23 C
Malang
Sabtu, November 23, 2024
OpiniAlasan Mengapa Kementerian Pendidikan Tinggi Perlu Dibentuk

Alasan Mengapa Kementerian Pendidikan Tinggi Perlu Dibentuk

SAAT INI, kita hidup dalam persaingan global yang ketat. Pendidikan tinggi memiliki peranan sangat strategis dalam menentukan posisi kompetitif suatu negara. Indonesia, dengan populasi generasi muda yang besar dan potensi ekonomi yang signifikan, memerlukan percepatan kualitas pendidikan tinggi untuk memaksimalkan potensi ini.

Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi yang berdiri sendiri bukan hanya usulan strategis, tetapi kebutuhan mendesak bagi pemerintahan baru nanti. Pemisahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi dan mempercepat integrasi Indonesia dalam kancah pendidikan global.

Upaya ini juga akan memberikan fokus yang lebih tajam pada pengembangan kebijakan dan alokasi sumber daya yang lebih efisien dan efektif dalam dunia pendidikan tinggi.

Berangkat dari gagasan tersebut, jangan sampai dibiarkan sistem pendidikan tinggi kita terseok-seok ketika negara lain melaju dengan cepat? Berikut adalah beberapa alasan mengapa pendidikan tinggi perlu dikelola tersendiri, terpisah dari bidang pendidikan umum lainnya.

Beban Berat pada Kementerian yang Ada

Saat ini, tanggung jawab pendidikan tinggi di Indonesia berada di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Struktur ini menciptakan beban berat pada satu kementerian yang harus mengelola berbagai aspek yang sangat luas dan beragam, dari pendidikan usia dini, pendidikan dasar dan menengah, pendidikan tinggi hingga riset tingkat tinggi.

Ini sering kali mengakibatkan kurangnya fokus dan sumber daya pada setiap sub-sektor, termasuk pendidikan tinggi, yang kritis dalam menghasilkan inovasi dan memenuhi kebutuhan pasar kerja yang dinamis.

Mengacu pada data PDDikti tahun 2023, jumlah perguruan tinggi Indonesia mencapai 4.523 lembaga. Jika dibandingkan dengan Malaysia, jumlah perguruan tinggi di Negeri Jiran hanya sebanyak 595 lembaga (MoHE, 2022). Namun, dengan jumlah tersebut, Malaysia secara khusus telah membentuk Kementerian Pendidikan Tinggi, terpisah dari bidang pendidikan umum lainnya.

Berbanding terbalik dengan Indonesia yang masih menyerahkan tanggung jawab pendidikan tinggi sepenuhnya hanya pada Kemendikbudristek yang sangat gemuk secara birokrasi. Meski sebelumnya telah dipisah, namun dikembalikan kembali seperti sekarang ini.

Situasi ini dapat menghambat efisiensi dan efektivitas dalam respons terhadap tantangan dan peluang yang cepat berubah. Bahkan kondisi sering kali mengakibatkan keterlambatan dalam implementasi kebijakan pendidikan (tinggi) yang relevan.

Lebih dari itu, juga berdampak pada kurangnya keselarasan dengan praktik global terbaik yang bisa lebih mudah dicapai dengan struktur yang lebih terfokus (Altbach, 2015; Marginson, 2016).

Pentingnya Spesialisasi dalam Manajemen Pendidikan Tinggi

Pendidikan tinggi membutuhkan pengelolaan yang berbeda dari pendidikan dasar dan menengah. Aspek seperti penelitian, publikasi internasional, kolaborasi antar-universitas global, dan kesiapan karir memerlukan strategi dan kebijakan khusus.

Dengan mendirikan Kementerian Pendidikan Tinggi, Indonesia dapat menargetkan sumber daya dan perhatian yang lebih fokus pada aspek-aspek ini, mempercepat peningkatan standar akademik, dan kualitas lulusan yang siap bersaing di tingkat global.

Sebuah kementerian khusus memungkinkan adanya kebijakan yang konsisten dan berkelanjutan yang dapat mengadaptasi kebutuhan spesifik industri dan masyarakat, mirip dengan model yang digunakan di Jerman untuk meningkatkan hubungan antara universitas dan industri melalui inisiatif riset terapan (Clark, 2017).

Sebagai contoh Kementerian Pendidikan dan Riset Federal atau Bundesministerium für Bildung und Forschung (BMBF). BMBF ini bertanggung jawab untuk mengembangkan kebijakan pendidikan dan penelitian di Jerman, dan memainkan peran penting dalam memfasilitasi kolaborasi antara universitas, lembaga penelitian, dan industri.

Mengoptimalkan Investasi dalam Riset dan Inovasi

Menurut data dari UNESCO, investasi dalam riset dan pengembangan sangat berpengaruh terhadap kemajuan teknologi dan kapasitas inovasi suatu negara (UNESCO, 2018). Kementerian Pendidikan Tinggi yang terpisah akan lebih efektif dalam mengalokasikan anggaran untuk riset, menentukan prioritas riset nasional, dan memastikan bahwa investasi tersebut menghasilkan output yang maksimal dalam bentuk paten, publikasi, dan teknologi baru.

Hal tersebut akan meningkatkan posisi Indonesia dalam indeks inovasi global, memperkuat ekosistem inovasi nasional, dan mendorong pertumbuhan sektor-sektor ekonomi berbasis pengetahuan (Salmi, 2017). Sebagaimana terlihat di RRC dan Korsel, fokus pada pendidikan tinggi telah mendorong pertumbuhan ekonomi melalui teknologi tinggi (Lee, 2018).

Memperkuat Kolaborasi Internasional

Pendidikan tinggi global sangat ditandai oleh jaringan kolaborasi internasional (Knight, 2015). Sebuah kementerian yang berfokus pada pendidikan tinggi akan memiliki kapasitas yang lebih baik untuk membangun dan memperkuat kemitraan dengan berbagai institusi pendidikan dan lembaga penelitian internasional.

Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas riset dan pendidikan, tetapi juga membuka lebih banyak peluang bagi mahasiswa dan dosen Indonesia untuk pertukaran pengetahuan dan keahlian.

Melalui kolaborasi ini, institusi pendidikan tinggi Indonesia dapat menaikkan reputasi mereka di panggung internasional dan meningkatkan daya tarik mereka sebagai pusat studi global, serupa dengan India dan Singapura yang telah meningkatkan profil globalnya melalui kemitraan strategis dengan universitas top dunia (Rizvi, 2019).

Menjamin Standar Pendidikan yang Lebih Tinggi

Kementerian yang terpisah akan lebih efektif dalam mengimplementasikan dan memonitor standar pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan industri modern dan standar internasional. Melalui pengaturan yang konsisten dan spesifik, kementerian ini dapat memastikan bahwa semua institusi pendidikan tinggi di Indonesia memenuhi kriteria kualitas yang ditetapkan, dari kurikulum hingga fasilitas dan metodologi pengajaran (Teichler, 2015).

Hal ini akan membantu memastikan bahwa lulusan Indonesia siap untuk bersaing dan berkontribusi dalam ekonomi global. Mirip dengan sistem yang diterapkan di Australia dan Malaysia, di mana kerangka kualifikasi nasional menjamin kualitas yang konsisten di seluruh universitas (Mok, 2016).

Membangun Knowledge-Based Economy

Pendidikan tinggi adalah pilar utama dalam pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan (Knowledge-Based Economy). Dengan meningkatnya kualitas pendidikan tinggi melalui sebuah kementerian yang independen, Indonesia dapat menghasilkan inovasi dan penelitian yang mempromosikan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja baru, sejalan dengan tren global dan kebutuhan ekonomi nasional (OECD, 2018).

Kebijakan yang dipusatkan pada pendidikan tinggi dapat mempercepat transformasi ekonomi Indonesia menjadi lebih berorientasi pada pengetahuan dan teknologi tinggi. Sebagaimana Finlandia yang telah mengembangkan ekonominya melalui investasi besar-besaran dalam pendidikan dan riset (Hölttä, 2017).

Meningkatkan Daya Tarik bagi Investasi Asing

Kementerian Pendidikan Tinggi yang berdiri sendiri dapat memainkan peran kritikal dalam meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi pendidikan dan riset bagi investor asing.

Dengan infrastruktur pendidikan yang kuat dan kebijakan yang mendukung inovasi, investor lebih cenderung untuk menanamkan modal di sektor-sektor yang berhubungan dengan pendidikan tinggi dan riset (Cantwell, 2018).

Hal ini dapat dilihat dari model yang diadopsi oleh Irlandia dan Malaysia, yang sukses menarik investasi teknologi tinggi berkat kerjasama erat antara universitas dan perusahaan multinasional, didukung oleh kebijakan pemerintah yang progresif (Sirat, 2015).

Membuat Kebijakan yang Lebih Adaptif terhadap Perubahan Teknologi

Pendidikan tinggi adalah sektor yang cepat berubah, terutama dengan kemajuan teknologi. Kementerian Pendidikan Tinggi yang mandiri akan lebih fleksibel dalam mengadaptasi kebijakan dan kurikulum untuk mengintegrasikan teknologi baru, memastikan bahwa lulusan siap untuk bekerja di industri yang sangat terdigitalisasi (Selwyn, 2016).

Pendekatan ini mirip dengan yang diambil oleh Estonia, di mana pemerintah berfokus pada pendidikan STEM (Science, Technology, Engineering, Mathematics) dan digital untuk mempersiapkan tenaga kerja masa depan yang kompeten di bidang teknologi (Aaviksoo, 2018).

Memperkuat Penelitian dan Pengembangan di Daerah

Kelebihan lain dari Kementerian Pendidikan Tinggi yang terpisah adalah adanya dukungan serta promosi pada penelitian dan pengembangan di daerah-daerah. Lebih dari itu, kementerian juga dapat memastikan bahwa pertumbuhan dan inovasi tidak hanya terkonsentrasi di pusat-pusat urban besar atau di pulau Jawa saja misalnya.

Dengan pendekatan yang lebih terdesentralisasi, daerah-daerah di Indonesia dapat mengembangkan keunggulan kompetitif di sektor tertentu (Brown, 2017), serupa dengan model yang diadopsi oleh Kanada, di mana pemerintah federal dan provinsi bekerja sama untuk mendukung inisiatif riset di berbagai wilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi regional yang merata (Fisher, 2016). Harapannya hal ini juga bisa terwujud di Indonesia masa depan.

Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi yang berdiri sendiri menawarkan langkah strategis untuk mempercepat kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Kementerian ini tidak hanya akan membawa spesialisasi dalam pengelolaan dan akselerasi kualitas pendidikan tinggi, tetapi juga memposisikan Indonesia sebagai pesaing kuat dalam ekonomi pengetahuan global.

Melalui pendekatan yang terfokus dan berdedikasi, Indonesia dapat mencapai kemajuan substansial dalam pendidikan tinggi, yang pada ujungnya akan memberikan manfaat ekonomi dan sosial jangka panjang. Dengan demikian, pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi yang berdiri sendiri adalah langkah strategis yang esensial untuk memposisikan Indonesia sebagai negara yang maju dan kompetitif di kancah global. Itulah harapan masa depan.(*)

Moh. Mudzakkir, Penulis adalah Ketua MPKSDI PWM Jatim, Wakil Sekretaris Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, serta Dosen Sosiologi Pendidikan dan Kajian Pendidikan Tinggi Universitas Negeri Surabaya

Tulisan ini sudah pernah dimuat di wartaptm.id

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer