Anies Baswedan Soroti Keterlibatan Indonesia di Board of Peace Setelah Serangan AS-Israel ke Iran

MAKLUMAT — Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti keterlibatan Indonesia di dalam Board of Peace setelah serangan Amerika Serikat bersama Israel kepada Iran. Melalui akun X pribadinya @aniesbaswedan ia mengingatkan kembali prinsip dasar politik luar negeri Indonesia.

“Indonesia adalah negara yang lahir dari penolakan terhadap penjajahan. Di pembukaan UUD 1945, kita berjanji untuk menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” ujarnya pada Kamis (5/3/2026).

Ia menilai Indonesia memiliki warisan sejarah yang kuat dalam diplomasi internasional. Sejak awal kemerdekaan, Indonesia dikenal sebagai negara yang aktif memperjuangkan tatanan dunia yang adil melalui berbagai forum global.

Peran Indonesia sebagai pelopor Konferensi Asia Afrika serta keterlibatan dalam Gerakan Non-Blok telah membentuk reputasi Indonesia sebagai suara negara-negara berkembang yang berani mengingatkan kekuatan besar dunia agar mematuhi hukum internasional.

“Karena itu, keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace yang dibentuk dan dipimpin seumur hidup oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump menimbulkan satu pertanyaan yang mengganggu. Apakah ini benar-benar jalan untuk perdamaian yang adil atau kita sedang ikut melegitimasi ketidakadilan yang selama ini kita kecam?” katanya.

Baca Juga  Balas 'Serangan' Trump, China Juga Terapkan Tarif Impor 34% untuk Semua Produk AS

Ia menilai munculnya keraguan itu tidak lepas dari situasi global terbaru, terutama setelah serangan militer terhadap Iran yang dilakukan oleh Amerika Serikat bersama Israel. Menurutnya, serangan tersebut telah menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi komitmen terhadap hukum internasional.

“Bagaimana mungkin Dewan Perdamaian itu bisa tetap berjalan seolah tak terjadi apa-apa ketika pelopornya sendiri melanggar hukum internasional di depan mata dunia?” ujarnya.

Anies juga menyoroti bahwa serangan tersebut dilakukan tanpa mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan terjadi di tengah proses negosiasi yang disebut menunjukkan perkembangan. Kondisi itu membuat keberadaan lembaga yang mengusung nama perdamaian menjadi dipertanyakan.

“Bebas aktif bukan berarti asal ikut di semua meja. Bebas aktif adalah kewajiban memilih meja yang selaras dengan prinsip kita, yaitu membela kedaulatan, menegakkan hukum internasional, dan membela korban penjajahan, bukan malah memberi karpet merah pada pelakunya,” jelasnya.

Ia menilai peristiwa serangan terhadap Iran dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk mengevaluasi posisinya dalam forum tersebut. Menurutnya, Indonesia perlu menegaskan kembali prinsip politik luar negeri yang selama ini menjadi pegangan.

“Keluar dari Board of Peace bukan tindakan anti perdamaian, itu adalah cara kita menunjukkan bebas aktif bukan soal mendekat ke pusat-pusat kekuasaan, tapi soal kesetiaan pada nurani bangsa,” ujarnya.

Baca Juga  Pemerintah Bakal Alihkan Ekspor ke Australia dan Eropa, Hadapi Dampak Tarif AS