MAKLUMAT – Belanja logistik BPBD Jatim untuk penanganan korban bencana di Jawa Timur menjadi sorotan, salah satunya pos mie instan. Besaran anggarannya sangat mencolok karena mencapai Rp17,24 miliar.
Selain itu, terdapat anggaran paket sembako Rp3,81 miliar, selimut Rp9,51 miliar, terpal Rp2,75 miliar, kasur lipat Rp2,12 miliar, serta pengadaan 1.901 unit velbed senilai Rp5,90 miliar. Jika dijumlahkan, enam komponen belanja tersebut mencapai sekitar Rp41,35 miliar.
Besarnya anggaran mie instan itu menjadi perhatian tersendiri. Dengan asumsi harga satu bungkus Rp3.000, nilai Rp17,24 miliar setara dengan sekitar 5,74 juta bungkus mi instan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, menilai belanja logistik kebencanaan harus dikaji secara menyeluruh. Sebab, bantuan untuk masyarakat terdampak bencana bukan sekadar persoalan memenuhi kebutuhan pangan dalam kondisi darurat, melainkan juga memastikan asupan gizi dan kesehatan para pengungsi tetap terjaga.
“Penanganan korban bencana tidak boleh hanya diukur dari berapa banyak bantuan yang dibeli atau disalurkan. Yang jauh lebih penting adalah apakah bantuan tersebut benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat terdampak,” tegasnya.
Menurutnya, mie instan memang memiliki keunggulan karena praktis, tahan disimpan, dan mudah didistribusikan. Namun, makanan tersebut tidak ideal apabila menjadi tumpuan utama bantuan pangan selama masa pengungsian.
Terlebih, lanjut Bunda Renny, korban bencana terdiri dari berbagai kelompok usia dan kondisi kesehatan. Anak-anak, lansia, ibu hamil, serta kelompok rentan lainnya membutuhkan asupan nutrisi yang lebih beragam.
Karena itu, bantuan pangan perlu dilengkapi dengan beras, makanan siap santap, telur, ikan, kacang-kacangan, buah, susu sesuai kebutuhan, hingga air minum yang aman.
“Jangan sampai bantuan hanya berorientasi mengenyangkan perut, tetapi mengabaikan kebutuhan gizi masyarakat. Dalam situasi pengungsian, kualitas makanan juga menjadi bagian penting dari perlindungan terhadap korban bencana,” terangnya.
Selain komposisi bantuan, Bunda Renny juga menilai transparansi pengadaan harus menjadi perhatian. Pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka dasar perhitungan kebutuhan, harga satuan, spesifikasi barang, jumlah stok yang tersedia, hingga wilayah dan jadwal distribusi.
Hal itu penting untuk mencegah terjadinya penumpukan persediaan, barang kedaluwarsa, pemborosan anggaran, maupun tumpang tindih bantuan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Pengadaan 1.901 unit velbed senilai Rp5,90 miliar, misalnya, juga perlu disertai penjelasan mengenai harga satuan, standar kualitas, lokasi penempatan, serta mekanisme pemeliharaan agar barang yang dibeli benar-benar memberikan manfaat.
Menurutnya, evaluasi belanja logistik tidak cukup berhenti pada pemeriksaan administrasi pengadaan. Pengawasan harus memastikan seluruh barang yang dibeli benar-benar diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Klarifikasi BPBD Jatim
Menanggapu sorotan ini Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto menyampaikan apresiasi atas atensi yang diberikan DPRD Jatim.
“Memang benar terdapat anggaran Rp 17,2 M di pos mie instan, namun itu masih sebagai usulan awal yang nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan hingga ditetapkan di 2027,” terang Gatot Soebroto, Senin (2/11/2026).
Ia lalu menjelaskan, anggaran sebesar itu sebetulnya bukan hanya dialokasikan untuk kebutuhan mie instans saja. Tapi, ada alokasi kebutuhan logistik dan peralatan lain yang dimasukkan dalam pos mie instan tersebut, karena tidak semua nama kebutuhan yang diusulkan, tersedia dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Ditambahkan, SIPD tahun 2027 sudah mulai dibuka Bulan September lalu, dengan pagu yg diberikan oleh TAPD. BPBD Jatim pun langsung menyusun dan mengelola anggaran dengan cermat, agar anggaran bisa klop, meski waktu input SIPD juga terbatas.
“Namun seluruh anggaran yg direncanakan akan dilaksanakan untuk tahun 2027 belum seluruhnya tertampung di SIPD, sehingga anggaran untuk logistik dan peralatan lainnya, kami input sementara di pos mie instan sambil menunggu usulan SSH dan SBU tahun 2027 dibuka dan diterima oleh TAPD,” terangnya.
Gatot juga menjelaskan, dalam merencanakan serta mengalokasikan anggaran dan pendistribusian barang, BPBD Jatim juga menyesuaikan dengan kebutuhan kabupaten/kota dan kebutuhan pengungsi jika ada bencana, khususnya yang masif.
“Jadi, sekali lagi, alokasi Rp17,2 miliar di pos mie instan itu sifatnya masih usulan awal,” tegas Gatot Soebroto.
Terkait alokasi untuk anggaran mie instan di tahun 2027 mendatang, ia menjelaskan, angkanya tidak akan jauh beda dengan alokasi tahun 2026.
“Pada tahun 2026 ini, anggaran mie instan di BPBD hanya sebesar Rp89.687.500, yang masuk dalam paket sembako,” terangnya.
Dengan perhatian dari DPRD Jatim dalam Rapat Paripurna pekan lalu, BPBD Jatim saat ini siap melakukan penyesuaian usulan RPABD 2027 dengan mempertimbangkan masukan dari DPRD Jatim dan usulan pemerintah kabupaten/kota.













