengenai cakupan layanan kesehatan mental menjadi penting ketika kebutuhan pasien berkembang, sementara sistem jaminan kesehatan memiliki batas manfaat dan ketentuan pembiayaan.

Group Head Government Program Jasindo, Mahardyansyah Tanugra, mengapresiasi masukan yang disampaikan dalam diskusi tersebut. Ia mengatakan peningkatan kualitas layanan kesehatan perlu dilakukan dengan mengedepankan pelayanan profesional dan proporsional.

Namun, Mahardyansyah mengingatkan bahwa perluasan cakupan layanan juga harus mempertimbangkan kecukupan tarif dan kemampuan pembiayaan program.

“BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan sosial dengan manfaat dan batasan yang diatur oleh pemerintah, bukan asuransi yang menanggung seluruh jenis pengobatan tanpa pengecualian,” ujarnya.

Mahardyansyah menyebut sejumlah pertimbangan dalam pembiayaan layanan kesehatan, antara lain keterbatasan anggaran, prioritas kebutuhan medis, pencegahan pembiayaan ganda, efektivitas pengobatan, serta pemisahan kebutuhan medis dan nonmedis.

Penjelasan tersebut memperlihatkan adanya pertimbangan pembiayaan dalam menentukan cakupan jaminan kesehatan. Namun, bagi pasien yang membutuhkan terapi psikologis atau obat tertentu, batas cakupan tersebut dapat menjadi persoalan ketika layanan yang diperlukan belum dijamin.

Di sinilah evaluasi kebijakan menjadi penting. Kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan mental terus berkembang, sementara kemampuan pembiayaan program harus tetap diperhitungkan.

Persoalannya bukan semata-mata apakah seluruh layanan dapat ditanggung tanpa batas, melainkan bagaimana memastikan pasien memperoleh layanan medis yang dibutuhkan tanpa menghadapi hambatan pembiayaan yang tidak proporsional.

Dorongan Desy Ratnasari untuk mempertemukan BPJS Kesehatan, Jasindo, dan rumah sakit menjadi salah satu upaya membuka pembahasan mengenai kebutuhan tersebut. Evaluasi cakupan layanan dan obat-obatan menjadi penting agar kebijakan jaminan kesehatan dapat merespons perkembangan kebutuhan medis, termasuk kesehatan mental.***