Polri Langsung Mutasi 264 Pati dan Pamen, Selamat Ginting Sebut Belasan Jenderal Polisi Berpotensi Terseret Kasus Penyadapan Presiden

Kasus penyadapan presiden

MAKLUMAT —  Bola liar kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto bisa memantul ke mana-mana. Usai penetapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) sebagai tersangka, analis politik, pertahanan, dan keamanan Universitas Nasional, Selamat Ginting, memperkirakan belasan perwira tinggi Polri berpotensi terseret dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Bahkan pada saat pengumuman tersangka LSP, Polri langsung melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 264 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) dirotasi dengan alasan penyegaran organisasi.

Pernyataan Selamat Ginting terungkap dalam wawancara di kanal YouTube @forum keadilan tv, yang membahas dugaan penyalahgunaan alat penyadapan dan keterlibatan sejumlah perwira kepolisian. Selamat mengatakan, kasus tersebut tidak hanya berkaitan dengan dugaan penyadapan, tetapi juga berpotensi membuka persoalan lain yang melibatkan sejumlah pejabat kepolisian.

Menurut dia, penyelidikan perlu mengungkap siapa yang memerintahkan penyadapan, bagaimana alat tersebut digunakan, serta siapa saja yang mengetahui aktivitas tersebut.“Ini bukan hanya sekadar penyadapan, tetapi juga kasus yang merembet ke mana-mana,” kata Selamat dilihat pada Rabu (4/11) pagi WIB.

Dugaan Penyalahgunaan Alat Penyadapan

Selamat menduga alat penyadapan yang semula digunakan untuk kepentingan institusi negara telah disalahgunakan.

Dia menyoroti dugaan penggunaan perangkat tersebut di luar mekanisme penegakan hukum. Menurut dia, penyadapan seharusnya dilakukan sesuai prosedur dan untuk kepentingan negara.

Selamat juga menilai pengawasan terhadap penggunaan teknologi intelijen perlu diperkuat agar tidak menjadi instrumen kepentingan pribadi maupun politik.

“Penyadapan itu tidak bisa sembarangan,” ujarnya.

Baca Juga  Tulis Opini di Media Internasional, Prabowo Paparkan Pandangan Soal Kualitas Hidup Rakyat

Dalam wawancara tersebut, Selamat menyebut sejumlah nama perwira tinggi yang menurutnya berpotensi diperiksa lebih lanjut. Namun, pernyataan itu merupakan analisis dan informasi yang disampaikan narasumber, bukan pengumuman resmi penyidik mengenai status hukum masing-masing orang.

Polri Tetapkan Tiga Tersangka

Sebagai bahan informasi, Bareskrim Polri pada Selasa (3/11/2026) mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal.

Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kapolri sekaligus Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengatakan, penyidik menduga para tersangka memerintahkan penyadapan tanpa prosedur pada periode 2025–2026.

Menurut Asep, sejumlah nomor telepon dimasukkan ke dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui verifikasi dan tanpa berkaitan dengan proses penegakan hukum.

Penyidik juga menduga terjadi penghapusan data hasil penyadapan pada Oktober 2026.

Bareskrim telah memeriksa 10 saksi dan tiga ahli serta menyita 11 telepon seluler, satu iPad, dan empat flashdisk. Polri menyatakan satu orang lainnya masih diperiksa sebagai saksi.

Pengawasan terhadap Polri Jadi Sorotan

Selamat menilai kasus tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap institusi kepolisian.

Dia menyoroti peran lembaga pengawas, termasuk Komisi III DPR RI dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dalam memastikan kepolisian bekerja secara profesional dan akuntabel.

Menurut Selamat, penyadapan dapat menjadi instrumen penegakan hukum, tetapi penggunaannya harus memiliki dasar hukum dan mekanisme pengawasan yang jelas.

Baca Juga  Prabowo Pimpin Pemusnahan Narkoba Rp29,37 Triliun, Haedar Nashir Tegaskan Dukungan Muhammadiyah

Dia juga mengingatkan agar kepolisian tidak terseret kepentingan politik praktis.

“Negara demokrasi bukan negara otoriter,” ujarnya.

Selamat berharap pengusutan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan menyeluruh. Dia menilai penegakan hukum harus diarahkan untuk memperkuat profesionalisme kepolisian serta memulihkan kepercayaan masyarakat.

Penyidikan perkara tersebut masih berjalan. Penentuan keterlibatan pihak lain dan pertanggungjawaban pidana tetap menjadi kewenangan penyidik berdasarkan bukti dan proses hukum.

Polri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Pada bagian terpisah, Polri memutasi 264 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) pada November 2026. Mutasi tersebut mencakup sejumlah jabatan strategis di Mabes Polri dan satuan kewilayahan, termasuk promosi jabatan Kapolrestabes, Kapolrestro, dan Kapolresta.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, dan penyegaran kepemimpinan di lingkungan Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi kepolisian.

“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi serta pembinaan karier personel Polri. Hal ini juga menjadi upaya penyegaran organisasi untuk memastikan roda kepemimpinan dan pelaksanaan tugas berjalan optimal, seiring dengan perkembangan tantangan tugas Polri yang semakin kompleks,” ujar Johnny di Jakarta, Selasa (3/11/2026) malam WIB.

Dari total 264 personel yang dimutasi, sebanyak 224 personel masuk kategori promosi dan flat atau perpindahan jabatan setara.

Baca Juga  Resmi, Prabowo Umumkan Gibran Sebagai Cawapresnya

Pada tingkat Mabes Polri, mutasi mencakup jabatan Kepala Pusat Sejarah (Kapusjarah) Polri yang dipercayakan kepada Kombes Pol. Gatot Sujono, S.I.K. Sementara itu, jabatan Kepala Pelayanan Markas (Kayanma) Polri dijabat Kombes Pol. Teguh Wibowo, S.I.K., M.H.

Mutasi juga mencakup promosi pada jenjang Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol), dan Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), termasuk penyesuaian nivelering jabatan.

Polri turut memberikan promosi kepada dua personel polisi wanita (Polwan), masing-masing satu personel pada jenjang Brigjen Pol dan Kombes Pol.

Johnny menyampaikan apresiasi kepada para pejabat sebelumnya atas dedikasi dan kontribusi selama menjalankan tugas. Ia berharap pejabat yang mendapat amanah baru segera beradaptasi dan melanjutkan program organisasi.

“Kepada pejabat yang telah menyelesaikan tugas pada jabatan sebelumnya, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian serta kontribusinya. Sementara kepada pejabat yang mendapatkan amanah baru, kami berharap dapat segera menyesuaikan diri, memahami karakteristik lingkungan tugas, serta melanjutkan program dan kebijakan yang telah berjalan dengan baik,” katanya.

Ia menegaskan setiap jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan profesionalisme dan integritas, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Yang terpenting adalah bagaimana setiap pejabat mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan masyarakat, serta memastikan kehadiran Polri benar-benar memberikan manfaat melalui pelaksanaan tugas yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tutup Johnny.***