Harga Minyak Melonjak, Anggaran Subsidi Energi 2026 Membengkak Jadi Rp 500 Triliun

Menteri Keuangan, Suahasil Nazara.

MAKLUMAT – Anggaran subsidi dan kompensasi energi 2026 membengkak menjadi Rp 500 triliun dari pagu awal Rp 338 triliun. Kementerian Keuangan menaikkan alokasi tersebut untuk mengantisipasi lonjakan harga minyak mentah dunia yang meningkatkan beban pembayaran pemerintah kepada PT Pertamina dan PT PLN.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah telah menyesuaikan anggaran subsidi dan kompensasi energi melalui laporan semester APBN 2026. Penyesuaian ini dilakukan karena rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) mengalami kenaikan jauh di atas asumsi awal APBN.

“Tadinya di dalam APBN yang asli kita memiliki Rp 338 triliun. Karena kita mengantisipasi bahwa di tahun 2026 ini ada peningkatan harga ICP, maka ketika laporan semester itu kita naikkan ke Rp 500 triliun,” ujar Suahasil dalam konferensi pers rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dikutip, Kamis (5/11/2026).

Kenaikan anggaran tersebut menunjukkan besarnya tekanan harga energi global terhadap keuangan negara. Pemerintah harus menyiapkan anggaran lebih besar agar pembayaran subsidi dan kompensasi energi tetap berjalan.

Harga Minyak dan Dolar Tekan APBN

Suahasil menyebut rata-rata ICP hingga akhir Oktober 2026 mencapai US$ 93 per barel. Angka tersebut jauh melampaui asumsi APBN 2026 sebesar US$ 70 per barel dan proyeksi dalam laporan semester sebesar US$ 83 per barel.

Baca Juga  Politik Kesejahteraan: Siapa yang Diuntungkan?

Selain harga minyak, pelemahan nilai tukar rupiah juga menambah tekanan terhadap anggaran negara. Hingga akhir Oktober 2026, nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp 17.508 per dolar AS.

Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan asumsi APBN 2026 sebesar Rp 16.500 per dolar AS maupun proyeksi laporan semester sebesar Rp 17.500 per dolar AS.

Kombinasi kenaikan harga minyak dan nilai tukar rupiah membuat kebutuhan anggaran subsidi serta kompensasi energi semakin besar. Sebab, perubahan kedua indikator tersebut memengaruhi perhitungan biaya penyediaan energi yang menjadi tanggungan pemerintah.

Realisasi Subsidi Energi Tembus Rp 376,8 Triliun

Tekanan anggaran juga terlihat dari realisasi belanja subsidi dan kompensasi energi. Berdasarkan data APBN KiTA, pemerintah telah merealisasikan Rp 376,8 triliun hingga 30 September 2026.

Jumlah tersebut setara dengan 84,3 persen dari pagu anggaran yang berlaku setelah penyesuaian.

Dengan realisasi tersebut, pemerintah harus memastikan ketersediaan anggaran untuk memenuhi kewajiban pembayaran subsidi dan kompensasi energi pada sisa tahun berjalan.

Suahasil memastikan pemerintah tetap melanjutkan pembayaran kepada Pertamina dan PLN selama November hingga Desember 2026 sesuai anggaran yang tersedia.

Sementara itu, pemerintah belum menetapkan secara final total kebutuhan subsidi dan kompensasi energi sepanjang 2026. Kementerian Keuangan baru akan menghitung keseluruhan kebutuhan tersebut setelah tahun anggaran berakhir.

Baca Juga  Pemulihan Listrik Pascabencana di Sumatera, Pemerintah Targetkan Rampung Sabtu Besok

“Nanti tentu di akhir tahun kita akan melakukan perhitungan komplitnya satu tahun ini jadinya berapa,” jelas Suahasil.

Ia mengatakan hasil perhitungan tersebut akan disampaikan melalui laporan keuangan pemerintah pusat dan laporan APBN yang diterbitkan secara rutin setiap bulan.

Beban Energi Jadi Ujian Fiskal Pemerintah

Kenaikan anggaran subsidi dan kompensasi energi menjadi salah satu tantangan pemerintah dalam menjaga keseimbangan APBN 2026.

Di satu sisi, pemerintah harus memastikan pembayaran subsidi dan kompensasi kepada Pertamina serta PLN agar penyediaan energi tetap berjalan. Di sisi lain, lonjakan harga minyak dan tekanan nilai tukar meningkatkan kebutuhan belanja negara.

Besarnya realisasi anggaran hingga September juga membuat pengelolaan sisa anggaran 2026 perlu mendapat perhatian.

Karena itu, perhitungan akhir kebutuhan subsidi dan kompensasi energi akan menjadi salah satu indikator penting untuk melihat seberapa besar tekanan kenaikan harga energi global terhadap keuangan negara.